SURATKAMI.COM, Jambi – Kasus modus barcode ilegal SPBU Jambi kembali mencuat setelah pihak PT Pertamina Patra Niaga wilayah Jambi mengungkap praktik curang yang dilakukan oknum operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Praktik ini melibatkan penyalahgunaan barcode konsumen untuk memperlancar aksi pelangsiran BBM subsidi.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada berkurangnya kuota BBM subsidi milik masyarakat yang berhak. Modus yang digunakan tergolong rapi dan sulit terdeteksi jika tidak dilakukan pengawasan ketat dari pihak terkait.
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Khoirul Anwar, menjelaskan bahwa oknum operator SPBU diam-diam mengumpulkan barcode milik konsumen. Barcode tersebut kemudian dimanfaatkan untuk transaksi ilegal bersama pelangsir BBM subsidi.
Modus Barcode Ilegal SPBU Jambi
Khoirul mengungkapkan bahwa satu operator SPBU bisa mengantongi puluhan barcode milik konsumen tanpa sepengetahuan pemiliknya. Cara yang digunakan cukup sederhana namun efektif, yakni dengan memotret barcode saat konsumen melakukan transaksi pengisian bahan bakar.
Barcode tersebut kemudian digunakan kembali oleh pelangsir untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar. Akibatnya, kuota BBM milik konsumen asli berkurang tanpa disadari.
Praktik ini dinilai merugikan masyarakat luas, terutama mereka yang bergantung pada BBM subsidi untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, negara juga mengalami kerugian akibat distribusi BBM yang tidak tepat sasaran.
Khoirul menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Pertamina pun terus meningkatkan pengawasan terhadap SPBU guna mencegah praktik serupa terjadi kembali.
Imbauan Reset Barcode untuk Masyarakat
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk rutin melakukan reset barcode melalui situs resmi Pertamina. Langkah ini penting untuk menjaga keamanan data dan kuota BBM subsidi.
Berikut langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat:
- Akses situs resmi Pertamina untuk layanan barcode BBM
- Login menggunakan data yang terdaftar
- Pilih fitur reset barcode
- Ikuti instruksi hingga proses selesai
- Gunakan barcode baru untuk transaksi berikutnya
Dengan melakukan reset secara berkala, potensi penyalahgunaan barcode dapat diminimalkan. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan kejanggalan dalam penggunaan kuota BBM mereka.
Sanksi Tegas untuk SPBU Nakal
Pertamina Patra Niaga memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap SPBU yang terbukti melakukan kecurangan. Sanksi tersebut diberikan secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran.
Tahapan sanksi meliputi:
- Peringatan kepada pengelola SPBU
- Penghentian operasional sementara
- Penutupan permanen jika pelanggaran berulang
Khoirul menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas SPBU yang melanggar aturan. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas distribusi BBM subsidi agar tetap tepat sasaran.
Kasus Terungkap, Kerugian Negara Fantastis
Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menangkap dua pelaku di wilayah Tebing Tinggi, Kabupaten Muaro Bungo. Kedua pelaku tersebut adalah sopir truk berinisial S dan operator SPBU berinisial N.
Keduanya diketahui bekerja sama dalam praktik pelangsiran BBM subsidi jenis bio solar. Dari hasil penyelidikan, aksi ilegal ini ternyata sudah berlangsung cukup lama.
Bahkan, berdasarkan pendalaman kasus, praktik penyalahgunaan ini disebut telah terjadi sejak tahun 2013. Dampaknya tidak main-main, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 276 miliar.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi harus terus diperketat. Kolaborasi antara masyarakat, Pertamina, dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.
Dengan terbongkarnya modus barcode ilegal SPBU Jambi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga data pribadi, termasuk barcode BBM. Pemerintah dan Pertamina pun diharapkan terus memperbaiki sistem agar lebih aman dan transparan.





