Tulang Bawang Barat — Setiap menjelang Ramadhan, satu pertanyaan klasik selalu muncul: “Puasa mulai kapan?” Tidak jarang, perbedaan penetapan 1 Ramadhan antara organisasi Islam memicu kebingungan bahkan polemik di masyarakat.
Padahal, perbedaan ini bukan konflik, bukan pertentangan agama, dan bukan tanda perpecahan umat, melainkan perbedaan pendekatan ilmiah dan fikih dalam menentukan awal bulan hijriah.
Di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan metode rukyat, yaitu mengamati hilal pada tanggal 29 Sya’ban. Jika hilal tidak terlihat, maka Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari dan Ramadhan dimulai keesokan harinya.
Sementara Muhammadiyah menggunakan metode hisab dengan kalender hijriah global. Jika secara perhitungan astronomi hilal sudah ada di atas ufuk di suatu wilayah bumi, maka itu dianggap berlaku untuk seluruh dunia.
Dua metode ini berbeda, tetapi tujuannya sama: memastikan ibadah Ramadhan dimulai sesuai tuntunan syariat dan ilmu pengetahuan.
Dalam ilmu falak modern, penentuan awal bulan juga memakai kriteria astronomi. Saat ini, banyak lembaga menggunakan tinggi hilal minimal 3 derajat agar bisa terlihat secara praktis. Dulu, pada era 1990-an, kriteria ini hanya 2 derajat, namun diperbarui sesuai perkembangan teknologi dan data pengamatan.
Artinya, meskipun secara hitungan hilal sudah di atas ufuk, secara kasat mata bisa saja tidak terlihat karena faktor cahaya senja, cuaca, dan kondisi atmosfer.
Perbedaan penetapan awal Ramadhan bukan fenomena baru. Sejak masa sahabat dan ulama klasik, perbedaan rukyat antar wilayah sudah dikenal dalam fikih Islam.
Yang berbahaya bukan perbedaannya, tetapi cara menyikapi perbedaan. Jika umat dewasa, perbedaan ini justru menjadi kekayaan intelektual Islam, bukan sumber konflik.
Masyarakat diimbau untuk mengikuti keputusan ormas atau pemerintah yang diyakini, tanpa menyalahkan pihak lain. Fokus utama Ramadhan bukan pada tanggalnya, tetapi pada puasa, ibadah, dan perbaikan diri.
Perbedaan awal Ramadhan adalah hal ilmiah dan wajar. Persatuan umat jauh lebih penting daripada perdebatan tanggal.
— Artikel dikirim oleh: Syahid Mujibur Rahman ( Guru Pondok Modern Al Furqon Tubaba) ([email protected])





