Suratkami.com – Jakarta, biaya penyakit jantung BPJS Kesehatan melampaui Rp100 triliun sepanjang 2015–2025. Dalam rentang tersebut, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menanggung 172,3 juta kasus penyakit jantung. Jumlah kasus dan biaya yang dikeluarkan meningkat signifikan selama satu dekade.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyebut penyakit jantung sebagai penyakit kronis dengan biaya penjaminan tertinggi. Jumlah peserta JKN yang bertumbuh turut diikuti peningkatan pemanfaatan program untuk pembiayaan penyakit tersebut. Pada 2015, BPJS menanggung 4,6 juta kasus dengan biaya Rp4,4 triliun.
Sepuluh tahun kemudian, jumlah kasus yang ditanggung mencapai 29,8 juta dan biayanya naik menjadi Rp17,4 triliun. Rizzky menyampaikan angka tersebut dalam keterangan tertulis pada Selasa (29/9/2026). Jika dibandingkan dengan penyakit kronis lain, seperti gagal ginjal, stroke, dan kanker, penyakit jantung menyerap biaya paling besar.
Biaya penyakit jantung BPJS tertinggi dibandingkan penyakit kronis lain
Gagal ginjal menempati urutan kedua dalam pembiayaan pada periode yang sama. BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp83,8 triliun untuk pelayanan kesehatan bagi 81,2 juta kasus. Sementara itu, kanker berada di urutan ketiga dengan biaya Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.
Pada 2025, BPJS Kesehatan membayar Rp50,3 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit katastropik. Kelompok ini mencakup penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan penyakit lainnya. Biaya tersebut setara dengan 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada tahun itu.
Rizzky mengingatkan bahwa penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini secara rutin. Ia juga menyoroti bahwa penyakit jantung dan penyakit kronis lain kini semakin banyak menyerang orang berusia produktif. Sebelumnya, kondisi tersebut lebih sering dikaitkan dengan kelompok lanjut usia.
Prolanis Muda dorong pencegahan sejak usia produktif
Untuk menekan angka penderita penyakit kronis di bawah usia 45 tahun, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda. Program ini merangkul komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan Program JKN.
Melalui kolaborasi tersebut, BPJS Kesehatan mendorong kegiatan promotif dan preventif, termasuk kebiasaan aktif bergerak. Rizzky juga mengajak masyarakat membangun pola hidup sehat dan rutin berolahraga. Ia menekankan pentingnya komitmen serta konsistensi dalam menjaga kesehatan.
Selain menjalani kebiasaan sehat, peserta JKN dapat memanfaatkan Skrining Riwayat Kesehatan untuk mengenali risiko penyakit kronis lebih awal. Layanan ini tersedia satu kali setiap tahun bagi peserta berusia 15 tahun ke atas. Peserta dapat mengaksesnya melalui Aplikasi Mobile JKN, chat WhatsApp PANDAWA di 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, atau dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Skrining JKN dapat dilakukan dalam 5–10 menit
Dalam skrining, peserta menjawab pertanyaan tentang gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya berlangsung sekitar 5–10 menit. Hasil skrining dapat membantu peserta mengetahui risiko agar bisa mengantisipasi dan mencari penanganan lebih cepat.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta untuk memeriksa status kepesertaan JKN saat masih sehat. Status yang aktif memberikan kepastian jaminan pembiayaan ketika peserta memerlukan layanan kesehatan. Karena itu, pencegahan dan pemeriksaan rutin berjalan beriringan dengan kesiapan memanfaatkan layanan JKN.








