Kalender Libur Bursa 2027 BEI: Daftar Hari Perdagangan Ditiadakan

Dwi Prakoso

Kalender Libur Bursa 2027 BEI: Daftar Hari Perdagangan Ditiadakan
Ilustrasi: kalender libur bursa 2027

Suratkami.comJakarta, Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan kalender libur bursa 2027 yang memuat jadwal peniadaan kegiatan perdagangan dan penyelesaian transaksi efek di bursa.

Kalender libur bursa 2027 mencakup sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun. Selain itu, BEI juga menetapkan Jumat, 31 Desember 2027 sebagai libur bursa.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan jadwal tersebut merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Kalender Libur Bursa 2027 BEI

Pada Januari 2027, BEI menetapkan dua hari tanpa kegiatan perdagangan. Jadwal tersebut bertepatan dengan Tahun Baru 2027 Masehi dan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.

  • Jumat, 1 Januari 2027: Tahun Baru 2027 Masehi.
  • Selasa, 5 Januari 2027: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.

Selanjutnya, Februari hanya memiliki satu jadwal libur bursa. BEI menetapkan Jumat, 5 Februari 2027 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.

Sementara itu, Maret menjadi salah satu bulan dengan jadwal libur bursa paling panjang. Rangkaian tersebut mencakup Hari Suci Nyepi, cuti bersama Idul Fitri, Idul Fitri, serta cuti bersama Wafat Yesus Kristus.

  • Senin, 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1949.
  • Selasa, 9 Maret 2027: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah.
  • Rabu, 10 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah.
  • Kamis, 11 Maret 2027: Idul Fitri 1448 Hijriah.
  • Jumat, 12 Maret 2027: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah.
  • Senin, 15 Maret 2027: Cuti Bersama Idul Fitri 1448 Hijriah.
  • Kamis, 25 Maret 2027: Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus.
  • Jumat, 26 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus.

Jadwal Libur Bursa pada April hingga Agustus

BEI tidak mencantumkan hari libur bursa pada April 2027 selain Sabtu dan Minggu. Karena itu, kegiatan perdagangan mengikuti hari kerja bursa yang berlaku pada bulan tersebut.

Kemudian, Mei kembali memiliki beberapa jadwal libur. BEI mencatat Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha, cuti bersama Idul Adha, cuti bersama Hari Raya Waisak, serta Hari Raya Waisak dalam kalender tersebut.

  • Kamis, 6 Mei 2027: Kenaikan Yesus Kristus (Paskah).
  • Senin, 17 Mei 2027: Idul Adha 1448 Hijriah.
  • Selasa, 18 Mei 2027: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1448 Hijriah.
  • Rabu, 19 Mei 2027: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2571 BE.
  • Kamis, 20 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE.

Setelah itu, BEI menetapkan Selasa, 1 Juni 2027 sebagai hari libur untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Juli tidak memiliki jadwal libur selain Sabtu dan Minggu.

Pada Agustus, BEI menetapkan Selasa, 17 Agustus 2027 sebagai hari libur untuk memperingati Proklamasi Kemerdekaan. Sementara itu, September, Oktober, dan November tidak memiliki hari libur bursa selain Sabtu dan Minggu.

Libur Bursa Desember 2027

Memasuki Desember, BEI menetapkan dua tanggal penting dalam kalender libur bursa. Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus berlangsung pada Jumat, 24 Desember 2027.

Selanjutnya, Jumat, 31 Desember 2027 menjadi libur bursa. Dengan demikian, tanggal tersebut menutup jadwal perdagangan bursa untuk tahun 2027 dalam kalender yang telah ditetapkan BEI.

  • Jumat, 24 Desember 2027: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus.
  • Jumat, 31 Desember 2027: Libur Bursa.

Sejumlah Hari Libur Tidak Masuk Kalender Bursa

Selain tanggal yang tercantum, sejumlah hari libur nasional tidak masuk dalam kalender libur bursa 2027. BEI tidak mencantumkannya karena tanggal tersebut jatuh pada Sabtu atau Minggu.

Hari yang tidak masuk daftar tersebut meliputi Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili pada 6 Februari 2027 dan Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah pada 28 Maret 2027. Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2027 juga tidak masuk daftar karena jatuh pada akhir pekan.

Selain itu, 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah pada 6 Juni 2027, Maulid Nabi Muhammad SAW pada 15 Agustus 2027, serta Kelahiran Yesus Kristus pada 25 Desember 2027 juga jatuh pada Sabtu atau Minggu.

Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah pada 26 Desember 2027 turut masuk dalam kelompok tersebut. Karena tanggalnya bertepatan dengan Minggu, BEI tidak memasukkannya ke dalam daftar kalender libur bursa.

BEI Masih Dapat Mengubah Kalender Libur 2027

Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa BEI masih dapat menetapkan perubahan kalender libur bursa 2027. Perubahan tersebut dapat terjadi apabila kalender operasional Bank Indonesia mengalami perubahan kegiatan kliring.

Selain itu, pengumuman Pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027 juga dapat memengaruhi kalender bursa. Karena itu, pelaku pasar perlu memperhatikan pengumuman BEI apabila terdapat pembaruan jadwal.

Dengan adanya kalender ini, investor dapat mengetahui tanggal ketika perdagangan dan penyelesaian transaksi efek tidak berlangsung. Namun, jadwal tersebut tetap dapat mengalami perubahan sesuai kondisi operasional dan kebijakan yang berlaku.

Dengan demikian, kalender libur bursa 2027 menjadi acuan penting untuk menyusun rencana transaksi dan aktivitas investasi sepanjang tahun. Investor juga perlu mencermati pengumuman resmi BEI jika terjadi perubahan terhadap jadwal yang telah ditetapkan.

Editor:

Dwi Prakoso

Topik/Niche:

Home Trending Explore Discover Menu
Digipulsa Siap Tampung Order Top Up Game Ramadhan dan Lebaran 2026

Digipulsa Siap Tampung Order Top Up Game Ramadhan dan Lebaran 2026

Kunjungi Artikel