Waspada Telepon dari ‘Bank’ dan ‘BPJS’, Ini Tips Aman dari OJK Agar Tak Jadi Korban Penipuan

Japur SK

Suratkami.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan imbauan penting kepada masyarakat terkait maraknya panggilan telepon palsu yang mengatasnamakan lembaga resmi seperti bank, BPJS, atau bahkan otoritas pajak. Fenomena ini semakin sering terjadi di tengah meningkatnya aktivitas digital perbankan dan layanan publik.

Dalam keterangannya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa lembaga resmi tidak akan pernah menghubungi individu secara langsung untuk meminta data pribadi, kode OTP, atau penawaran penghapusan tagihan. Ia bahkan menyarankan langkah sederhana namun efektif: tutup saja panggilan semacam itu.

Menurut Friderica, masyarakat perlu lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih. Banyak pelaku yang berpura-pura sebagai petugas resmi untuk mendapatkan akses ke informasi finansial pribadi. “Kalau kita dihubungi oleh pihak yang mengaku bank, OJK, BPJS, atau pajak, matikan saja. Lebih baik kita sendiri yang menghubungi mereka melalui jalur resmi,” ujarnya dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit Expo 2025 di JCC Senayan, Jakarta.

Kewaspadaan ini menjadi penting karena modus penipuan digital di Indonesia meningkat pesat. Data dari Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat bahwa sejak peluncurannya pada November 2024 hingga Oktober 2025, kerugian akibat penipuan daring telah mencapai Rp7 triliun. Angka tersebut berasal dari hampir 300 ribu laporan kasus penipuan dengan jumlah rekening terlapor mencapai lebih dari 487 ribu.


OJK: Jangan Langsung Percaya Telepon, Konfirmasi Sendiri ke Lembaga Resmi

Friderica menegaskan agar masyarakat selalu melakukan verifikasi ke lembaga terkait jika menerima panggilan mencurigakan. “Entitas resmi selalu memiliki saluran layanan pelanggan dan sistem verifikasi yang ketat. Jadi pastikan untuk melakukan konfirmasi melalui nomor resmi,” tambahnya.

Ia juga membagikan pengalaman pribadinya ketika menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai pihak bank dan menawarkan jasa penghapusan tagihan kartu kredit. “Itu jelas bohong. Tidak ada lembaga resmi yang bisa menghapus utang dengan mudah seperti itu,” katanya.

Kasus-kasus seperti ini kerap menjerat masyarakat karena dilakukan dengan pendekatan yang meyakinkan. Pelaku penipuan sering kali menggunakan nomor mirip dengan nomor resmi lembaga keuangan atau berbicara dengan bahasa profesional untuk menimbulkan kepercayaan.


Fakta Mengerikan: 874 Kasus Penipuan Tiap Hari di Indonesia

Data OJK dan IASC menunjukkan bahwa tingkat pelaporan penipuan di Indonesia mencapai 874 kasus per hari, jauh di atas rata-rata global yang hanya sekitar 115 laporan harian. Hal ini menggambarkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital masih perlu ditingkatkan.

Selain menimbulkan kerugian finansial besar, kasus-kasus penipuan ini juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital perbankan dan fintech. Oleh karena itu, OJK terus mendorong program edukasi literasi keuangan agar masyarakat bisa lebih kritis terhadap segala bentuk komunikasi yang mencurigakan.


Tips Aman dari OJK Jika Menerima Telepon Mencurigakan

Berikut langkah-langkah sederhana yang bisa dilakukan agar tidak menjadi korban penipuan berkedok lembaga resmi:

  1. Jangan panik dan jangan langsung percaya. Tetap tenang dan jangan memberikan data pribadi apa pun.
  2. Putuskan sambungan telepon. Jika penelepon mengaku dari bank, BPJS, atau pajak, sebaiknya segera akhiri panggilan.
  3. Hubungi nomor resmi lembaga terkait. Gunakan website atau aplikasi resmi untuk mengonfirmasi kebenaran panggilan.
  4. Laporkan ke OJK atau IASC. Setiap laporan masyarakat membantu mencegah penipuan lebih lanjut.
  5. Edukasi keluarga dan teman. Banyak korban berasal dari kalangan lansia atau pengguna digital pemula.

Tren Baru Penipuan Lewat Panggilan dan Pesan Digital

Menurut pengamatan OJK, pola penipuan kini tak hanya melalui telepon, tapi juga melalui pesan WhatsApp, SMS, hingga media sosial. Banyak yang menyamar sebagai pihak bank dengan logo resmi, atau bahkan mengirimkan dokumen palsu untuk meyakinkan calon korban.

Para pelaku juga memanfaatkan momen tertentu seperti pajak tahunan, pembaruan data BPJS, atau program bantuan sosial untuk menarik perhatian korban. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan mencurigakan atau mengunduh file dari sumber yang tidak dikenal.


Kampanye Anti-Scam dan Upaya Perlindungan Nasabah

OJK bersama lembaga lain seperti Bank Indonesia (BI), Kementerian Kominfo, dan asosiasi fintech nasional terus memperkuat ekosistem perlindungan konsumen digital. Salah satu langkah konkret adalah peningkatan kerja sama dengan IASC (Indonesia Anti Scam Center) untuk memblokir rekening terindikasi penipuan.

Sejak berdiri, IASC telah berhasil memblokir lebih dari 94 ribu rekening penipu dan membekukan dana senilai Rp376,8 miliar. Langkah ini diharapkan bisa menekan jumlah kasus dan memberikan efek jera bagi pelaku.


Dampak Ekonomi Digital dan Peran Literasi Keuangan

Dengan meningkatnya transaksi digital, masyarakat memang semakin mudah berinteraksi dengan layanan keuangan. Namun, tanpa literasi keuangan yang baik, kemudahan ini bisa menjadi celah bagi kejahatan siber. Karena itu, OJK mendorong agar edukasi finansial dan keamanan digital menjadi bagian dari kurikulum masyarakat modern.

“Kita ingin semua orang melek finansial dan digital. Bukan hanya bisa menggunakan aplikasi, tapi juga tahu cara melindungi diri,” tutup Friderica.


FAQ

1. Apa yang harus dilakukan jika mendapat telepon dari pihak yang mengaku bank atau BPJS?
Segera tutup panggilan dan hubungi langsung nomor resmi lembaga tersebut untuk memastikan kebenarannya.

2. Apakah OJK bisa menghubungi nasabah secara pribadi?
Tidak. OJK tidak akan pernah menelepon individu untuk meminta data pribadi atau menawarkan penghapusan utang.

3. Bagaimana cara melaporkan penipuan digital?
Anda dapat melaporkannya ke OJK, IASC, atau Kominfo melalui situs dan aplikasi resmi mereka.

4. Mengapa Indonesia memiliki tingkat penipuan digital yang tinggi?
Faktor utama adalah rendahnya literasi digital dan banyaknya pengguna baru layanan keuangan online.

5. Bagaimana cara menghindari tautan berbahaya?
Pastikan tautan berasal dari situs resmi (biasanya berawalan https://) dan jangan klik link yang dikirim via pesan pribadi dari nomor tak dikenal.

Editor:

Japur SK

Topik/Niche:

Home Trending Explore Discover Menu
Kode Referral Bank Saqu Juni 2026, Raih Bonus Saldo dengan Cara Ini!

Kode Referral Bank Saqu Juni 2026, Raih Bonus Saldo dengan Cara Ini!

Kunjungi Artikel