Senin, 2 November 2026Surat Kabar Informasi Terkini
SuratKami.com
Surat Kabar Informasi Terkini

Ekonomi Informal Bisa Perkuat Penerimaan Negara

Dukung
Daftar Isi 4 bagian

Suratkami.com – Ekonomi informal dinilai menyimpan peluang untuk memperkuat penerimaan negara. Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hashim Djojohadikusumo, menyebut sebagian besar aktivitas yang belum tercatat berpotensi memperluas basis penerimaan pemerintah.

Dalam Rapat Pimpinan Nasional Kadin 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2026, Hashim memperkirakan sekitar 30 hingga 40 persen aktivitas ekonomi Indonesia belum masuk pencatatan. Nilainya, menurut dia, mencapai kurang lebih Rp10.000 triliun.

Ia mengaitkan kegiatan yang tidak tercatat itu dengan peluang tambahan penerimaan hingga Rp1.500 triliun setiap tahun. Namun, angka tersebut merupakan perhitungan potensi berdasarkan perbandingan rasio penerimaan negara, bukan pengumuman mengenai penerimaan yang sudah dihimpun atau target resmi pemerintah.

Besarnya aktivitas ekonomi yang belum tercatat

Hashim menggambarkan kegiatan ekonomi tak tercatat sebagai transaksi yang berlangsung dalam keseharian. Sebagian di antaranya memakai uang tunai dan tidak disertai dokumen, seperti kuitansi. Karena itu, transaksi kecil yang dilakukan banyak orang dapat menjadi bagian dari aktivitas ekonomi yang lebih luas.

Ia menceritakan pembayaran jasa tukang cukur yang datang ke apartemennya setiap bulan tanpa kuitansi. Hashim juga menyinggung layanan pijat yang digunakan keluarganya. Contoh tersebut ia gunakan untuk menjelaskan bahwa transaksi jasa sehari-hari dapat luput dari pencatatan formal.

Selain jasa perorangan, Hashim menyebut warung Tegal dan salon kecantikan sebagai contoh bidang usaha yang menurutnya memiliki transaksi tunai. Ia tidak menyatakan bahwa seluruh usaha atau transaksi di bidang tersebut tidak tercatat. Pokok yang ia sampaikan ialah masih adanya aktivitas ekonomi yang tidak masuk ke dalam sistem pencatatan.

Hashim mengutip perkiraan sekitar Rp10.000 triliun untuk nilai kegiatan yang belum tercatat dan mengaitkannya dengan Bank Dunia. Menurut dia, perkiraan tersebut menunjukkan skala ekonomi yang tidak terlihat dalam catatan resmi. Meski demikian, nilai aktivitas ekonomi itu tidak otomatis sama dengan jumlah pajak yang bisa dipungut.

Perhitungan potensi penerimaan negara

Hashim juga menyoroti rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB). Ia menyebut rasio Indonesia berada di sekitar 12 persen, dengan komponen berupa pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Angka itu ia bandingkan dengan Kamboja dan India.

Dalam perbandingan yang disampaikan Hashim, rasio penerimaan negara Kamboja berada di angka 18 persen, sedangkan India 20 persen. Ia menilai selisih enam poin persentase antara Indonesia dan Kamboja saja dapat menggambarkan ruang peningkatan penerimaan yang besar.

Hashim kemudian menghubungkan selisih itu dengan nilai Rp25.000 triliun yang ia sebut sebagai dasar perhitungan. Enam persen dari angka tersebut menghasilkan Rp1.500 triliun. Dari perhitungan itu, ia menyatakan Indonesia seharusnya berpeluang menerima tambahan sebesar itu setiap tahun.

Angka tersebut perlu dipahami sebagai estimasi yang disampaikan Hashim dalam forum Kadin. Perbandingan rasio menunjukkan potensi menurut pendekatannya, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh selisih dapat dihimpun. Penerimaan yang benar-benar masuk tetap bergantung pada dasar perhitungan, kepatuhan, serta kemampuan mencatat kegiatan ekonomi.

Pencatatan penting, bukan sekadar penarikan pajak

Transaksi tunai dapat menyulitkan pencatatan ketika tidak meninggalkan bukti pembayaran atau jejak administrasi. Akibatnya, aktivitas usaha mungkin tidak sepenuhnya terlihat dalam data formal. Situasi ini dapat membuat pemerintah kesulitan memahami luas kegiatan ekonomi sekaligus menghitung penerimaan secara akurat.

Namun, usaha yang belum tercatat tidak serta-merta berarti pelaku sengaja menghindari pajak. Skala usaha, cara bertransaksi, dan kelengkapan administrasi bisa berbeda-beda. Karena itu, angka ekonomi informal tidak dapat langsung diterjemahkan sebagai nilai kewajiban pajak yang belum dibayar.

Pembedaan tersebut penting agar pembahasan potensi penerimaan tidak menimbulkan kesan bahwa setiap transaksi tunai merupakan pelanggaran. Transaksi tunai sendiri merupakan cara pembayaran. Persoalan yang disoroti Hashim adalah kegiatan ekonomi yang tidak masuk pencatatan, bukan semata-mata penggunaan uang tunai.

Di sisi lain, pencatatan yang lebih baik dapat memberi gambaran lebih utuh tentang kegiatan usaha. Data yang memadai membantu membedakan transaksi, pelaku usaha, dan sumber penerimaan. Dengan begitu, pembahasan mengenai rasio penerimaan negara bisa bertumpu pada informasi yang lebih jelas.

Menyeimbangkan penerimaan dan kondisi pelaku usaha

Peluang memperluas penerimaan juga perlu dilihat bersama keadaan pelaku usaha. Warung makan, salon, dan penyedia jasa perorangan memiliki skala serta kemampuan administrasi yang beragam. Kebijakan yang tidak mempertimbangkan perbedaan itu berisiko menambah beban bagi usaha kecil.

Oleh sebab itu, peningkatan pencatatan dan penerimaan merupakan dua hal yang berkaitan, tetapi tidak identik. Pertama, aktivitas ekonomi perlu terlihat dengan lebih baik. Selanjutnya, aturan penerimaan perlu diterapkan dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku dan kondisi masing-masing pelaku usaha.

Pandangan Hashim memberi perhatian pada besarnya aktivitas yang belum tercakup dalam data dan jarak rasio penerimaan Indonesia dibandingkan negara yang ia sebut. Angka Rp1.500 triliun menunjukkan besarnya peluang menurut hitungannya. Angka itu bukan jaminan bahwa penerimaan tambahan akan langsung terwujud.

Pada akhirnya, ekonomi informal menjadi salah satu ruang yang perlu dipahami dalam pembahasan penerimaan negara. Pencatatan yang lebih lengkap dapat membantu mengukur aktivitas secara lebih akurat. Sementara itu, setiap langkah untuk memperluas penerimaan tetap perlu memperhatikan keadilan, kepatuhan, dan kemampuan pelaku usaha menjalankan administrasi.

Tag: ·

Chief Idea Officer • Powered by AI — Turning Ideas into Digital Products, Content & Businesses.