SURATKAMI.com, Jakarta – Wacana merger Grab GoTo kembali mencuat setelah pemerintah melalui Danantara resmi masuk sebagai pemegang saham minoritas PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Langkah tersebut terjadi bersamaan dengan terbitnya aturan baru terkait perlindungan pekerja transportasi online.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Dalam regulasi itu, pemerintah membatasi potongan komisi aplikator maksimal 8 persen dari sebelumnya mencapai 20 persen.
Kebijakan tersebut langsung memunculkan spekulasi baru terkait peluang merger Grab GoTo. Sejumlah pengamat menilai tekanan terhadap margin bisnis aplikator bisa mendorong konsolidasi industri demi menjaga efisiensi dan keberlanjutan usaha.
Merger Grab GoTo Dinilai Semakin Terbuka
Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai peluang merger Grab GoTo secara bisnis memang semakin terbuka. Menurut dia, pembatasan potongan komisi hingga 8 persen akan memengaruhi model bisnis seluruh pemain besar transportasi daring.
Ia menjelaskan konsolidasi dapat menjadi jalan untuk menekan biaya operasional. Selain itu, merger juga berpotensi mengurangi perang promosi yang selama ini menguras anggaran perusahaan.
“Konsolidasi dapat membantu efisiensi biaya, mengurangi perang promosi, dan memperbesar kepadatan pesanan,” ujar Josua.
Dengan kepadatan pesanan yang lebih tinggi, perusahaan dinilai dapat meningkatkan efisiensi distribusi layanan. Di sisi lain, mitra pengemudi juga berpotensi memperoleh order lebih stabil.
Namun, Josua mengingatkan bahwa proses merger Grab GoTo tidak akan berjalan mudah. Menurutnya, penggabungan dua perusahaan besar akan mendapat perhatian ketat dari regulator.
Beberapa isu yang dinilai sensitif meliputi:
- Persaingan usaha dan potensi monopoli
- Perlindungan konsumen
- Posisi tawar mitra pengemudi
- Pengelolaan data pengguna
- Dominasi pasar digital
Selain itu, integrasi sistem juga menjadi tantangan besar. Penggabungan pengguna, merchant, hingga mitra pengemudi memerlukan biaya tinggi dan waktu panjang.
Risiko Integrasi dan Hambatan Regulasi
Josua mencontohkan pengalaman Grab saat berupaya mengakuisisi bisnis foodpanda di Taiwan. Proses tersebut menghadapi hambatan regulasi cukup besar.
Menurut dia, kondisi di Indonesia bahkan bisa lebih rumit karena melibatkan jutaan pengguna aktif dan ekosistem digital yang sangat luas.
“Untuk kasus Grab dan GoTo di Indonesia, hambatan regulasi dan kepentingan publik kemungkinan jauh lebih besar,” katanya.
Ia juga menilai pemerintah tidak perlu menjadi pemegang saham pengendali di perusahaan aplikator transportasi online. Posisi ideal, menurutnya, adalah sebagai pemegang saham minoritas strategis.
Peran tersebut dianggap cukup untuk menjaga stabilitas industri sekaligus memperkuat perlindungan terhadap mitra pengemudi. Selain itu, pemerintah juga bisa membantu menciptakan komunikasi yang lebih baik antara aplikator, investor, dan regulator.
Danantara Masuk Saham GOTO
Masuknya Danantara ke saham GOTO menjadi perhatian besar dalam beberapa hari terakhir. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan langkah tersebut dilakukan agar kebijakan pemotongan komisi 8 persen bisa berjalan efektif.
Pihak GOTO kemudian mengonfirmasi bahwa Danantara memang telah masuk sebagai pemegang saham. Namun, porsinya masih di bawah 1 persen sehingga statusnya tetap sebagai pemegang saham minoritas.
Josua melihat kehadiran Danantara memiliki sisi positif bagi ekosistem transportasi digital. Pemerintah dinilai bisa menjadi penengah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan mitra pengemudi.
Saat ini, GoTo memiliki peran besar dalam ekonomi digital nasional. Pada 2025, perusahaan itu tercatat memiliki:
- Lebih dari 6,4 juta merchant
- Sekitar 3 juta mitra pengemudi
- Sekitar 66 juta pengguna aktif tahunan
Meski begitu, ia juga mengingatkan adanya potensi benturan kepentingan. Pasar dapat melihat pemerintah terlalu jauh masuk ke ranah bisnis karena berperan sebagai regulator sekaligus pemegang saham.
“Pasar bisa khawatir keputusan bisnis menjadi terlalu dipengaruhi kepentingan politik,” ujar Josua.
Risiko Monopoli Jadi Sorotan
Sementara itu, Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai merger Grab GoTo memang dapat menciptakan efisiensi lebih besar. Konsolidasi dinilai mampu memperkuat daya saing perusahaan transportasi online nasional.
Menurut Toto, efisiensi tersebut berpotensi meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Selain itu, peluang peningkatan pendapatan mitra pengemudi juga bisa terbuka lebih besar.
“Konsolidasi ini bisa memunculkan efisiensi dan daya saing yang lebih kuat, sehingga layanan kepada pelanggan bisa lebih baik dan bagi hasil kepada mitra juga bisa lebih besar,” kata Toto.
Namun, ia mengingatkan bahwa merger dua raksasa transportasi online tetap memiliki risiko besar terhadap persaingan usaha sehat.
Karena itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU diperkirakan akan memberi perhatian khusus terhadap rencana konsolidasi tersebut. Apalagi, penggabungan Grab dan GoTo berpotensi menciptakan dominasi pasar yang sangat kuat di sektor transportasi online Indonesia.
Di sisi lain, kebijakan pembatasan komisi aplikator hingga 8 persen juga diperkirakan akan mengubah peta persaingan industri. Perusahaan dituntut mencari model bisnis baru yang lebih efisien tanpa mengurangi kualitas layanan.
Merger Grab GoTo pun kini menjadi isu strategis yang terus dipantau pelaku industri, regulator, hingga masyarakat. Selain menyangkut persaingan usaha, konsolidasi tersebut juga akan berdampak langsung terhadap jutaan mitra pengemudi dan pengguna layanan transportasi online di Indonesia.





