Suratkami.com – Jakarta, saham di bawah gocap mencuri perhatian ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan. Sejumlah saham bahkan menguat hingga menyentuh batas Auto Rejection Atas (ARA) pada perdagangan Senin (28/9/2026).
Pada hari yang sama, IHSG anjlok 1,51% ke level 6.147,86. Namun, beberapa saham berharga di bawah Rp 50 per saham justru mencatat kenaikan tajam. Kondisi tersebut muncul setelah perubahan batas harga minimum perdagangan membuka ruang pergerakan yang lebih leluasa bagi saham-saham berharga rendah.
Saham di Bawah Gocap Menguat Saat IHSG Tertekan
PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU) menjadi salah satu saham dengan kenaikan terbesar. Saham tersebut naik 34,62% atau 9 poin ke level Rp 35 per saham.
Selanjutnya, PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) menguat 34,38% menjadi Rp 43 per saham. PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), PT Pan Brothers Tbk (PBRX), dan PT PP Property Tbk (PPRO) juga naik masing-masing 33,33%.
Perubahan batas bawah harga saham menjadi pemicu utama meningkatnya perhatian terhadap kelompok saham tersebut. Saham yang sebelumnya tertahan di level Rp 50 kini dapat bergerak lebih rendah. Pada saat yang sama, kenaikan beberapa rupiah dapat menghasilkan perubahan persentase yang lebih besar.
Perubahan Aturan Membuka Ruang Volatilitas
Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah Elandry Pratama mengatakan, batas bawah harga yang baru membuat saham berharga rendah memiliki ruang pergerakan lebih fleksibel. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa harga nominal yang murah tidak otomatis menunjukkan valuasi yang murah.
“Namun, harga nominal yang murah tidak otomatis berarti valuasinya murah,” kata Elandry kepada Kontan, Senin (28/9/2026).
Menurut dia, investor tetap perlu memeriksa pertumbuhan pendapatan dan laba, arus kas, posisi utang, prospek bisnis, aksi korporasi, serta valuasi emiten. Investor juga perlu mengonfirmasi pergerakan harga melalui volume transaksi dan keberlanjutan akumulasi.
Kenaikan yang berlangsung sangat cepat tanpa dukungan perubahan fundamental atau likuiditas memadai lebih mencerminkan momentum trading. Karena itu, pergerakan saham tersebut dapat membawa tingkat volatilitas yang tinggi.
Praktisi pasar modal sekaligus Founder WH-Project William Hartanto menilai perubahan aturan harga minimum menjadi salah satu pemicu meningkatnya minat terhadap saham-saham berharga rendah. Modal transaksi yang lebih kecil juga dapat menarik perhatian pelaku pasar.
“Pasar masih beradaptasi. Nanti akan ada waktunya saham-saham di bawah level gocap lebih diminati karena imbal hasil secara persentase bisa lebih besar,” ujar William.
Tekanan Jual Juga Menghantui Saham Recehan
Fenomena tersebut tidak hanya terlihat melalui kenaikan harga. Sejumlah saham yang sebelumnya tertahan di level Rp 50 juga mengalami tekanan jual setelah dapat bergerak di bawah batas tersebut.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), misalnya, turun 14% menjadi Rp 43 per saham. Saham PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG) dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) juga merosot 14% ke level Rp 43.
William menilai tekanan pada saham-saham tersebut menunjukkan bahwa pasar masih menyesuaikan diri dengan mekanisme baru. Menurut dia, perubahan harga saham recehan tidak selalu mencerminkan perubahan fundamental emiten.
Elandry juga menilai penurunan GOTO hingga LPKR setelah tidak lagi tertahan di Rp 50 tidak serta-merta menunjukkan fundamental perusahaan memburuk. Perubahan batas minimum justru memberi ruang bagi proses pembentukan harga atau price discovery ketika tekanan jual meningkat.
Dengan demikian, lonjakan saham di bawah gocap tidak semata-mata terjadi karena harga sahamnya murah. Aturan baru turut membuka ruang volatilitas yang sebelumnya terbatas di level Rp 50.
Kondisi ini membuat saham-saham tersebut lebih menarik bagi pelaku momentum trading. Namun, investor tetap perlu mewaspadai perubahan harga yang tajam dan menilai kondisi emiten sebelum mengambil keputusan investasi.








