Suratkami.com – Jakarta – Pelaksanaan Mandatory Tender Offer PADA oleh PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) resmi berakhir dengan hasil yang jauh di bawah target maksimal. Hingga penutupan masa penawaran pada 17 Juli 2026, perseroan hanya berhasil memperoleh 240 ribu saham PT Personel Alih Daya Tbk (PADA).
Jumlah saham yang diserap tersebut sangat kecil dibandingkan dengan total saham yang ditawarkan dalam aksi tender wajib. Sebelumnya, INET membuka penawaran pembelian hingga 900 juta saham atau setara 28,57 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh PADA.
Meskipun hasil penawaran relatif minim, kepemilikan saham INET di PADA tetap meningkat setelah penyelesaian transaksi. Kondisi ini menunjukkan bahwa mayoritas pemegang saham publik memilih mempertahankan kepemilikan mereka dibandingkan menjual saham kepada pengendali baru.
Mandatory Tender Offer PADA Hanya Disambut Dua Pemegang Saham
Berdasarkan hasil pelaksanaan tender wajib, hanya terdapat dua pemegang saham yang memutuskan menjual sahamnya kepada INET selama periode penawaran berlangsung.
Kedua pemegang saham tersebut adalah Salikim yang melepas sebanyak 30.000 saham melalui PT Henan Putihrai Sekuritas. Sementara itu, William Chaiyadi menjual sebanyak 210.000 saham melalui PT Mirae Asset Sekuritas.
Dengan demikian, total saham yang berhasil diperoleh INET hanya mencapai 240.000 lembar. Angka tersebut sangat jauh dari jumlah maksimal 900 juta saham yang menjadi objek penawaran tender wajib.
Periode Mandatory Tender Offer PADA sendiri berlangsung selama satu bulan, yakni mulai 18 Juni 2026 hingga 17 Juli 2026. Selanjutnya, proses penyelesaian transaksi dilakukan pada 21 Juli 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Rendahnya jumlah saham yang masuk dalam tender mengindikasikan bahwa sebagian besar investor memilih tetap menjadi pemegang saham PADA. Selain itu, harga penawaran sebesar Rp63 per saham kemungkinan belum menarik minat seluruh investor untuk melakukan penjualan.
Nilai Maksimal Transaksi Capai Rp56,7 Miliar
Dalam pelaksanaan tender wajib tersebut, INET menawarkan pembelian hingga 900 juta saham PADA.
Harga yang ditawarkan kepada pemegang saham publik sebesar Rp63 per saham. Apabila seluruh saham yang menjadi objek penawaran berhasil diperoleh, maka nilai transaksi dapat mencapai sekitar Rp56,7 miliar.
Namun, realisasinya jauh lebih kecil karena hanya 240 ribu saham yang berpindah tangan kepada INET. Oleh karena itu, nilai transaksi aktual menjadi jauh di bawah potensi maksimal yang telah disiapkan perseroan.
Di sisi lain, minimnya saham yang dilepas juga menunjukkan bahwa struktur kepemilikan publik PADA tidak mengalami perubahan signifikan setelah berakhirnya proses tender wajib tersebut.
Kepemilikan INET di PADA Meningkat Menjadi 53,58 Persen
Setelah seluruh proses penyelesaian transaksi selesai dilakukan, kepemilikan saham INET di PADA mengalami peningkatan.
Perseroan kini menguasai sebanyak 1.687.695.000 saham atau setara 53,58 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh PADA.
Persentase tersebut mempertegas posisi INET sebagai pemegang saham pengendali di perusahaan penyedia jasa alih daya tersebut. Meskipun tambahan saham dari tender wajib relatif kecil, status pengendalian perseroan tetap semakin kuat.
Sementara itu, pemegang saham publik masih mempertahankan sebagian besar kepemilikan sahamnya. Karena itu, komposisi kepemilikan setelah tender wajib tidak berubah secara drastis.
Apa Itu Mandatory Tender Offer?
Mandatory Tender Offer PADA merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengendali baru perusahaan terbuka setelah terjadi pengambilalihan saham pengendali.
Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Tujuannya adalah memberikan kesempatan yang sama kepada pemegang saham publik apabila ingin menjual sahamnya kepada pengendali baru.
Secara umum, mekanisme mandatory tender offer memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:
- Memberikan perlindungan kepada pemegang saham publik.
- Menjamin adanya perlakuan yang adil bagi seluruh investor.
- Menyediakan kesempatan menjual saham dengan harga penawaran yang telah ditetapkan.
- Meningkatkan transparansi setelah perubahan pengendali perusahaan terbuka.
- Menyesuaikan proses akuisisi dengan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Meskipun begitu, pemegang saham publik tidak diwajibkan menjual sahamnya dalam proses tersebut. Mereka tetap memiliki hak untuk mempertahankan investasinya apabila menilai prospek perusahaan masih menarik.
Hasil pelaksanaan Mandatory Tender Offer PADA kali ini memperlihatkan bahwa minat investor untuk melepas saham relatif rendah. Dari target pembelian hingga 900 juta saham, hanya 240 ribu saham yang berhasil diserap oleh INET. Meski demikian, proses tersebut telah memenuhi kewajiban regulasi setelah terjadinya perubahan pengendali perusahaan, sekaligus mengukuhkan kepemilikan INET menjadi 53,58 persen di PT Personel Alih Daya Tbk.





