SURATKAMI.com – Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa usia masuk SD tidak harus 7 tahun. Ketentuan tersebut kembali disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen menjelang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026.
Penegasan ini penting karena masih banyak orang tua yang mengira anak wajib berusia tepat 7 tahun untuk masuk sekolah dasar. Selain itu, sebagian masyarakat juga masih percaya bahwa ijazah TK menjadi syarat utama pendaftaran SD.
Padahal, aturan terbaru menunjukkan bahwa anak usia 6 tahun tetap dapat diterima di sekolah dasar. Bahkan, anak dengan usia minimal 5 tahun 6 bulan juga berpeluang masuk SD dengan syarat tertentu. Karena itu, orang tua diminta memahami aturan resmi agar tidak salah informasi saat mendaftarkan anak.
Usia Masuk SD Tidak Harus 7 Tahun
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa syarat usia calon peserta didik SD telah diatur dalam kebijakan penerimaan murid baru. Dalam aturan tersebut, prioritas memang diberikan kepada anak usia 7 tahun.
Namun, usia masuk SD tidak harus 7 tahun. Anak yang berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan tetap dapat diterima sebagai siswa baru.
Sementara itu, anak usia minimal 5 tahun 6 bulan juga masih bisa mendaftar. Akan tetapi, terdapat syarat tambahan berupa rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Jika tidak tersedia psikolog, rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru sekolah terkait. Penilaian biasanya melihat kesiapan mental, kecerdasan, hingga perkembangan emosional anak.
Kebijakan ini dibuat agar akses pendidikan dasar lebih fleksibel. Selain itu, pemerintah ingin memastikan anak yang memang siap belajar tidak tertunda masuk sekolah hanya karena faktor usia.
Ijazah TK Tidak Menjadi Syarat Wajib
Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa calon siswa SD tidak wajib memiliki ijazah taman kanak-kanak atau TK. Hal tersebut menjadi kabar penting bagi banyak orang tua di daerah.
Selama ini, sebagian masyarakat menganggap lulusan TK menjadi syarat mutlak untuk masuk SD negeri. Padahal, aturan resmi tidak menyebutkan kewajiban tersebut.
Anak yang tidak mengikuti pendidikan formal TK tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan dasar. Karena itu, sekolah tidak boleh menolak siswa hanya karena tidak memiliki ijazah TK.
Selain itu, pemerintah menilai setiap anak memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda. Ada anak yang belajar di PAUD, kelompok bermain, hingga pendidikan keluarga di rumah.
Meski begitu, pengalaman belajar di TK tetap dinilai memiliki manfaat. Anak biasanya lebih siap dalam hal sosialisasi, kemandirian, serta pengenalan dasar membaca dan berhitung.
Orang Tua Diminta Fokus pada Kesiapan Anak
Kemendikdasmen meminta orang tua tidak hanya terpaku pada usia masuk SD. Kesiapan anak dinilai jauh lebih penting untuk mendukung proses belajar jangka panjang.
Ada beberapa tanda anak dianggap siap masuk sekolah dasar, antara lain:
- Mampu berkomunikasi dengan baik
- Bisa mengikuti instruksi sederhana
- Mulai mandiri dalam aktivitas harian
- Mampu bersosialisasi dengan teman
- Memiliki fokus belajar dasar
- Tidak mudah cemas saat berpisah dengan orang tua
Selain kemampuan akademik, kesiapan emosional juga menjadi faktor penting. Anak yang siap biasanya lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan sekolah baru.
Di sisi lain, memaksakan anak masuk sekolah terlalu dini juga bisa berdampak kurang baik. Anak dapat merasa tertekan jika belum siap mengikuti ritme belajar di SD.
Karena itu, orang tua dianjurkan berdiskusi dengan guru PAUD atau tenaga profesional sebelum menentukan waktu terbaik masuk sekolah.
Aturan Bertujuan Memperluas Akses Pendidikan
Kebijakan usia masuk SD tidak harus 7 tahun juga bertujuan memperluas akses pendidikan dasar. Pemerintah ingin memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan kesempatan belajar yang setara.
Selain itu, aturan ini diharapkan mengurangi praktik penolakan siswa yang sering terjadi saat penerimaan murid baru. Sekolah diminta mengikuti aturan resmi tanpa membuat syarat tambahan.
Kemendikdasmen juga terus mengingatkan sekolah agar proses seleksi berlangsung transparan. Pendaftaran siswa baru harus mengutamakan hak pendidikan anak.
Masyarakat pun diminta aktif mencari informasi dari sumber resmi pemerintah. Dengan begitu, orang tua tidak mudah percaya pada kabar yang belum tentu benar.
Pentingnya Edukasi bagi Orang Tua
Masih banyak orang tua yang belum memahami detail aturan pendidikan dasar. Karena itu, sosialisasi mengenai usia masuk SD tidak harus 7 tahun perlu terus dilakukan.
Informasi yang benar dapat membantu orang tua mengambil keputusan terbaik bagi anak. Selain itu, pemahaman aturan juga mencegah kekhawatiran berlebihan saat proses pendaftaran sekolah.
Pemerintah berharap sekolah, guru, dan masyarakat ikut membantu memberikan edukasi kepada keluarga. Dengan kerja sama tersebut, proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lebih baik dan adil.
Pada akhirnya, tujuan utama pendidikan dasar bukan hanya soal usia atau ijazah TK. Yang terpenting adalah memastikan anak siap belajar, berkembang, dan memperoleh hak pendidikan secara optimal.





