Daftar Isi 5 bagian
SuratKami.com – Jakarta, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) terus mematangkan rencana pengembangan green data center berbasis panas bumi di Indonesia. Perseroan menyiapkan proyek percontohan berkapasitas 5 megawatt (MW) di wilayah kerja panas bumi Kamojang, Jawa Barat.
Proyek tersebut akan menguji kemampuan energi panas bumi dalam memasok kebutuhan listrik pusat data secara langsung. Berbeda dengan model pusat data pada umumnya yang terhubung dengan jaringan listrik PLN, PGEO ingin mengembangkan fasilitas independen dengan sumber energi panas bumi.
Direktur Utama PGE Ahmad Yani mengungkapkan bahwa perusahaan telah menyelesaikan kajian teknologi untuk proyek percontohan tersebut. Kini, perseroan melanjutkan pembahasan mengenai aspek komersial dan regulasi sebelum menentukan tahapan pengembangan berikutnya.
Rencana ini menjadi bagian dari upaya PGEO memperluas pemanfaatan energi panas bumi. Selain memasok listrik untuk kebutuhan umum, perusahaan ingin menjajaki peluang penyediaan energi bersih bagi industri pusat data yang membutuhkan pasokan listrik.
PGEO Matangkan Proyek Green Data Center di Kamojang
Ahmad Yani menjelaskan bahwa kajian teknologi untuk pilot project green data center telah mencapai tahap penyelesaian. Selanjutnya, perusahaan memusatkan perhatian pada kelayakan komersial dan ketentuan regulasi yang berkaitan dengan rencana tersebut.
Dalam media briefing di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026), Yani menyampaikan bahwa perseroan sedang mengkaji langkah untuk membawa proyek tersebut menuju tahap realisasi.
Proyek Kamojang akan menjadi pembuktian konsep atau proof of concept. Melalui tahap ini, PGEO ingin menunjukkan bahwa pusat data dapat menjalankan operasional dengan listrik yang sepenuhnya bersumber dari energi panas bumi.
Perusahaan merencanakan kapasitas awal sebesar 5 MW. Hasil pengembangan proyek percontohan tersebut nantinya dapat menjadi acuan bagi potensi pembangunan fasilitas serupa di wilayah kerja panas bumi PGEO lainnya.
Selain aspek teknologi, proyek ini juga akan menguji kelayakan lingkungan dan komersial. Dengan demikian, perusahaan dapat memperoleh gambaran lebih menyeluruh mengenai penerapan konsep pusat data yang menggunakan energi bersih secara langsung.
Pasokan Listrik Langsung Menjadi Pembeda
Salah satu hal yang membedakan rencana PGEO terletak pada model penyediaan listrik. Perseroan ingin memasok energi panas bumi secara langsung kepada operator pusat data tanpa mengandalkan sumber listrik lain.
Model tersebut berbeda dari pola pusat data pada umumnya yang terhubung dengan jaringan listrik PLN. Melalui konsep independen, PGEO berupaya membangun hubungan langsung antara sumber pembangkit energi panas bumi dan kebutuhan listrik fasilitas pusat data.
Menurut Ahmad Yani, pendekatan tersebut berpotensi menghadirkan green data center geothermal yang berbeda dari model pusat data konvensional. Namun, perusahaan masih harus memastikan seluruh aspek teknis, komersial, dan regulasi sebelum merealisasikan rencana tersebut.
Di sisi lain, kebutuhan kepastian pasokan listrik menjadi hal penting dalam pengembangan proyek. Pusat data memerlukan dukungan energi yang sesuai dengan kebutuhan operasionalnya. Karena itu, PGEO perlu memastikan model penyaluran listrik langsung tidak mengganggu kewajiban pasokan kepada pelanggan yang sudah ada.
PGEO Kaji AMDAL dan Dampak Pasokan Listrik ke PLN
Direktur Eksplorasi PGE Edwil Suzandi mengungkapkan bahwa perseroan sedang menjalankan sejumlah proses untuk mendukung pengembangan green data center. Salah satu pekerjaan tersebut berkaitan dengan revisi analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL.
PGEO membutuhkan izin AMDAL yang berbeda dari izin operasional perusahaan saat ini. Hal tersebut berkaitan dengan rencana perluasan kegiatan usaha yang mencakup penyediaan listrik untuk kebutuhan pusat data.
Selain urusan lingkungan, perusahaan juga mengkaji dampak penyaluran listrik secara langsung kepada operator data center. Kajian tersebut bertujuan memastikan rencana bisnis baru tidak mengganggu pasokan listrik PGEO yang selama ini disalurkan kepada PLN.
Aspek ini menjadi perhatian penting karena perusahaan harus mempertimbangkan kebutuhan calon pelanggan baru sekaligus menjaga komitmen pasokan yang telah berjalan. Dengan demikian, keputusan pengembangan tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi.
Edwil menyebutkan bahwa perseroan berharap rangkaian kajian tersebut dapat selesai pada akhir 2026 atau kuartal I-2027. Setelah itu, PGEO memiliki peluang untuk melanjutkan proses pengembangan ke tahapan berikutnya.
Calon Pembeli Listrik Menjadi Faktor Penentu
Selain regulasi dan kesiapan infrastruktur, kepastian calon pembeli atau offtaker menjadi faktor penting bagi kelanjutan proyek. PGEO perlu memastikan terdapat operator pusat data yang berminat membeli pasokan listrik panas bumi secara langsung.
Saat ini, perseroan tengah melakukan pembicaraan intensif dengan sejumlah pemain industri pusat data. Diskusi tersebut bertujuan menjajaki peluang kerja sama sebagai calon pembeli listrik dari proyek green data center.
Keberadaan offtaker akan membantu perusahaan menilai kelayakan bisnis proyek. Sebab, pembangunan fasilitas berbasis energi panas bumi tidak hanya membutuhkan kesiapan pembangkit, tetapi juga kepastian permintaan dari calon pelanggan.
Namun, hingga pengumuman tersebut, PGEO belum menyampaikan nama perusahaan pusat data yang berpotensi menjadi mitra. Perseroan juga belum mengumumkan kesepakatan komersial maupun jadwal pasti operasional proyek percontohan.
Karena itu, perkembangan pembicaraan dengan calon pembeli akan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam perjalanan proyek ini. Kepastian kerja sama dapat membantu PGEO melangkah dari tahap kajian menuju pengembangan bisnis yang lebih konkret.
Peluang PGEO Memasuki Pasar Energi Pusat Data
Apabila aspek regulasi dan komersial terpenuhi, PGEO berpeluang menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memasok listrik hijau berbasis panas bumi secara langsung kepada pusat data. Pernyataan tersebut disampaikan Edwil Suzandi ketika menjelaskan potensi pengembangan proyek.
Konsep ini juga membuka peluang pemanfaatan energi panas bumi untuk kebutuhan sektor digital. Dengan memasok listrik langsung dari sumber pembangkitnya, perusahaan ingin menghadirkan model pusat data yang mengandalkan energi bersih secara menyeluruh.
Meski begitu, rencana tersebut masih membutuhkan sejumlah tahapan. Penyelesaian kajian komersial, kepastian regulasi, revisi AMDAL, serta kesepakatan dengan calon offtaker menjadi bagian penting sebelum proyek memasuki tahap pengembangan selanjutnya.
Bagi investor saham PGEO, perkembangan proyek ini dapat menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati. Rencana tersebut menunjukkan potensi perluasan pemanfaatan energi panas bumi ke sektor pusat data. Namun, investor tetap perlu membedakan antara rencana bisnis, proses kajian, dan realisasi pendapatan.
Hingga 4 November 2026, PGEO masih mematangkan berbagai persyaratan untuk proyek percontohan di Kamojang. Dengan demikian, kapasitas 5 MW tersebut masih menjadi target awal pengembangan, bukan bukti bahwa fasilitas sudah beroperasi secara komersial.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil kajian dan kepastian kerja sama bisnis. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, proyek ini berpotensi membuka jalur baru bagi pemanfaatan listrik panas bumi di industri pusat data Indonesia.




