Selasa, 3 November 2026Surat Kabar Informasi Terkini
SuratKami.com
Surat Kabar Informasi Terkini

14 Pendaki Diamankan Saat Gunung Merapi Masih Ditutup

Dukung
Daftar Isi 4 bagian

SuratKami.com – Boyolali, sebanyak 14 pendaki diamankan setelah memasuki kawasan Gunung Merapi melalui jalur ilegal di Desa Klakah, Kecamatan Selo. Petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) menindak rombongan tersebut ketika pendakian masih ditutup.

Penutupan pendakian berkaitan dengan status aktivitas Gunung Merapi yang berada pada Level III atau Siaga. Karena itu, pengelola melarang pendakian maupun aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak.

Kepala BTNGM, Heri Wibowo, menjelaskan bahwa petugas mengamankan para pendaki dalam dua tahap. Sebelas orang ditemukan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, sedangkan tiga orang lainnya ditemukan pada Minggu, 1 November 2026.

Warga Melaporkan Aktivitas Mencurigakan

Laporan warga Desa Klakah menjadi awal terungkapnya pendakian ilegal tersebut. Warga mencurigai sekelompok orang yang bergerak di wilayah desa, lalu menyampaikan informasi kepada petugas.

Menindaklanjuti laporan itu, Balai Taman Nasional Gunung Merapi melalui Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) wilayah Selo mengamankan rombongan yang memasuki kawasan gunung tanpa izin.

Heri menyampaikan informasi penindakan tersebut kepada detikJateng pada Minggu malam, 1 November 2026. Ia menegaskan bahwa pendakian ilegal berlangsung ketika jalur resmi masih ditutup.

Pendaki Berusia 15 hingga 46 Tahun

Menurut Heri, rombongan yang diamankan terdiri atas 14 orang dengan rentang usia 15 hingga 46 tahun. Mereka berasal dari sejumlah daerah, termasuk Sragen, Bantul, Boyolali, Grobogan, Sleman, Temanggung, Kalimantan, Yogyakarta, Solo, dan Magelang.

Sebelas pendaki pertama berasal dari beberapa daerah di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta seorang pendaki dari Kalimantan. Sementara itu, tiga orang lainnya sempat terpisah dari rombongan dan kemudian ditemukan masyarakat.

Ketiga pendaki yang terpisah tersebut terdiri atas dua orang dari Yogyakarta dan Solo, serta seorang perempuan dari Magelang. Masyarakat berhasil menemukan mereka sebelum petugas menindaklanjuti proses pemeriksaan.

BTNGM Akan Memeriksa Para Pendaki

Heri menjelaskan bahwa petugas akan memanggil dan memeriksa seluruh pendaki di kantor BTNGM terlebih dahulu. Pemeriksaan itu menjadi langkah awal untuk menentukan tindak lanjut terhadap pelanggaran pendakian.

Namun, pihak pengelola belum merinci sanksi yang akan dikenakan kepada 14 orang tersebut. Informasi yang disampaikan sejauh ini berfokus pada pengamanan dan rencana pemeriksaan.

Pendakian Merapi Masih Ditutup

Status aktivitas Gunung Merapi pada Level III atau Siaga menjadi alasan utama pengelola tetap menutup pendakian. Selain larangan mendaki, BTNGM juga melarang aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak.

Karena itu, calon pendaki perlu mematuhi pengumuman resmi dan tidak mencoba memasuki kawasan melalui jalur tidak resmi. Langkah tersebut membantu menjaga keselamatan pengunjung sekaligus mendukung upaya petugas dalam mengelola kawasan taman nasional.

Kasus ini juga memperlihatkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan konservasi. Dengan demikian, petugas dapat merespons lebih cepat ketika seseorang memasuki wilayah yang sedang ditutup.

Tag: ·

Suka Berbagi Informasi Terbaru :)