LAPD Siapkan Rights Issue Rp100 Miliar untuk Akuisisi Saham BSS

Dwi Prakoso

LAPD Siapkan Rights Issue Rp100 Miliar untuk Akuisisi Saham BSS
Ilustrasi: rights issue LAPD

Suratkami.comJakarta, PT Leyand International Tbk (LAPD) resmi mengumumkan rencana rights issue LAPD jilid II dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2 miliar saham seri B. Perseroan memperkirakan aksi korporasi tersebut dapat menghimpun dana maksimal Rp100 miliar.

LAPD akan memakai dana hasil rights issue untuk modal kerja dan pengembangan usaha. Selain itu, perseroan menyiapkan dana tersebut untuk mendukung kebutuhan operasional, pelaksanaan kontrak, pemeliharaan atau penambahan alat, serta kebutuhan usaha lainnya.

Di sisi lain, pemegang saham pengendali LAPD, PT JSI Sinergi Mas (JSI), menyiapkan penyertaan modal selain uang atau inbreng untuk menebus seluruh haknya. JSI akan menyetor saham PT Bersaudara Sinergi Sejahtera (BSS) sebanyak 59.995 saham.

Rights Issue LAPD Terbitkan 2 Miliar Saham

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Minggu (13/9/2026), LAPD menyatakan rencana penerbitan maksimal 2 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp25 per saham. Jumlah tersebut setara 50,42 persen dari jumlah saham yang telah diterbitkan perseroan sebelum aksi korporasi.

Namun, LAPD belum menetapkan harga pelaksanaan rights issue dan rasio final secara terperinci. Perseroan akan menjelaskan ketentuan tersebut melalui prospektus yang akan datang.

Prospektus juga akan memuat jumlah pasti saham baru yang perseroan terbitkan. Selain itu, dokumen tersebut akan menjelaskan biaya emisi serta kinerja PT Bersaudara Sinergi Sejahtera.

Dengan nilai nominal Rp25 per saham, penerbitan maksimal 2 miliar saham mencerminkan nilai nominal agregat Rp50 miliar. Sementara itu, LAPD memperkirakan nilai dana yang dapat dihimpun mencapai maksimal Rp100 miliar sesuai ketentuan harga pelaksanaan yang nantinya perseroan tetapkan.

JSI Siapkan Inbreng Saham BSS

JSI selaku pemegang saham pengendali akan melaksanakan seluruh hak yang diperolehnya dalam rights issue dan JSI tidak menggunakan setoran uang untuk bagian tersebut, melainkan menyerahkan saham BSS sebagai penyertaan modal.

Jumlah saham BSS yang JSI siapkan mencapai 59.995 saham. Angka tersebut setara dengan 99,99 persen dari modal ditempatkan dan disetor BSS.

Nilai setoran modal melalui inbreng tersebut mencapai Rp44,39 miliar. Dengan skema ini, LAPD akan memperoleh kepemilikan hampir seluruh saham BSS dari JSI.

Selanjutnya, transaksi tersebut mengubah pengendalian BSS. Sebelumnya, JSI mengendalikan BSS. Setelah transaksi berjalan sesuai rencana, LAPD akan menguasai BSS sepenuhnya.

LAPD Bidik Penguatan Bisnis melalui Akuisisi BSS

LAPD menilai transaksi dengan skema inbreng dapat memperkuat bisnis perseroan pada masa mendatang. Perseroan juga melihat pengambilalihan BSS sebagai langkah untuk menambah pendapatan dan meningkatkan profitabilitas.

BSS sendiri merupakan perusahaan kontraktor tambang yang menjalankan kegiatan usaha di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Karena itu, masuknya BSS ke dalam kelompok usaha LAPD dapat memperluas keterkaitan perseroan dengan kegiatan kontraktor tambang.

Selain itu, LAPD dapat mengalokasikan sebagian dana rights issue untuk kebutuhan operasional dan pengembangan usaha. Penggunaan dana tersebut mencakup pelaksanaan kontrak, pemeliharaan alat, penambahan alat, serta kebutuhan usaha lain yang mendukung kegiatan perseroan.

Namun, dampak terhadap pendapatan dan profitabilitas tetap bergantung pada perkembangan kinerja BSS serta kemampuan perseroan menjalankan rencana bisnis setelah transaksi. LAPD akan memberikan rincian lebih lanjut mengenai kinerja BSS melalui prospektus rights issue.

Rencana Akuisisi BSS Berawal dari Perjanjian Bersyarat

Rencana pengambilalihan BSS memiliki kaitan dengan kesepakatan yang LAPD dan BSS tandatangani pada awal 2026. Kedua pihak saat itu menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat untuk proses akuisisi 99,99 persen saham BSS.

Selanjutnya, perseroan memilih mekanisme rights issue dengan skema inbreng untuk menyelesaikan rencana akuisisi tersebut. Melalui mekanisme ini, JSI menyerahkan saham BSS sebagai bentuk penyertaan modal dalam pelaksanaan haknya.

Dengan demikian, aksi korporasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dana. Rights issue juga menjadi bagian dari langkah LAPD untuk mengambil alih kepemilikan BSS dan mengintegrasikan bisnis perusahaan kontraktor tambang tersebut ke dalam perseroan.

RUPS Rights Issue LAPD Dijadwalkan Oktober 2026

Sesuai ketentuan yang berlaku, LAPD masih membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perseroan menjadwalkan RUPS untuk membahas rencana tersebut pada 20 Oktober 2026.

Karena itu, pelaksanaan rights issue belum menjadi transaksi final sebelum perseroan memperoleh persetujuan sesuai ketentuan. Setelah proses RUPS, LAPD akan melanjutkan tahapan aksi korporasi sesuai jadwal dan dokumen yang berlaku.

Sementara itu, investor perlu memperhatikan prospektus ketika perseroan menerbitkannya. Dokumen tersebut akan memberikan rincian mengenai harga pelaksanaan, rasio rights issue, jumlah saham final, biaya emisi, serta informasi mengenai kinerja BSS.

Pada akhirnya, rencana rights issue LAPD akan menjadi salah satu agenda penting perseroan pada 2026. Selain memperoleh tambahan modal, LAPD juga berupaya mengambil alih 99,99 persen saham BSS melalui setoran inbreng senilai Rp44,39 miliar.

Editor:

Dwi Prakoso

Topik/Niche:

Home Trending Explore Discover Menu
Promo Buka Rekening Bank Saqu September 2026, Pakai Kode Referral SSJU16 Dapat Bonus Rp15.000

Promo Buka Rekening Bank Saqu September 2026, Pakai Kode Referral SSJU16 Dapat Bonus Rp15.000

Kunjungi Artikel