Suratkami.com – Bandar Lampung, pengendara kini dapat mengakses SIM dan STNK Digital melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Kehadiran dokumen kendaraan dalam format digital memberi alternatif bagi masyarakat saat membutuhkan data berkendara.
Digitalisasi tersebut membuat pengendara tidak selalu bergantung pada dokumen fisik. Namun, pengguna tetap perlu memahami cara menampilkan dokumen digital agar proses pemeriksaan dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan.
Salah satu hal penting terletak pada cara penyimpanan dan penampilan dokumen. Pengendara tidak cukup menyimpan foto atau screenshot SIM dan STNK di galeri ponsel. Sebaliknya, pengguna perlu membuka dokumen secara langsung melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
SIM dan STNK Digital Mempermudah Akses Dokumen
Digitalisasi dokumen kendaraan bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses data kendaraan dan dokumen berkendara. Karena itu, pengendara dapat menggunakan aplikasi untuk melihat dokumen yang sudah melalui proses aktivasi dan verifikasi.
Korlantas Polri menyebut STNK digital merupakan pencerminan dari STNK fisik yang berlaku. Dengan demikian, dokumen digital dapat digunakan dalam proses verifikasi ketika diperlukan.
Selain itu, keberadaan dokumen digital dapat membantu pengendara ketika dokumen fisik tertinggal di rumah. Pengguna tetap perlu memastikan dokumen sudah tersedia di aplikasi sebelum berkendara.
Namun, pengendara perlu membedakan dokumen digital resmi dengan gambar dokumen. Foto atau screenshot yang tersimpan di galeri tidak menjadi pengganti tampilan dokumen langsung dari aplikasi.
Cara Membuat SIM dan STNK Digital
Pengendara dapat melakukan aktivasi SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Proses tersebut dimulai dengan pendaftaran akun dan verifikasi identitas.
Berikut langkah untuk mengaktifkan SIM Digital:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Play Store atau App Store.
- Registrasikan akun menggunakan nomor ponsel.
- Lakukan verifikasi identitas menggunakan e-KTP.
- Pilih menu SIM Nasional.
- Pilih opsi Digitalisasi.
- Pindai kartu SIM atau masukkan nomor dan golongan SIM.
- Setelah proses berhasil, SIM Digital akan tampil di halaman utama aplikasi.
Sementara itu, pengguna dapat melakukan digitalisasi STNK melalui menu STNK pada aplikasi yang sama. Pengguna kemudian memilih opsi Digitalisasi untuk melanjutkan proses.
Setelah itu, pengguna perlu memasukkan nomor pelat kendaraan serta lima angka terakhir nomor rangka. Sistem akan melakukan verifikasi terhadap data yang dimasukkan.
Jika data berhasil diverifikasi, STNK Digital akan muncul di halaman utama aplikasi. Dengan demikian, pengguna dapat mengakses dokumen tersebut melalui aplikasi saat membutuhkannya.
Jangan Menampilkan Screenshot SIM dan STNK Digital
Cara menampilkan dokumen menjadi bagian penting ketika pengendara menjalani pemeriksaan. SIM dan STNK Digital memiliki sistem perlindungan sehingga pengguna tidak ditujukan untuk menyimpan dokumen sebagai screenshot atau foto di galeri ponsel.
Karena itu, pengendara sebaiknya membuka aplikasi Digital Korlantas POLRI ketika perlu menunjukkan dokumen. Langkah tersebut memungkinkan proses verifikasi berjalan melalui tampilan dokumen yang tersedia di aplikasi.
Sebaliknya, pengguna yang hanya menunjukkan gambar dokumen di galeri tidak menampilkan dokumen melalui mekanisme aplikasi. Oleh karena itu, pengendara perlu memastikan aplikasi dapat dibuka dan dokumen sudah tersedia sebelum melakukan perjalanan.
Digitalisasi Membantu Proses Verifikasi Dokumen
Digitalisasi SIM dan STNK memberikan alternatif akses terhadap dokumen kendaraan. Selain praktis, sistem tersebut juga mendukung proses verifikasi data yang tersimpan dalam layanan digital.
Di sisi lain, kemudahan akses tidak berarti pengendara dapat mengabaikan kesiapan dokumen. Pengguna tetap perlu mengaktifkan data dokumen sebelum berkendara agar dokumen dapat ditampilkan ketika diperlukan.
Sistem digital juga membantu mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik dalam situasi tertentu. Misalnya, pengendara dapat membuka dokumen melalui aplikasi ketika SIM atau STNK fisik tidak berada di tangan.
Namun, pengendara tetap perlu memahami bahwa dokumen digital harus tersedia melalui aplikasi resmi. Dengan demikian, pengguna dapat mengakses tampilan dokumen yang mendukung proses verifikasi.
Hal yang Perlu Diperhatikan Pengendara
Sebelum berkendara, pengendara sebaiknya memastikan aplikasi Digital Korlantas POLRI sudah terpasang dan akun dapat digunakan. Selain itu, pengguna perlu memastikan SIM atau STNK Digital sudah muncul di dalam aplikasi.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan antara lain:
- Gunakan aplikasi Digital Korlantas POLRI untuk menampilkan dokumen digital.
- Jangan mengandalkan foto atau screenshot dokumen di galeri ponsel.
- Pastikan data SIM atau STNK sudah melalui proses verifikasi.
- Periksa ketersediaan dokumen digital sebelum berkendara.
Selanjutnya, pengendara dapat menggunakan dokumen digital tersebut ketika membutuhkan akses data kendaraan atau proses verifikasi. Pengguna juga perlu menjaga akses ke aplikasi agar tetap dapat membuka dokumen saat diperlukan.
SIM dan STNK Digital Jadi Alternatif Dokumen Kendaraan
Kehadiran SIM dan STNK Digital memberi pengendara cara lain untuk mengakses dokumen kendaraan. Sistem tersebut membuat pengguna tidak selalu bergantung pada dokumen fisik untuk mengakses data yang sudah tersedia secara digital.
Meski begitu, pengendara tetap harus mengikuti mekanisme penggunaan yang berlaku. Dokumen harus ditampilkan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI, bukan melalui foto atau screenshot yang tersimpan di galeri.
Dengan demikian, pengendara dapat memanfaatkan layanan digital secara lebih tepat. Sebelum berkendara, pastikan SIM dan STNK Digital sudah tersedia serta dapat ditampilkan melalui aplikasi ketika diperlukan.
FAQ SIM dan STNK Digital
Apakah SIM dan STNK Digital dapat diakses melalui aplikasi?
Ya. Pengendara dapat mengakses SIM dan STNK Digital melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI setelah menyelesaikan proses aktivasi dan verifikasi yang diperlukan.
Apakah screenshot SIM atau STNK dapat digunakan?
Tidak. Pengendara sebaiknya membuka aplikasi Digital Korlantas POLRI dan menampilkan dokumen langsung dari aplikasi. Foto atau screenshot di galeri bukan tampilan dokumen melalui mekanisme aplikasi.
Bagaimana cara membuat SIM Digital?
Pengguna perlu mendaftarkan akun, melakukan verifikasi identitas menggunakan e-KTP, lalu memilih menu SIM Nasional dan opsi Digitalisasi. Setelah proses berhasil, SIM Digital akan tampil di halaman utama aplikasi.
Data apa yang diperlukan untuk digitalisasi STNK?
Pengguna perlu memasukkan nomor pelat kendaraan serta lima angka terakhir nomor rangka. Setelah data berhasil diverifikasi, STNK Digital akan muncul di halaman utama aplikasi.
Pada akhirnya, digitalisasi dokumen kendaraan memberi pengendara akses yang lebih praktis terhadap SIM dan STNK. Namun, pengguna tetap perlu memastikan dokumen sudah aktif dan menampilkannya langsung melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI ketika membutuhkan proses verifikasi.








