Suratkami.com – Jakarta, sengketa transaksi QRIS BCA mendorong desakan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pemeriksaan keamanan sistem digital berjalan efektif, bukan hanya melalui imbauan kepada nasabah dan perbankan.
Desakan itu disampaikan Uchok Sky Khadafi setelah saldo rekening Bambang Suryadi berkurang Rp6 juta melalui transaksi QRIS yang disebut tidak pernah dilakukan oleh nasabah tersebut.
Kasus ini juga menyoroti perbedaan antara catatan sistem perbankan dan pengakuan nasabah. BCA menyatakan transaksi sah karena sistem mencatat penggunaan BCA ID dan PIN yang benar, sedangkan Bambang menyangkal pernah melakukan pembayaran.
Sengketa Transaksi QRIS BCA Bermula dari Saldo Berkurang
Bambang mendapati saldo rekeningnya berkurang Rp6 juta pada Rabu, 18 Maret 2026. Berdasarkan bukti transaksi digital myBCA, dana tersebut tercatat untuk pembayaran QRIS Naya Cepat Topup pada pukul 13:43:14 WIB.
Transaksi itu tercatat berhasil dan mengurangi saldo rekening Bambang sebesar Rp6 juta. Nomor referensi yang tercantum ialah 9527120260318134309856QRS0371247926.
Bambang kemudian mengajukan pengaduan melalui telepon pada hari yang sama. Pengaduan tersebut tercatat dengan Request ID 1979238184. Ia juga menyatakan pernah kehilangan dana Rp1 juta melalui transaksi misterius pada awal Februari 2026.
BCA Menyatakan Transaksi Tercatat Sah
Dalam surat bernomor 5919/HBS2-CRM/IV/2026 tertanggal 7 April 2026, BCA menyatakan transaksi tersebut tercatat sah. Manajemen BCA menyebut pembayaran dilakukan melalui myBCA menggunakan BCA ID dan PIN yang benar berdasarkan data pendukung.
Perbedaan penjelasan itu menjadi titik utama sengketa. Di satu sisi, catatan sistem menunjukkan kredensial yang benar. Di sisi lain, nasabah menyatakan tidak pernah melakukan transaksi tersebut.
Uchok Minta OJK Pastikan Keamanan Digital Diperiksa
Uchok Sky Khadafi meminta OJK tidak hanya mengandalkan imbauan keamanan. Menurutnya, regulator perlu memastikan pemeriksaan terhadap sistem digital perbankan berjalan efektif, terutama ketika nasabah menyangkal transaksi yang tercatat pada rekeningnya.
Ia menyoroti sejumlah risiko dalam transaksi perbankan digital, termasuk kemungkinan peretasan, malware, dan pengambilalihan akun. Risiko tersebut perlu diperiksa secara teknis agar penyelesaian sengketa tidak berhenti pada pencocokan penggunaan ID dan PIN.
Sementara itu, CBA menilai bank perlu mampu menjelaskan bukti teknis transaksi ketika nasabah menyangkal pernah melakukan pembayaran. Penjelasan tersebut penting untuk menunjukkan bagaimana transaksi berlangsung dan memastikan proses pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, sengketa transaksi QRIS BCA tidak hanya berkaitan dengan berkurangnya saldo nasabah. Kasus ini juga mengangkat kebutuhan atas pemeriksaan keamanan digital yang lebih menyeluruh, khususnya ketika bukti sistem dan keterangan nasabah tidak sejalan.










