BEI Siapkan ETF Emas, Tujuh Manajer Investasi Sudah Ajukan Pencatatan

Dwi Prakoso

BEI Siapkan ETF Emas, Tujuh Manajer Investasi Sudah Ajukan Pencatatan

SURATKAMI.COM, Jakarta — Bursa Efek Indonesia (BEI) siapkan ETF Emas sebagai produk investasi terbaru yang akan memperluas pilihan instrumen bagi investor di pasar modal. Produk berbasis emas fisik ini dirancang agar dapat diperdagangkan di bursa seperti halnya saham sehingga lebih praktis dan mudah diakses masyarakat.

Minat industri terhadap produk tersebut terus meningkat. Hingga awal Juli 2026, sudah terdapat tujuh perusahaan manajer investasi yang mengajukan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada Bursa Efek Indonesia. Hal ini menjadi sinyal positif terhadap pengembangan produk investasi berbasis emas di Tanah Air.

Peluncuran ETF Emas juga menjadi bagian dari strategi BEI dalam menghadirkan inovasi di pasar modal Indonesia. Selain memberikan alternatif investasi, produk ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investor yang ingin memperoleh manfaat dari pergerakan harga emas tanpa harus memiliki emas fisik secara langsung.

BEI Siapkan ETF Emas untuk Perluas Pilihan Investasi

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa antusiasme pelaku industri terhadap ETF Emas cukup tinggi. Menurutnya, hingga saat ini sudah ada tujuh manajer investasi yang mengajukan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan kepada BEI.

Saat ini ada tujuh manajer investasi yang telah menyampaikan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada BEI,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI, Jumat (3/7/2026).

ETF atau Exchange-Traded Fund merupakan reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek. Dalam produk ETF Emas, aset dasar yang digunakan berupa emas fisik sehingga investor dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa harus membeli, menyimpan, maupun mengamankan emas secara langsung.

Selain itu, transaksi ETF Emas dilakukan secara real time melalui aplikasi perdagangan saham. Dengan demikian, investor dapat membeli maupun menjual unit penyertaan dengan lebih praktis sesuai jam perdagangan bursa.

Sementara itu, emas fisik yang menjadi aset dasar akan disimpan oleh kustodian yang telah memperoleh izin. Skema tersebut memberikan kepastian bahwa setiap unit investasi benar-benar didukung oleh kepemilikan emas fisik.

ETF Emas Memiliki Standar dan Regulasi yang Jelas

BEI menetapkan bahwa emas yang digunakan sebagai aset dasar wajib memenuhi standar kualitas internasional. Tingkat kemurnian emas minimal mencapai 99,5 persen sesuai standar London Bullion Market Association (LBMA) atau 99,9 persen berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Ketentuan tersebut bertujuan menjaga kualitas aset dasar sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap produk ETF Emas. Karena itu, seluruh emas yang menjadi underlying asset harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan regulator.

Di sisi lain, penerbitan ETF Emas kini telah memiliki dasar hukum yang kuat. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 mengenai reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif dengan aset dasar berupa emas.

Dengan adanya regulasi tersebut, proses penerbitan, pengelolaan, hingga perdagangan ETF Emas memiliki kepastian hukum. Hal ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan kepada investor sekaligus menciptakan pasar yang lebih transparan.

ETF Emas Syariah Jadi Peluang Baru bagi Investor

Selain skema konvensional, ETF Emas juga dapat diterbitkan dalam bentuk syariah. Peluang tersebut terbuka setelah terbitnya Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang ETF Syariah Emas.

Dalam skema syariah, seluruh transaksi wajib memenuhi prinsip syariah. Selain itu, setiap unit investasi harus didukung sepenuhnya oleh kepemilikan emas fisik melalui mekanisme allocated account sehingga tidak menimbulkan unsur spekulasi yang bertentangan dengan ketentuan syariah.

Kehadiran ETF Emas syariah diperkirakan akan memperluas basis investor di pasar modal Indonesia. Investor yang mengutamakan prinsip syariah kini memiliki alternatif investasi emas yang lebih fleksibel dan mudah diperdagangkan.

Peluang dan Risiko ETF Emas Perlu Dipahami Investor

BEI menilai ETF Emas dapat menjadi salah satu instrumen diversifikasi portofolio, terutama ketika kondisi ekonomi global masih dipenuhi ketidakpastian. Harga emas selama ini dikenal sebagai aset lindung nilai yang sering menjadi pilihan saat volatilitas pasar meningkat.

Namun, investor tetap perlu memahami bahwa setiap instrumen investasi memiliki risiko. Meskipun berbasis emas fisik, ETF Emas tidak sepenuhnya bebas dari fluktuasi pasar.

Beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Fluktuasi harga emas yang dipengaruhi kondisi ekonomi global.
  • Likuiditas perdagangan ETF di pasar sekunder.
  • Potensi tracking error antara kinerja ETF dengan harga emas acuan.
  • Risiko perubahan sentimen pasar terhadap aset safe haven.

Karena itu, investor disarankan mempelajari karakteristik produk sebelum mengambil keputusan investasi. Selain mempertimbangkan potensi keuntungan, pemahaman terhadap risiko juga menjadi bagian penting dalam menyusun strategi investasi jangka panjang.

Peluncuran ETF Emas menjadi langkah baru Bursa Efek Indonesia dalam menghadirkan instrumen investasi yang semakin beragam. Dengan dukungan regulasi yang jelas, standar aset dasar yang ketat, serta tingginya minat dari manajer investasi, produk ini berpotensi menjadi alternatif menarik bagi investor yang ingin memperoleh eksposur terhadap harga emas secara praktis melalui pasar modal. Meskipun begitu, keputusan investasi tetap harus disesuaikan dengan profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing investor.

Editor:

Dwi Prakoso

Topik/Niche:

Home Trending Explore Discover Menu
Kode Referral Makmur Juli 2026, Bonus Investasi Hingga Ratusan Ribu

Kode Referral Makmur Juli 2026, Bonus Investasi Hingga Ratusan Ribu

Kunjungi Artikel