Daftar Isi 5 bagian
Suratkami.com – Potensi dana rantau Minang yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi Sumatera Barat (Sumbar). Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mendorong pemerintah daerah mengarahkan dana tersebut ke investasi produktif, bukan hanya untuk kebutuhan konsumsi.
Dorongan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemantapan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Sumbar di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin (2/11/2026). Pemerintah daerah juga diminta mengurangi ketergantungan pada APBD dan APBN dengan membangun ekosistem ekonomi yang bertumpu pada potensi lokal.
Potensi dana rantau Minang perlu diarahkan
Bima menilai besarnya dana dari perantau Minangkabau merupakan peluang pembiayaan alternatif bagi daerah. Namun, manfaat jangka panjangnya bergantung pada cara dana itu digunakan. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah membuka ruang agar dana dapat mendukung investasi dan pembangunan infrastruktur.
Selama ini, menurut Bima, dana rantau masih dominan mengalir untuk keperluan konsumsi. Perputaran belanja tentu menjadi bagian dari kegiatan ekonomi, tetapi pemerintah ingin potensi tersebut juga mendorong kegiatan yang menghasilkan nilai dan manfaat dalam jangka panjang.
Perubahan arah itu memerlukan pemetaan peluang yang jelas di setiap kabupaten dan kota. Bima meminta daerah mengenali kekuatan masing-masing, lalu membangun ekosistem pertumbuhan sesuai karakteristik wilayah. Dengan begitu, rencana investasi dapat berangkat dari kebutuhan dan kemampuan setempat.
Potensi dana perantau bukan berarti seluruh dana tersebut sudah terkumpul atau tersedia sebagai anggaran pemerintah. Angka Rp 20 triliun menggambarkan potensi yang perlu dioptimalkan. Karena itu, pemerintah daerah perlu merumuskan pendekatan yang dapat mempertemukan pemilik dana dengan peluang investasi yang terukur.
Kurangi ketergantungan pada APBN dan APBD
Bima menyebut Sumbar memiliki modal ekonomi untuk ikut mendukung pencapaian target pertumbuhan nasional. Meski demikian, daerah perlu memperkuat sumber pembiayaan dan kegiatan ekonomi mandiri. Pengurangan ketergantungan pada APBD maupun APBN menjadi bagian dari upaya membangun fondasi tersebut.
Ketergantungan pada anggaran pemerintah dapat membatasi ruang gerak ketika daerah ingin mempercepat banyak program. Sebaliknya, kegiatan usaha yang berkembang dan investasi produktif dapat memperluas sumber penggerak ekonomi. Namun, upaya ini tetap membutuhkan kebijakan yang selaras dan pengelolaan peluang secara cermat.
Bima mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumbar yang mengumpulkan kepala daerah kabupaten dan kota untuk merumuskan tindakan konkret. Forum koordinasi seperti itu penting untuk menyamakan arah, terutama ketika setiap wilayah memiliki potensi dan kebutuhan yang berbeda.
Pemetaan potensi, menurut Bima, seharusnya membantu pemerintah menilai dampak ekonomi secara lebih nyata. Pertumbuhan tidak cukup dilihat dari kenaikan angka statistik. Pemerintah juga perlu memperhatikan apakah kegiatan ekonomi membuka pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan, dan membantu mengurangi kemiskinan.
Sumbar mengejar pertumbuhan 8 persen pada 2029
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah merespons arahan tersebut dengan meminta bupati dan wali kota mempercepat investasi serta hilirisasi sektor unggulan. Pemerintah provinsi menargetkan pertumbuhan ekonomi Sumbar mencapai 8 persen pada 2029.
Hilirisasi dapat menjadi cara untuk meningkatkan nilai dari potensi daerah sebelum hasilnya dipasarkan. Namun, pencapaian target pertumbuhan membutuhkan dukungan lintas wilayah dan sektor. Karena itu, percepatan investasi perlu disertai perencanaan yang sesuai dengan kekuatan masing-masing daerah.
Target tersebut juga berada dalam konteks pemulihan setelah bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025. Bencana itu menimbulkan kerugian hingga Rp 33,52 triliun. Besarnya dampak tersebut membuat pemulihan ekonomi menjadi salah satu perhatian dalam agenda percepatan pertumbuhan.
Mahyeldi menegaskan bahwa pertumbuhan harus memberi manfaat yang dirasakan masyarakat. Ia berharap peningkatan kegiatan ekonomi dapat memperluas kesempatan kerja dan pendapatan, sekaligus menurunkan kemiskinan serta memperkuat daya beli.
Dengan demikian, keberhasilan tidak semata-mata ditentukan oleh tercapainya angka 8 persen. Pemerintah daerah perlu melihat siapa yang memperoleh manfaat dari pertumbuhan dan apakah peluang ekonomi tersebar lebih luas. Ukuran itu membantu menghubungkan kebijakan investasi dengan kebutuhan warga.
UMKM perlu terhubung dengan industri besar
Wakil Kepala Badan Pusat Statistik RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi menyoroti pentingnya menghubungkan UMKM lokal dengan industri berskala besar. Menurut dia, jumlah pelaku usaha kecil perlu diikuti akses menuju rantai pasok agar mereka dapat terlibat dalam kegiatan industri.
Sonny mencontohkan pengembangan ekonomi di Jepang, tempat UMKM terlibat dalam rantai pasok komponen industri otomotif. Contoh itu menegaskan bahwa hubungan antara usaha kecil dan perusahaan besar dapat membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi pelaku lokal.
Bagi Sumbar, keterhubungan tersebut dapat menjadi salah satu bagian dari strategi pertumbuhan berbasis potensi daerah. Pemerintah dapat mendorong dialog antara pelaku usaha kecil dan industri, sembari memastikan peluang yang tersedia sesuai dengan kemampuan serta kebutuhan rantai pasok.
Jika UMKM mengambil peran dalam proses produksi, manfaat pertumbuhan industri berpeluang menjangkau lebih banyak pelaku usaha. Meski demikian, hubungan itu perlu dibangun melalui kebutuhan yang jelas, kesiapan produk, dan kerja sama yang berkelanjutan, bukan sekadar mencantumkan UMKM dalam rencana.
Data menjadi dasar kebijakan yang tepat
Selain investasi dan keterhubungan usaha, Sonny menekankan pentingnya akurasi data ekonomi. Momentum Sensus Ekonomi 2026, menurut dia, dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah saat menyusun intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Data yang memadai membantu pemerintah memahami kondisi kegiatan ekonomi dan menentukan prioritas. Hal itu penting saat daerah memetakan sektor unggulan, merancang dukungan bagi UMKM, serta menilai kebutuhan investasi. Tanpa gambaran yang akurat, kebijakan berisiko tidak menjawab persoalan yang dihadapi pelaku usaha.
Rangkaian agenda tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan dana rantau Minang perlu berjalan bersama pembenahan ekosistem ekonomi. Pemerintah daerah perlu menghubungkan peluang investasi, sektor unggulan, UMKM, dan informasi ekonomi agar arah pembangunan lebih terukur.
Pada akhirnya, dana perantau dapat menjadi salah satu modal untuk memperkuat ekonomi Sumbar, tetapi potensinya tidak otomatis berubah menjadi manfaat. Perencanaan yang sesuai karakter daerah, keterlibatan pelaku usaha, dan perhatian pada dampak bagi masyarakat akan menentukan sejauh mana peluang itu mendukung pemulihan serta pertumbuhan jangka panjang.




