BPK Periksa Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara 2025

Japur SK

BPK Periksa Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara 2025
Ilustrasi: BPK Periksa Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara 2025

Suratkami.comJakarta, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) resmi memulai pemeriksaan laporan keuangan BPI Danantara untuk tahun buku 2025. Pemeriksaan ini mencakup laporan keuangan konsolidasian BPI Danantara serta sejumlah entitas yang berada dalam strukturnya.

Dimulainya pemeriksaan ditandai dengan Grand Entry Meeting dan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan oleh Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, kepada Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara, Rosan Roeslani, di Jakarta, Kamis (17/9).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, dan Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan investasi dan aset negara.

Ruang Lingkup Pemeriksaan Laporan Keuangan BPI Danantara

BPK akan memeriksa laporan keuangan BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), dan PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM). Pemeriksaan juga mencakup seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada dalam struktur BPI Danantara.

“BPK berkomitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas BPI Danantara sebagai fondasi pelaporan keuangan yang berkualitas,” ujar Slamet Edy Purnomo dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (18/9/2026).

Sebelumnya, BPI Danantara telah menyampaikan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 yang belum diaudit atau unaudited kepada BPK pada 20 Juli 2026. Penyampaian tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemeriksaan dilaksanakan.

BPK Akan Memberikan Opini atas Kewajaran Laporan

Pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan konsolidasian yang disampaikan BPI Danantara. Dalam proses tersebut, BPK akan menilai kesesuaian laporan dengan standar akuntansi dan kecukupan pengungkapan informasi.

Selain itu, pemeriksaan mencakup kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern. Penilaian tersebut diperlukan untuk melihat apakah laporan keuangan telah menyajikan kondisi keuangan secara wajar dan didukung proses pengelolaan yang memadai.

Pemeriksaan Menggunakan Pendekatan Berbasis Risiko

BPK menerapkan pendekatan berbasis risiko atau risk-based audit dalam pemeriksaan tersebut. Pendekatan ini mencakup identifikasi risiko kesalahan penyajian material, kecurangan, penyalahgunaan, ketidakpatuhan, serta kelemahan pengendalian intern.

Menurut Slamet, auditor grup hanya dapat memenuhi tanggung jawab untuk mengidentifikasi dan merespons risiko material apabila memperoleh akses yang memadai terhadap data, informasi, dan individu yang relevan.

“Oleh karena itu, dukungan penuh dari BPI Danantara, jajaran BUMN, dan KAP komponen atas aspek ini menjadi sangat penting bagi kelancaran dan kualitas hasil pemeriksaan,” jelas Slamet.

Dengan ruang lingkup yang mencakup BPI Danantara, perusahaan manajemen aset dan investasi, serta seluruh BUMN dalam strukturnya, kelancaran akses informasi menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pemeriksaan. Hasil akhirnya akan menjadi dasar bagi BPK dalam menyampaikan opini atas laporan keuangan konsolidasian tahun 2025.

Editor:

Japur SK

Topik/Niche:

Home Trending Explore Discover Menu
Kode Referral Flip September 2026, Dapat Hadiah Rp40.000

Kode Referral Flip September 2026, Dapat Hadiah Rp40.000

Kunjungi Artikel