Cukai Rokok 2027 Berpotensi Tetap, Margin HMSP dan GGRM Bisa Membaik

Dwi Prakoso

Cukai Rokok 2027 Berpotensi Tetap, Margin HMSP dan GGRM Bisa Membaik
Ilustrasi: cukai rokok 2027

Suratkami.com – Jakarta, cukai rokok 2027 berpotensi tidak mengalami kenaikan jika pemerintah kembali mempertahankan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Kondisi tersebut dapat mengurangi tekanan terhadap harga jual produk rokok.

Skenario itu juga membuka ruang bagi perbaikan profitabilitas PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Namun, kedua emiten masih menghadapi tantangan dari daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Analis Indo Premier Sekuritas Andrianto Saputra dan Nicholas Bryan memperkirakan pemerintah tidak menaikkan cukai rokok pada tahun fiskal 2027 atau FY27F. Mereka menyampaikan perkiraan tersebut dalam riset yang terbit pada 23 September 2026.

Cukai Rokok 2027 Berpotensi Tidak Naik

Indo Premier menyusun perkiraan tersebut melalui channel check dengan pelaku industri serta pembacaan terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai tumbuh 0,4 persen secara tahunan menjadi Rp235,3 triliun.

Menurut analis, target penerimaan tersebut mengindikasikan ruang kenaikan cukai rokok yang relatif terbatas pada FY27F. Karena itu, pelaku industri berpotensi menghadapi tekanan harga yang lebih rendah dibandingkan ketika pemerintah menaikkan tarif cukai secara agresif.

Sementara itu, pemerintah kini lebih berfokus pada pengendalian konsumsi rokok ilegal. Analis menilai kenaikan tarif cukai yang terlalu tinggi berpotensi mendorong konsumen beralih ke rokok dengan harga lebih rendah atau produk ilegal.

Dengan tarif yang tetap, produsen juga memiliki ruang untuk menahan kenaikan harga jual rata-rata atau average selling price (ASP). Langkah tersebut penting karena kenaikan harga yang terlalu agresif dapat semakin menekan volume penjualan saat daya beli masyarakat masih lemah.

Kenaikan Harga HMSP dan GGRM Masih Terbatas

Survei harga Indo Premier menunjukkan harga produk HMSP dan GGRM hanya naik masing-masing 2,3 persen dan 0,5 persen secara year to date (YTD) hingga Agustus 2026. Kenaikan tersebut masih jauh di bawah rata-rata tiga tahun masing-masing sebesar 5,4 persen dan 4,7 persen.

Penyesuaian harga yang terbatas itu mengikuti keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai pada tahun fiskal 2026. Kondisi tersebut turut membantu HMSP meredam tekanan terhadap volume penjualan.

Pada semester I-2026, volume penjualan HMSP turun 1,2 persen secara tahunan. Penurunan tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata penurunan tiga tahun sebesar 2,4 persen.

Sementara itu, volume penjualan GGRM turun 13,1 persen. Meski demikian, penurunan tersebut masih lebih ringan dibandingkan rata-rata tiga tahun yang mencapai 16,6 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan fenomena downtrading masih berlangsung di industri rokok. Tekanan itu terutama terlihat pada segmen pasar GGRM ketika konsumen menghadapi daya beli yang lebih terbatas.

Dampak ASP terhadap Laba HMSP dan GGRM

Perubahan ASP memiliki pengaruh besar terhadap profitabilitas kedua emiten. Indo Premier memperkirakan setiap kenaikan ASP sebesar 1 persen pada segmen sigaret kretek mesin (SKM) dapat meningkatkan laba FY27F HMSP sebesar 7,5 persen.

Pada GGRM, kenaikan ASP 1 persen berpotensi meningkatkan laba FY27F sebesar 19,1 persen. Sensitivitas tersebut lebih tinggi karena margin laba bersih atau net profit margin (NPM) FY27F GGRM berada pada perkiraan 3,7 persen.

Sebagai perbandingan, Indo Premier memperkirakan NPM FY27F HMSP mencapai 6,9 persen. Dengan margin yang lebih tipis, perubahan harga jual memberikan dampak yang lebih besar terhadap laba GGRM.

Karena itu, skenario cukai rokok 2027 yang tetap dapat memberi ruang bagi produsen untuk mengatur strategi harga. Produsen tidak harus menaikkan ASP secara agresif ketika kondisi konsumsi masih menghadapi tekanan.

Margin Berpeluang Mengalami Perbaikan

Indo Premier juga melihat peluang perbaikan margin jika pemerintah kembali tidak menaikkan tarif cukai. Pengalaman sebelumnya menunjukkan margin perusahaan dapat membaik ketika industri menghadapi tekanan cukai yang lebih rendah.

Pada periode terakhir ketika pemerintah tidak menaikkan cukai pada FY25, gross profit margin (GPM) HMSP meningkat dari 15,7 persen pada FY24 menjadi 18,8 persen pada semester I-2026. Pada periode yang sama, GPM GGRM naik dari 9,5 persen menjadi 14,5 persen.

Dengan demikian, tarif cukai yang tetap pada FY27F berpotensi menjadi katalis bagi sektor rokok. Tekanan harga yang lebih rendah dapat memberi ruang bagi perusahaan untuk menjaga profitabilitas dan mengelola strategi penjualan.

Namun, kondisi tersebut tetap bergantung pada perkembangan daya beli masyarakat. Jika konsumen semakin sensitif terhadap harga, downtrading dapat berlanjut dan menekan volume penjualan produsen rokok.

HMSP dan GGRM Masih Menghadapi Risiko Daya Beli

Indo Premier mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor rokok. Analis memperkirakan laba HMSP dan GGRM pada tahun fiskal 2026 masing-masing tumbuh 23 persen dan 111 persen secara tahunan.

Indo Premier menempatkan HMSP sebagai pilihan utama dalam sektor tersebut. Pertimbangannya mencakup perkiraan imbal hasil dividen FY27F sebesar 10,7 persen serta peningkatan return on equity (ROE).

ROE HMSP diperkirakan meningkat dari 23,3 persen pada FY25 menjadi 28,2 persen pada FY26F. Sementara itu, potensi tidak adanya kenaikan cukai dapat membantu perusahaan mempertahankan ruang margin di tengah kondisi pasar yang menantang.

Meski begitu, investor tetap perlu memperhatikan risiko penurunan daya beli. Tekanan tersebut dapat mendorong konsumen berpindah ke produk dengan harga lebih murah dan meningkatkan downtrading.

Pada akhirnya, perkembangan kebijakan cukai menjadi salah satu faktor penting bagi kinerja emiten rokok pada 2027. Jika pemerintah mempertahankan tarif, HMSP dan GGRM memperoleh ruang untuk mengelola harga dan margin dengan lebih fleksibel. Namun, kemampuan menjaga volume penjualan tetap menjadi tantangan utama di tengah daya beli masyarakat yang masih lemah.

Editor:

Dwi Prakoso

Topik/Niche:

Home Trending Explore Discover Menu
Kode Referral ShopeePay September 2026, Klaim Saldo Rp5.000 Khusus Pengguna Baru!

Kode Referral ShopeePay September 2026, Klaim Saldo Rp5.000 Khusus Pengguna Baru!

Kunjungi Artikel