OJK Segera Luncurkan Peta Jalan untuk Pacu Pertumbuhan PVML Syariah

Japur SK

OJK Segera Luncurkan Peta Jalan untuk Pacu Pertumbuhan PVML Syariah
Ilustrasi: OJK Segera Luncurkan Peta Jalan untuk Pacu Pertumbuhan PVML Syariah

Lombok, Suratkami.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera meluncurkan peta jalan penguatan industri Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) syariah. Langkah tersebut ditujukan untuk mendorong pertumbuhan industri syariah yang saat ini masih tertinggal dibandingkan sektor konvensional.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman mengatakan peta jalan tersebut sedang disusun dan akan diluncurkan dalam waktu dekat.

“Kita sedang membuat roadmap (peta jalan) penguatan PVML syariah. Dalam beberapa waktu dekat akan kita launching,” ujar Agusman dalam pernyataan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.

Aset PVML Syariah Masih Terbatas

Berdasarkan data OJK per Juli 2026, total aset sektor PVML mencapai Rp1.157,74 triliun. Namun, sebagian besar aset tersebut masih berasal dari sektor konvensional yang mencapai Rp1.022,85 triliun.

Sementara itu, aset PVML syariah tercatat sebesar Rp134,89 triliun. Dengan angka tersebut, kontribusi aset syariah berada di kisaran 11,7 persen dari keseluruhan aset industri PVML, sedangkan sektor konvensional mencapai sekitar 88,3 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya ruang pengembangan bagi industri PVML syariah. Oleh karena itu, OJK menilai diperlukan arah penguatan yang lebih jelas agar sektor syariah dapat tumbuh dan memperbesar kontribusinya terhadap industri PVML secara keseluruhan.

Pembiayaan Syariah Berkontribusi 11,8 Persen

Dari sisi penyaluran pembiayaan, sektor PVML secara keseluruhan mencatatkan pembiayaan sebesar Rp1.064,25 triliun hingga Juli 2026. Pembiayaan konvensional menyumbang Rp939,04 triliun, sedangkan pembiayaan syariah mencapai Rp125,21 triliun.

Dengan demikian, pembiayaan syariah berkontribusi sekitar 11,8 persen terhadap total penyaluran pembiayaan PVML. Agusman menilai pertumbuhan sektor tersebut masih relatif tipis sehingga membutuhkan penguatan lebih lanjut.

“Memang pertumbuhannya masih tipis,” kata Agusman.

Selain itu, jumlah pelaku usaha syariah di sektor PVML juga masih lebih sedikit dibandingkan pelaku konvensional. Dari total 749 pelaku PVML, sebanyak 650 merupakan pelaku konvensional dan 99 pelaku bergerak di sektor syariah.

OJK Siapkan Arah Pengembangan Industri

Jumlah 99 pelaku syariah tersebut setara dengan sekitar 13,2 persen dari keseluruhan pelaku PVML. Sementara itu, pelaku konvensional mencapai sekitar 86,8 persen.

Kesenjangan tersebut menjadi salah satu alasan OJK menyusun peta jalan penguatan PVML syariah. Agusman mengatakan kebutuhan terhadap roadmap pengembangan industri juga banyak disampaikan oleh para pelaku industri kepada OJK.

Peta jalan tersebut diharapkan dapat memberikan arah pengembangan yang lebih jelas bagi industri. Dengan adanya arah tersebut, pelaku usaha di sektor PVML syariah diharapkan memiliki dasar pengembangan yang lebih terarah untuk meningkatkan kapasitas dan kontribusinya.

Meskipun kontribusi PVML syariah masih relatif kecil, keberadaan peta jalan diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan sektor tersebut. Dengan demikian, perkembangan industri syariah dapat semakin memperkuat struktur industri PVML secara keseluruhan.

Pembiayaan UMKM Juga Menjadi Perhatian

Selain membahas penguatan PVML syariah, OJK mencatat penyaluran pembiayaan PVML kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih berada pada angka 30,93 persen dari total pembiayaan.

Nilai pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM tersebut mencapai sekitar Rp338,6 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa pembiayaan kepada sektor UMKM menjadi bagian penting dalam penyaluran pembiayaan PVML secara keseluruhan.

Penguatan industri PVML syariah sekaligus perluasan pembiayaan kepada UMKM menjadi bagian dari perkembangan sektor pembiayaan yang memiliki cakupan luas. Terlebih lagi, sektor PVML mencakup perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, serta berbagai lembaga jasa keuangan lainnya.

Dengan peluncuran peta jalan yang akan dilakukan OJK dalam waktu dekat, arah pengembangan PVML syariah diharapkan menjadi lebih jelas. Selain memperkuat pelaku industri, langkah tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kontribusi sektor syariah terhadap industri PVML secara keseluruhan.

Editor:

Japur SK

Topik/Niche:

Home Trending Explore Discover Menu
Kode Referral SpayLater Agustus 2026, Dapat 40.000 Koin Shopee!

Kode Referral SpayLater Agustus 2026, Dapat 40.000 Koin Shopee!

Kunjungi Artikel