Suratkami.com – Jakarta – BPOM ungkap 263 ribu link kosmetik ilegal yang beredar di berbagai platform digital sepanjang periode pengawasan terbaru. Temuan tersebut menunjukkan masih tingginya peredaran produk kosmetik tanpa izin edar yang dijual secara bebas melalui internet.
Jumlah temuan yang mencapai ratusan ribu tautan itu menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, sebagian besar produk yang dipasarkan tidak memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan manfaat sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Selain itu, maraknya transaksi melalui platform digital membuat pengawasan menjadi semakin kompleks. Di sisi lain, tingginya minat masyarakat terhadap produk kecantikan turut dimanfaatkan oleh pelaku usaha nakal untuk menawarkan kosmetik ilegal dengan berbagai klaim menarik.
BPOM Ungkap 263 Ribu Link Kosmetik Ilegal di Platform Digital
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan telah menemukan sekitar 263 ribu link kosmetik ilegal yang tersebar di berbagai kanal digital. Mayoritas tautan tersebut ditemukan pada platform e-commerce yang saat ini menjadi sarana utama masyarakat dalam berbelanja produk kecantikan.
Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan siber yang dilakukan secara berkelanjutan. BPOM menilai peredaran kosmetik ilegal di ruang digital masih menjadi tantangan besar karena pelaku dapat dengan mudah membuat akun baru setelah akun lama ditutup.
Sementara itu, produk yang dijual umumnya tidak memiliki izin edar resmi. Bahkan, sebagian produk diketahui mengandung bahan berbahaya yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi pengguna.
BPOM menegaskan bahwa kosmetik yang beredar tanpa izin resmi tidak melalui proses evaluasi keamanan. Karena itu, risiko penggunaan produk semacam ini jauh lebih tinggi dibandingkan produk yang telah mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait.
Mayoritas Temuan Berasal dari E-Commerce
Dalam hasil pengawasan tersebut, BPOM menemukan bahwa sebagian besar link kosmetik ilegal berasal dari platform e-commerce. Hal ini menunjukkan bahwa marketplace masih menjadi jalur utama distribusi produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Kemudahan membuka toko online membuat pelaku usaha dapat memasarkan produk dengan cepat. Namun, kondisi tersebut juga dimanfaatkan oleh pihak yang ingin menjual barang tanpa melalui prosedur perizinan yang benar.
Selain itu, banyak konsumen yang masih tergiur oleh harga murah dan promosi berlebihan. Akibatnya, produk ilegal tetap memiliki pasar yang cukup besar meskipun pemerintah terus melakukan pengawasan.
BPOM terus berkoordinasi dengan pengelola platform digital untuk menurunkan tautan produk yang melanggar aturan. Langkah ini dilakukan agar konsumen tidak semakin mudah mengakses produk berisiko tinggi.
Pengawasan Siber Terus Diperkuat
Pengawasan siber menjadi salah satu strategi utama BPOM dalam menghadapi perkembangan perdagangan digital. Melalui sistem pemantauan daring, lembaga tersebut dapat mendeteksi produk yang dicurigai melanggar ketentuan.
Setelah ditemukan, BPOM akan melakukan proses verifikasi sebelum mengajukan permintaan penghapusan kepada penyelenggara platform. Mekanisme ini dilakukan secara berulang karena kemunculan akun baru masih sering terjadi.
Bahaya Kosmetik Ilegal bagi Konsumen
BPOM mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli produk kecantikan melalui internet. Kosmetik ilegal berpotensi mengandung bahan berbahaya yang tidak tercantum dalam kemasan.
Beberapa produk bahkan diketahui menggunakan zat yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, hingga kerusakan jaringan dalam jangka panjang. Karena itu, konsumen diminta lebih teliti sebelum melakukan transaksi.
Meskipun banyak produk menawarkan hasil instan, masyarakat sebaiknya tidak mudah percaya terhadap klaim yang tidak didukung informasi resmi. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa produk memiliki nomor izin edar yang valid.
Untuk menghindari risiko penggunaan kosmetik ilegal, konsumen dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Memeriksa nomor izin edar sebelum membeli produk.
- Membeli kosmetik dari toko resmi atau distributor terpercaya.
- Menghindari produk dengan klaim berlebihan.
- Memastikan informasi komposisi tercantum dengan jelas.
- Melaporkan produk mencurigakan kepada BPOM.
Upaya Perlindungan Konsumen Terus Dilakukan
BPOM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran produk ilegal di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan platform digital, pelaku usaha, dan masyarakat.
Selain penindakan, edukasi kepada konsumen juga menjadi fokus utama. Pemerintah berharap masyarakat semakin sadar pentingnya memilih produk yang telah memenuhi standar keamanan dan kualitas.
Di sisi lain, platform e-commerce juga diharapkan meningkatkan sistem pengawasan internal agar produk tanpa izin edar tidak mudah muncul kembali. Kolaborasi seluruh pihak dinilai menjadi kunci untuk menekan peredaran kosmetik ilegal secara efektif.
Dengan terungkapnya 263 ribu link kosmetik ilegal ini, BPOM kembali mengingatkan bahwa keamanan konsumen harus menjadi prioritas. Karena itu, masyarakat perlu lebih cermat dalam memilih produk kecantikan agar terhindar dari risiko kesehatan yang tidak diinginkan.





