BEI Tegaskan Batas Harga Saham Rp1 Tak Picu Capital Outflow Asing

Dwi Prakoso

BEI Tegaskan Batas Harga Saham Rp1 Tak Picu Capital Outflow Asing
Ilustrasi: BEI Tegaskan Batas Harga Saham Rp1 Tak Picu Capital Outflow Asing

Suratkami.comJakarta, Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan batas harga minimum saham menjadi Rp1 tidak akan memicu pelarian modal asing atau capital outflow. BEI justru mengarahkan kebijakan tersebut untuk meningkatkan likuiditas dan memperbaiki pembentukan harga saham.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan penyesuaian batas harga bawah saham tidak secara khusus menjawab perhatian lembaga penyedia indeks global. Namun, BEI memasukkan perubahan itu dalam agenda pembenahan mekanisme perdagangan saham di pasar domestik.

Karena itu, BEI berharap MSCI, FTSE, dan penyedia indeks global lainnya merespons kebijakan tersebut secara positif. Selain transparansi dan tata kelola, BEI ingin memperkuat likuiditas serta proses pembentukan harga atau price discovery.

BEI Jelaskan Tujuan Batas Harga Minimum Saham Menjadi Rp1

Jeffrey mengatakan BEI tidak memasukkan kebijakan batas harga minimum saham menjadi Rp1 dalam proposal kepada MSCI. Menurutnya, BEI menjalankan reformasi pasar dengan mempertimbangkan kebutuhan pasar domestik secara lebih luas.

“Itu (kebijakan minimum saham) tidak dalam proposal kami ke MSCI, tetapi saat ini tentu kita melakukan reformasi pasar sudah tidak hanya menjawab concern dari MSCI, tetapi apa yang baik buat pasar kita,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Jeffrey menambahkan bahwa BEI ingin menghadirkan pasar yang memiliki transparansi dan tata kelola yang baik. Selain itu, bursa juga ingin memperkuat likuiditas serta proses pembentukan harga yang lebih baik.

Dengan demikian, perubahan batas harga bawah tidak hanya berkaitan dengan nominal harga saham. BEI juga ingin membuka ruang transaksi yang lebih luas bagi investor, terutama pada saham dengan likuiditas rendah.

Pelaku Pasar Beri Respons Positif

Sebelum menerapkan kebijakan tersebut, BEI menggelar sejumlah forum group discussion (FGD) dan sosialisasi dengan pelaku pasar. Rangkaian kegiatan itu membantu BEI memperoleh tanggapan industri mengenai rencana perubahan mekanisme harga saham.

Jeffrey mengatakan mayoritas pelaku industri memberikan respons positif selama proses pembahasan. BEI kemudian melihat tanggapan tersebut sebagai sinyal yang baik terhadap rencana perubahan batas harga saham.

“Dari mulai kami melakukan FGD kemudian sosialisasi kepada pelaku, feedback yang kami dapat sangat positif,” kata Jeffrey. Ia berharap MSCI, FTSE, dan penyedia indeks global lainnya juga memberikan respons positif.

Sementara itu, BEI tetap menempatkan kebutuhan pasar domestik sebagai pertimbangan utama dalam reformasi tersebut. Artinya, perubahan mekanisme harga tidak hanya berkaitan dengan perhatian lembaga indeks global.

Batas Harga Rp1 Dinilai Tak Picu Capital Outflow

Jeffrey juga membantah kekhawatiran mengenai potensi dana asing keluar dari pasar modal Indonesia akibat penurunan batas harga minimum saham. Menurutnya, kebijakan tersebut justru mengejar peningkatan likuiditas dan perbaikan proses pembentukan harga.

“Harusnya sih tidak akan mempengaruhi potensial outflow, karena yang kita tuju adalah likuiditas dan price discovery yang lebih baik,” ujar Jeffrey.

BEI melihat saham yang bertahan pada level Rp50 sebagai salah satu alasan penting dalam perubahan tersebut. Menurut Jeffrey, sebagian besar saham pada level itu memiliki likuiditas rendah.

Oleh karena itu, batas harga minimum yang lebih rendah akan memberikan ruang harga yang lebih luas bagi investor. Investor kemudian memiliki kesempatan lebih besar untuk melakukan transaksi pada saham yang sebelumnya berada di batas bawah Rp50.

Saham Rp50 Banyak Memiliki Likuiditas Rendah

Jeffrey menjelaskan bahwa sebagian besar saham pada harga Rp50 memiliki likuiditas rendah. Kondisi tersebut membuat investor sulit memperoleh likuiditas ketika ingin bertransaksi pada saham tertentu.

Dengan batas harga minimum saham menjadi Rp1, BEI memberikan ruang yang lebih luas dalam proses pembentukan harga. Investor juga memiliki pilihan harga yang lebih beragam saat melakukan transaksi.

“Sebagian besar saham di harga Rp50 adalah saham-saham yang tidak likuid, jadi tentu tujuannya adalah untuk memberikan likuiditas kepada para investor yang selama ini tidak bisa mendapatkannya dari saham-saham tersebut, serta pembentukan harga di level yang lebih wajar,” tutur Jeffrey.

Selain memperluas ruang transaksi, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan proses price discovery. BEI berharap mekanisme itu membantu pasar menemukan harga yang lebih wajar berdasarkan aktivitas perdagangan.

Reformasi Pasar Jadi Fokus BEI

Perubahan batas harga minimum menjadi Rp1 menjadi bagian dari agenda pembenahan mekanisme perdagangan saham di pasar domestik. BEI mengaitkan kebijakan itu dengan kebutuhan untuk memperbaiki kualitas perdagangan, terutama dari sisi likuiditas dan pembentukan harga.

Di sisi lain, BEI tetap memperhatikan respons MSCI, FTSE, serta penyedia indeks global lainnya. Namun, Jeffrey menegaskan reformasi pasar tidak lagi hanya berfokus pada perhatian lembaga indeks global.

BEI ingin membangun mekanisme pasar yang memberikan manfaat lebih luas bagi pelaku pasar. Karena itu, transparansi dan tata kelola tetap menjadi perhatian, sementara likuiditas serta price discovery juga mendapat penekanan.

Pada akhirnya, BEI menilai batas harga minimum saham menjadi Rp1 tidak semestinya memicu capital outflow. Kebijakan tersebut justru mengejar ruang transaksi yang lebih luas dan proses pembentukan harga yang lebih baik, khususnya pada saham yang selama ini bertahan di level Rp50 dengan likuiditas rendah.

Kesimpulan

BEI menegaskan perubahan batas harga minimum saham menjadi Rp1 tidak bertujuan mendorong perubahan arus dana asing. Jeffrey Hendrik menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari reformasi mekanisme perdagangan saham di pasar domestik.

Selain itu, BEI menargetkan peningkatan likuiditas dan price discovery melalui ruang harga yang lebih luas. Sementara itu, hasil FGD dan sosialisasi menunjukkan mayoritas pelaku industri memberikan respons positif terhadap rencana penyesuaian tersebut.

Dengan demikian, BEI berharap perubahan tersebut dapat membantu investor memperoleh ruang transaksi yang lebih luas. Bursa juga ingin mendorong pembentukan harga saham pada level yang lebih wajar.

FAQ Batas Harga Minimum Saham Menjadi Rp1

Apakah batas harga minimum saham menjadi Rp1 memicu capital outflow?

BEI menilai kebijakan tersebut tidak akan memicu potensi capital outflow. Jeffrey Hendrik mengatakan tujuan utamanya adalah meningkatkan likuiditas dan memperbaiki price discovery.

Mengapa BEI menurunkan batas harga minimum saham?

BEI ingin memberikan ruang harga yang lebih luas bagi investor. Langkah tersebut terutama menyasar saham yang berada di level Rp50 tetapi memiliki likuiditas rendah.

Apakah kebijakan ini dibuat untuk memenuhi perhatian MSCI?

Jeffrey mengatakan kebijakan minimum saham tidak masuk dalam proposal BEI kepada MSCI. BEI menjalankan perubahan tersebut sebagai bagian dari reformasi pasar yang lebih luas.

Bagaimana respons pelaku industri terhadap kebijakan tersebut?

Jeffrey mengatakan mayoritas pelaku industri memberikan respons positif dalam FGD dan sosialisasi yang BEI lakukan.

Editor:

Dwi Prakoso

Topik/Niche:

Home Trending Explore Discover Menu
Digipulsa Siap Tampung Order Top Up Game Ramadhan dan Lebaran 2026

Digipulsa Siap Tampung Order Top Up Game Ramadhan dan Lebaran 2026

Kunjungi Artikel