Suratkami.com – Jakarta Ratusan driver ojek online (ojol) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (17/2/2025). Mereka menuntut agar tunjangan hari raya (THR) diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan sekadar bantuan sembako atau insentif lainnya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menegaskan bahwa pemberian THR bagi driver ojol kini bersifat wajib. Ia menyatakan aplikator harus memberikan tunjangan ini dalam bentuk uang, bukan lagi dalam bentuk barang atau insentif yang tidak langsung.
“Bukan lagi beras dan lain-lainnya, kita mau itu berbentuk duit atau uang, agar apa? Yang namanya hari raya itu benar-benar ada di rumahnya kawan-kawan driver,” ujar Immanuel dalam aksi tersebut.
Para driver ojol mengungkapkan bahwa THR dalam bentuk uang tunai akan lebih bermanfaat bagi mereka. Selama ini, bantuan dari aplikator umumnya diberikan dalam bentuk paket sembako atau voucher diskon, yang dinilai tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mereka menjelang Lebaran.
Dalam aksinya, para driver membawa spanduk berisi tuntutan mereka. Mereka berharap pemerintah benar-benar memastikan kebijakan ini berjalan dan dipatuhi oleh aplikator. Menurut mereka, sebagai mitra utama dalam industri transportasi online, mereka berhak mendapatkan tunjangan yang layak.
Immanuel kembali menegaskan bahwa kebijakan ini bukan lagi sekadar imbauan seperti tahun-tahun sebelumnya, tetapi akan menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh aplikator. Pihaknya sedang menyiapkan regulasi yang akan mengatur skema pemberian THR ini, baik dalam bentuk surat edaran maupun peraturan resmi.
“Kami akan memastikan bahwa aplikator memberikan THR dalam bentuk uang tunai, bukan lagi sekadar bantuan dalam bentuk barang,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan para driver ojol dapat meningkat, terutama menjelang hari raya.
Menanggapi wacana ini, Grab dan Gojek sebagai dua platform transportasi online terbesar di Indonesia menyatakan bahwa mereka masih melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengatakan bahwa pihaknya terus berdiskusi dengan pemerintah mengenai rencana pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait wacana pemberian BHR untuk mitra pengemudi,” ujar Tirza.
Sementara itu, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group, Ade Mulya, menyebutkan bahwa Gojek saat ini tengah membahas program “Tali Asih Hari Raya” bersama Kemnaker. Program ini diharapkan bisa menjadi solusi yang sesuai bagi mitra pengemudi.
Meskipun tidak menyebut program ini sebagai THR, Gojek mengklaim bahwa mereka selalu berupaya memberikan dukungan bagi mitra pengemudi melalui berbagai program kesejahteraan.
Selama ini, baik Grab maupun Gojek telah memiliki sejumlah program bantuan bagi mitra mereka. Grab menjalankan program GrabBenefits yang mencakup pemberian paket sembako, perlindungan asuransi, serta skema insentif bagi mitra pengemudi. Selain itu, Grab juga menyediakan dana santunan bagi keluarga mitra yang mengalami kesulitan ekonomi.
Gojek, di sisi lain, memiliki program Paket Sembako Bazar Swadaya yang ditujukan untuk membantu mitra driver memenuhi kebutuhan pokok menjelang Lebaran. Selain itu, Gojek juga telah memberikan saham gratis kepada mitra driver saat IPO GoTo pada tahun 2022.
Para driver ojol berharap agar kebijakan THR ini segera terealisasi dengan aturan yang jelas. Mereka ingin adanya kepastian hukum agar aplikator benar-benar mematuhi kebijakan ini.
Selain itu, mereka juga menginginkan adanya regulasi yang lebih adil terkait kesejahteraan mereka di industri transportasi online. Ke depan, mereka berharap pemerintah dapat terus memperjuangkan hak mereka sebagai mitra yang memiliki peran penting dalam ekosistem transportasi digital di Indonesia.