Suratkami.com, Indonesia โ Film aksi-thriller The Equalizer 3 yang dibintangi Denzel Washington sempat menjadi tontonan favorit di Netflix Indonesia. Namun, sejak akhir Juni 2025, film ini sudah resmi ditarik dari katalog Netflix dan tidak bisa lagi diakses oleh pelanggan di Tanah Air.
Kabar ini membuat banyak penonton penasaran. Pasalnya, popularitas The Equalizer di Indonesia cukup tinggi, bahkan dua film sebelumnya, The Equalizer 1 dan The Equalizer 2, masih bertahan di daftar film terpopuler Netflix Indonesia.
Lalu, apa sebenarnya alasan di balik hilangnya The Equalizer 3 dari Netflix? Mari kita bahas lebih detail.
Lisensi Streaming yang Kedaluwarsa
Seperti banyak film lainnya, The Equalizer 3 hadir di Netflix dengan perjanjian lisensi terbatas waktu. Begitu masa kontrak tersebut habis, pihak Netflix harus memutuskan apakah akan memperpanjang lisensi atau menghapus film dari platform.
Dalam kasus ini, lisensi The Equalizer 3 resmi berakhir pada 30 Juni 2025. Karena tidak ada perpanjangan, film tersebut pun ditarik dari katalog Netflix Indonesia.
Kebijakan Netflix dalam Mengatur Koleksi Film
Netflix dikenal rutin memperbarui daftar film dan serialnya setiap bulan. Proses ini biasanya melibatkan penambahan judul baru sekaligus penghapusan judul lama yang lisensinya habis.
The Equalizer 3 termasuk dalam lebih dari 40 judul yang dihapus pada akhir Juni 2025. Meski demikian, dua film sebelumnya masih bertahan karena lisensinya berbeda.
Tren Populer Sebelum Dihapus
Sebelum ditarik, The Equalizer 3 sempat menjadi salah satu film terpopuler di Netflix global maupun di Indonesia. Penampilan Denzel Washington sebagai Robert McCall masih menjadi magnet utama yang membuat jutaan penonton terpikat.
Namun, meski statusnya populer, faktor lisensi tetap menjadi penentu apakah sebuah film bisa bertahan lebih lama di platform streaming.
Kesimpulan
Penghapusan The Equalizer 3 dari Netflix Indonesia sejak 30 Juni 2025 bukanlah karena kurang diminati, melainkan murni urusan lisensi yang sudah kedaluwarsa. Penonton yang ingin menonton ulang kemungkinan harus menunggu film ini tersedia kembali di platform streaming lain atau melalui layanan video-on-demand (VOD).





