Suratkami.com – Surabaya – Pengangkutan gamelan DKS dipersoalkan oleh para seniman setelah proses pengosongan sekretariat Dewan Kesenian Surabaya (DKS) di kompleks Balai Pemuda menuai kontroversi. Sejumlah pelaku budaya menilai tindakan tersebut tidak disertai dasar administrasi yang jelas.
Proses pengosongan yang dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya itu tidak hanya menyasar ruangan sekretariat. Namun, juga mencakup pengangkutan berbagai perlengkapan kesenian yang selama ini digunakan oleh komunitas seni.
Selain itu, polemik ini berkembang menjadi perhatian publik karena menyangkut keberlangsungan aktivitas seni di Surabaya. Banyak pihak menilai langkah tersebut berpotensi menghambat ruang ekspresi seniman lokal.
Pengangkutan Gamelan DKS Dipersoalkan oleh Seniman
Pengangkutan gamelan DKS dipersoalkan karena sejumlah barang kesenian turut dibawa tanpa penjelasan yang memadai. Barang-barang tersebut meliputi gamelan, properti pertunjukan, dokumen organisasi, hingga perlengkapan produksi seni.
Seniman sekaligus pegiat Ludruk Garingan, Meimura, mengaku berada langsung di lokasi saat kejadian berlangsung. Ia menyebut aparat tetap melakukan pengangkutan meskipun sudah diberi penjelasan terkait status surat perintah.
“Aku sing ngadepi langsung. Bahkan tak jelasno nek surat perintah pengosongan sudah dicabut,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut memicu ketegangan antara aparat dan para seniman. Ia juga menegaskan bahwa barang-barang kesenian memiliki nilai historis dan tidak bisa diperlakukan sembarangan.
Dugaan Tidak Ada Surat Perintah
Isu utama yang memicu polemik adalah dugaan tidak adanya surat perintah yang sah saat proses berlangsung. Para seniman mempertanyakan legalitas tindakan aparat dalam melakukan pengangkutan barang.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi yang rinci terkait dasar hukum pengosongan tersebut. Di sisi lain, pihak seniman berharap ada transparansi agar masalah ini tidak berlarut-larut.
Sementara itu, beberapa pelaku budaya menyebut tindakan tersebut seharusnya melalui prosedur yang jelas. Karena itu, mereka meminta pemerintah kota memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
Dampak pada Aktivitas Seni
Pengangkutan ini tidak hanya berdampak pada kehilangan fasilitas, tetapi juga mengganggu aktivitas berkesenian. Banyak kelompok seni yang kini kesulitan berlatih dan menggelar pertunjukan.
Selain itu, dokumen organisasi yang ikut terbawa juga dikhawatirkan menghambat administrasi komunitas. Hal ini dinilai bisa mempengaruhi keberlanjutan program seni di Surabaya.
Respons Pelaku Budaya
Para seniman menyampaikan keberatan mereka melalui berbagai forum diskusi dan pernyataan terbuka. Mereka menilai ruang seni seperti DKS memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem budaya.
Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain:
- Pengembalian seluruh barang kesenian yang diangkut
- Penjelasan resmi terkait dasar hukum pengosongan
- Dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku budaya
- Perlindungan terhadap ruang kreatif seniman
Selain itu, mereka juga meminta agar ke depan tidak ada lagi tindakan sepihak yang merugikan komunitas seni.
Harapan Penyelesaian Secara Dialog
Pengangkutan gamelan DKS dipersoalkan tidak hanya sebagai konflik administratif, tetapi juga sebagai isu keberpihakan terhadap seni dan budaya. Para seniman berharap penyelesaian dapat dilakukan melalui dialog yang konstruktif.
Namun, hingga saat ini situasi masih belum menemukan titik temu. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah untuk meredam polemik yang berkembang.
Di sisi lain, masyarakat juga mulai memberikan perhatian terhadap kasus ini. Dukungan terhadap seniman terus mengalir, terutama dari komunitas budaya dan akademisi.
Karena itu, penyelesaian yang transparan dan adil menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga. Selain itu, langkah ini penting untuk memastikan bahwa ruang seni tetap hidup dan berkembang di Surabaya.
Pengangkutan gamelan DKS dipersoalkan menjadi pengingat bahwa kebijakan terkait ruang budaya perlu dilakukan secara hati-hati. Dengan begitu, keberadaan seni sebagai bagian dari identitas kota dapat terus terjaga.





