Aksi Berbahaya Joget Aura Farming di Tol Lampung, Pemuda Duduk di Atas Mobil Dikenai Denda Maksimal

Japur SK

Suratkami.com – Lampung – Sebuah video viral menampilkan seorang pemuda memperagakan aksi joget aura farming pacu jalur yang tengah populer di media sosial sambil duduk di atas mobil yang melaju kencang di Jalan Tol Lampung ruas Bakaheuni-Terbanggi Besar. Aksi ini menjadi sorotan publik karena dianggap sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Video tersebut menuai banyak kritik dari warganet yang khawatir tren viral semacam ini bisa memicu aksi serupa di tempat lain. –
Dalam cuplikan video berdurasi pendek itu, seorang pemuda terlihat duduk santai di atas kap mobil yang sedang melaju di ruas Tol Lampung, tepatnya di kilometer 58B. Pemuda yang diketahui bernama Nuriansyah tersebut dengan percaya diri memperagakan gerakan joget aura farming yang sering muncul dalam konten-konten hiburan digital. Meskipun terlihat sebagai bentuk ekspresi diri, aksinya jelas melanggar peraturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan.

Pihak kepolisian pun tidak tinggal diam. Setelah dilakukan penelusuran dan penyelidikan lebih lanjut, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, menyatakan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi kebenaran video tersebut. Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu lalu, dan para pelaku merupakan bagian dari sebuah komunitas klub mobil di Lampung yang tengah melakukan konvoi. Aksi joget di atas kendaraan dinilai sangat ceroboh dan menyalahi aturan keselamatan berkendara di jalan tol.

Menurut AKBP Indra Gilang, identitas pelaku telah diketahui dan mereka dipanggil untuk dimintai keterangan serta dikenai sanksi tegas. Dalam hal ini, kendaraan yang digunakan dalam aksi berbahaya itu adalah Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi BE-193-DE. Pemilik mobil dan pelaku aksi sudah mendatangi pihak kepolisian secara kooperatif untuk menerima sanksi hukum yang berlaku. Sanksi tilang maksimal pun diberlakukan sebagai bentuk penegakan hukum agar tidak menjadi contoh buruk bagi masyarakat luas.

Pemuda yang memperagakan joget viral aura farming pacu jalur tersebut juga telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pihak berwajib. Selain dikenai denda maksimal sebesar Rp 750 ribu, pihak kepolisian juga memberi edukasi kepada seluruh anggota komunitas otomotif agar tidak meniru atau mempromosikan aksi berbahaya di jalan raya. Penindakan ini juga menjadi pesan kuat bahwa jalan tol bukan tempat untuk ekspresi bebas yang membahayakan nyawa.

Fenomena joget aura farming sendiri berasal dari budaya pacu jalur dan telah menjadi tren populer di berbagai platform media sosial seperti TikTok dan Instagram. Namun, saat dilakukan di tempat dan kondisi yang tidak tepat, tren ini dapat berubah menjadi sesuatu yang merugikan. Kasus di Lampung ini menjadi contoh nyata bagaimana tren digital bisa menimbulkan risiko serius bila tidak disikapi dengan bijak. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak membawa pengaruh dunia maya ke ranah publik yang membahayakan.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa Jalan Tol merupakan fasilitas umum dengan standar keselamatan tinggi, bukan tempat untuk aksi pamer atau konten media sosial yang membahayakan. Setiap pengendara diwajibkan mematuhi aturan, termasuk tidak membuka jendela sembarangan, apalagi sampai menaiki bagian luar kendaraan saat berjalan. Pelanggaran semacam ini tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian tidak menemukan indikasi penggunaan alkohol atau zat terlarang saat aksi dilakukan. Namun demikian, fokus penindakan lebih diarahkan pada pelanggaran ketertiban dan etika berkendara. Polisi juga akan terus memantau aktivitas komunitas otomotif yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum di jalan raya, terutama di area jalan tol.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menyatakan dukungannya atas tindakan tegas Ditlantas Polda Lampung dalam kasus ini. Ia mengimbau agar seluruh komunitas kendaraan, terutama yang aktif di media sosial, untuk mengedepankan keselamatan dan kepatuhan terhadap hukum saat berkegiatan di jalan raya. Diharapkan peristiwa ini menjadi pembelajaran kolektif bahwa keselamatan berkendara adalah prioritas utama.

Fenomena aura farming pacu jalur yang kini sering dijadikan konten hiburan semestinya disalurkan secara aman dan kreatif. Kreativitas dalam bermedia sosial memang tidak dilarang, namun harus tetap dibarengi dengan kesadaran akan risiko dan batasan hukum. Polda Lampung menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran yang melibatkan aksi berbahaya di jalan raya akan langsung ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Aksi joget viral seperti joget aura farming di atas mobil seharusnya cukup dilakukan dalam konteks hiburan yang aman, bukan di jalan tol yang merupakan jalur cepat dan berisiko tinggi. Dengan tindakan tegas terhadap pelanggar ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Tren boleh mengikuti, tapi jangan sampai menabrak aturan dan membahayakan nyawa sendiri serta orang lain.

Jika tren-tren viral semacam ini dibiarkan tanpa pengawasan, bukan tidak mungkin ke depan akan muncul aksi-aksi lain yang lebih ekstrem. Maka, edukasi dan penegakan hukum harus berjalan beriringan demi menciptakan budaya digital yang bertanggung jawab sekaligus memperkuat disiplin berkendara di masyarakat. Pemerintah daerah, komunitas otomotif, dan tokoh publik pun diharapkan ikut serta dalam menyosialisasikan pentingnya keselamatan di jalan raya.

Peristiwa di Tol Lampung ini diharapkan menjadi alarm bagi semua kalangan agar tidak meniru atau menyebarkan konten berisiko tinggi di jalan raya. Kehadiran teknologi dan platform digital hendaknya menjadi sarana memperkaya budaya positif, bukan justru menciptakan tren berbahaya yang mengancam keselamatan publik. Mari bijak bersosial media dan patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Editor:

Japur SK

Topik/Niche:

Home Trending Explore Discover Menu
Kode Referral SpayLater Mei 2026, Dapat 40.000 Koin Shopee!

Kode Referral SpayLater Mei 2026, Dapat 40.000 Koin Shopee!

Kunjungi Artikel