Suratkami.com, Jakarta โ Fenomena beralihnya masyarakat dari rekening bank konvensional ke e-wallet (dompet digital) semakin nyata di Indonesia. Kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh pemerintah melalui PPATK belakangan dituding ikut mempercepat tren ini, di tengah pertumbuhan pesat transaksi non-tunai dan semakin masifnya adopsi e-wallet oleh berbagai kalangan.
Ledakan Penggunaan E-Wallet di Indonesia
Laporan Visa (2023) mencatat bahwa 92% masyarakat Indonesia sudah menggunakan dompet digital, naik signifikan dari tahun sebelumnya. Generasi Y menjadi kelompok terbesar, dengan sekitar 95% pengguna aktif. Sementara itu, dompet digital paling banyak digunakan oleh masyarakat kelas menengah ke atas, yakni sekitar 96%.
Data Bank Indonesia (2024) memperkuat tren ini. Transaksi menggunakan QRIS melonjak hingga 2,62 miliar transaksi dengan nilai Rp262,1 triliun, tumbuh 169% dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini tercatat lebih dari 43 juta pengguna QRIS dan hampir 30 juta merchant terdaftar.
Efek Pemblokiran Rekening
Kebijakan PPATK memblokir rekening dormant selama 3 bulan menuai kritik karena dianggap merugikan masyarakat yang tidak aktif bertransaksi namun tidak melakukan pelanggaran. Lansia, pensiunan, hingga pekerja informal menjadi kelompok yang paling terdampak karena rekening mereka cenderung jarang digunakan.
Situasi ini mendorong banyak orang mencari alternatif praktis. Dompet digital muncul sebagai solusi cepat karena:
- Pendaftaran lebih mudah dibanding membuka rekening baru.
- Tidak ada risiko pemblokiran mendadak akibat dormansi.
- Langsung terintegrasi dengan e-commerce, transportasi online, hingga pembayaran tagihan.
Bukti Akademis: Penelitian Jurnal tentang Migrasi ke E-Wallet
Beberapa studi ilmiah mengungkap alasan kuat mengapa masyarakat mulai beralih dari rekening bank ke dompet digital:
- Ease of Use & Usefulness
- Studi Yang et al. (2021) (MDPI) menemukan bahwa kemudahan penggunaan dan manfaat nyata adalah faktor utama yang memengaruhi adopsi e-wallet di Indonesia.
- Perceived Value & Infrastruktur Teknologi
- Penelitian Putri et al. (2022) (Universitas Muhammadiyah Surakarta) menekankan bahwa nilai yang dirasakan dan dukungan teknologi mendorong transformasi keuangan digital di kalangan UKM.
- Trust & Habit
- Studi Rezza et al. (2023) menunjukkan bahwa kepercayaan dan kebiasaan menjadi pendorong paling kuat dalam penggunaan dompet digital secara berulang.
- Segmentasi Generasi & Sosial
- Penelitian Arini et al. (2024) menyoroti bahwa generasi muda lebih cepat mengadopsi e-wallet karena faktor kemudahan, meski aspek keunggulan relatif atau observability tidak terlalu berpengaruh.
- Kebijakan & Situasi Pandemi
- Kajian Badrawani (2025, arXiv) mengungkap bahwa kebijakan Bank Indonesia melalui QRIS serta kondisi pandemi Covid-19 secara signifikan mendorong niat masyarakat menggunakan dompet digital.
Mengikis Kepercayaan pada Sistem Perbankan
Selain memudahkan transaksi, tren peralihan ini juga berkaitan dengan faktor psikologis. Pemblokiran rekening dianggap mengikis kepercayaan masyarakat terhadap bank. Banyak nasabah merasa lebih aman menyimpan dana dalam e-wallet yang tidak mudah dibekukan tanpa alasan kriminal yang jelas.
Jika kondisi ini dibiarkan, potensi disintermediasi perbankan bisa semakin besar. Dana masyarakat akan lebih banyak tersimpan di platform fintech dibanding bank tradisional.
Prospek ke Depan: Cashless Society
Studi Fortune Indonesia (2025) memperkirakan bahwa pada tahun 2030 hanya sekitar 25% masyarakat yang masih menggunakan uang tunai, sementara transaksi digital tumbuh sekitar 40% per tahun.
Dengan masifnya ekspansi dompet digital dan dukungan kebijakan pemerintah seperti QRIS lintas negara, migrasi dari rekening bank ke e-wallet diprediksi akan semakin deras.
Kesimpulan
Tren perpindahan masyarakat Indonesia dari rekening bank konvensional ke dompet digital adalah fenomena nyata yang dipicu oleh dua faktor utama: kenyamanan teknologi e-wallet dan kekecewaan terhadap kebijakan pemblokiran rekening dormant.
E-wallet tidak hanya menawarkan kemudahan, tetapi juga membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam bertransaksi. Dengan dukungan kebijakan pemerintah dan infrastruktur teknologi, e-wallet tampaknya akan menjadi pusat ekosistem keuangan digital Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.
Referensi:
- Putri, E. et al. (2022). E-Finance Transformation: A Study of M-Wallet Adoption in Indonesia. Jurnal Ekonomi & Pembangunan UMS.
- Widayani, R. et al. (2022). Determinants of LinkAja Adoption Using UTAUT Model. Jurnal BISMA UNEJ.
- Yang, M. et al. (2021). Cashless Transactions: Intention & Adoption of E-Wallets. MDPI Sustainability.
- Arini, D. et al. (2024). E-Wallet Adoption Across Generations. IJTC.
- Rezza, F. et al. (2023). Trust & Habit in Digital Payment Adoption. JPPI.
- Badrawani, H. (2025). Impact of QRIS Policy and Pandemic Risk on Adoption Intention. arXiv.
- Visa Report (2023), Bank Indonesia Data QRIS (2024), Fortune Indonesia (2025).





