Beranda » Aturan THR Ojol 2025 Segera Terbit, Menaker Pastikan Cair dalam Waktu Dekat

Aturan THR Ojol 2025 Segera Terbit, Menaker Pastikan Cair dalam Waktu Dekat

Suratkami.com – Jakarta – Pemerintah akhirnya memberikan kepastian mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) tahun 2025. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa aturan mengenai THR Ojol 2025 ditargetkan terbit pada pekan pertama Maret, setelah melewati tahap finalisasi.

“Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini,” ungkap Yassierli dalam siaran YouTube Kompas TV, Selasa (3/3/2025). Pernyataan ini menjadi kabar baik bagi pengemudi ojol yang selama ini menuntut kejelasan terkait hak mereka atas THR.

Lowongan Kerja PT Jasa Raharja 2025: Program Pemagangan Langkah Bakti Dibuka!

Sebelumnya, pada 17 Februari 2025, puluhan driver ojol, kurir online, serta pekerja aplikasi digital menggelar aksi demonstrasi di Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka menuntut aturan yang mewajibkan pemberian THR dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok, serta memastikan hak mereka diakui seperti pekerja formal lainnya.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa pengemudi ojol berhak mendapatkan THR dalam bentuk uang, bukan bantuan sembako. “Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan,” ujar Lily dalam orasi saat aksi demonstrasi berlangsung.

Sapi Jatuh ke Sumur di Lampung Selatan, Warga Bisa Bernapas Lega Setelah Evakuasi Berhasil

Isu lain yang turut disoroti adalah status kemitraan antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikasi. Banyak pihak berpendapat bahwa driver ojol sebenarnya sudah memenuhi kriteria sebagai pekerja tetap karena mereka memiliki penghasilan utama dari aplikasi dan bekerja dalam sistem yang terstruktur. Dengan demikian, mereka berhak mendapatkan tunjangan hari raya sebagaimana pekerja formal lainnya.

Regulasi mengenai THR bagi pengemudi transportasi online kini sedang dalam tahap akhir pembahasan oleh pemerintah. Jika aturan ini disahkan, maka akan menjadi langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol di Indonesia. Namun, masih ada perdebatan mengenai besaran serta mekanisme pencairannya, apakah akan diberikan langsung oleh aplikator atau melalui skema lain yang ditentukan oleh pemerintah.

Maxim Akan Beroperasi di Fakfak, Ojek Pangkalan Minta Kepastian Aturan Trayek

Sejauh ini, pihak perusahaan aplikasi belum memberikan tanggapan resmi mengenai kebijakan THR tersebut. Namun, beberapa aplikator disebut sedang mempertimbangkan kemungkinan pencairan THR pada H-15 sebelum Lebaran, mengikuti skema yang pernah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Keputusan akhir mengenai THR Ojol 2025 berada di tangan Kementerian Ketenagakerjaan. Para pengemudi berharap aturan ini benar-benar dapat diterapkan secara adil dan tidak sekadar menjadi wacana. Dengan semakin dekatnya bulan Ramadan, kepastian pencairan THR sangat dinantikan oleh para pekerja transportasi online di seluruh Indonesia.

Bagikan