Suratkmai.com, Bandar Lampung – Pengalaman menjadi driver Maxim di Bandar Lampung menghadirkan cerita menarik, terutama saat mencoba menerima order bandara. Banyak pengemudi belum mengetahui bahwa order bandara Maxim memiliki aturan khusus dan hanya bisa diterima oleh driver yang telah berlisensi resmi.
Pada awalnya, saya seperti driver lain yang mengambil order di wilayah Kota Bandar Lampung dan sekitarnya. Orderan harian berjalan normal tanpa kendala berarti. Namun, saat mencoba mengambil penumpang dari Bandara Raden Intan II, muncul notifikasi bahwa akun belum memenuhi syarat.
Ternyata, order bandara Maxim memang berbeda. Tidak semua akun bisa menerima permintaan dari dalam area bandara. Hanya driver dengan izin Angkutan Sewa Khusus (ASK) dan Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP) yang dapat mengakses layanan tersebut.
Kebijakan ini membuat saya penasaran. Bagaimana cara menjadi driver Maxim berlisensi agar bisa menerima order bandara secara resmi? Berikut penelusuran lengkapnya.
Mengapa Order Bandara Maxim Dibatasi?
Order bandara Maxim dibatasi karena area bandara termasuk wilayah operasional khusus. Pemerintah mewajibkan kendaraan angkutan sewa memiliki izin resmi agar sesuai regulasi transportasi.
Di Lampung, misalnya di Bandara Raden Intan II, hanya kendaraan yang telah memiliki ASK yang diperbolehkan menjemput penumpang dari dalam area bandara. Aturan ini berlaku untuk menjaga ketertiban dan kepastian hukum.
Tanpa izin tersebut, akun driver tidak akan mendapatkan akses sistem untuk menerima order bandara Maxim. Sistem aplikasi otomatis menyaring akun yang belum terverifikasi.
Syarat Mendapatkan ASK dan KESP
Untuk menjadi driver Maxim berlisensi dan bisa menerima order bandara, ada dua jalur pendaftaran yang bisa ditempuh.
1. Mendaftar sebagai Badan Hukum atau UMKM
Driver dapat mengurus izin secara mandiri dengan mendaftarkan diri sebagai badan hukum atau UMKM. Berikut dokumen yang diperlukan:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha
- Permohonan Izin Prinsip
- Permohonan Izin Penyelenggara Angkutan Sewa Khusus (ASK)
- Surat rekomendasi dari otoritas transportasi kota
- Permohonan kerja sama dengan layanan taksi
- Nomor kendaraan yang didaftarkan
- Buku servis kendaraan
Pengajuan bisa dilakukan melalui:
- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk wilayah Jabodetabek
- Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau otoritas transportasi provinsi untuk wilayah lain
Setelah permohonan disetujui, pemohon wajib membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Untuk wilayah Jabodetabek, biaya izin sebesar Rp5 juta untuk masa berlaku lima tahun dan Rp100 ribu per kendaraan. Di luar Jabodetabek, nominal mengikuti ketentuan daerah masing-masing.
2. Bergabung dengan Koperasi yang Memiliki ASK
Alternatif lain yang lebih praktis adalah bergabung dengan koperasi yang sudah memiliki ASK dan bekerja sama dengan Maxim.
Skema ini biasanya lebih sederhana karena driver tidak perlu mengurus izin dari nol. Cukup mendaftar ke koperasi, melengkapi berkas kendaraan, dan mengikuti prosedur internal.
Banyak driver memilih jalur ini karena lebih cepat dan tidak memerlukan biaya besar di awal.
Pengalaman Mengurus Izin agar Bisa Terima Order Bandara
Setelah mengetahui aturan tersebut, saya memahami bahwa order bandara Maxim memang tidak bisa diakses sembarangan. Sistem hanya membuka akses bagi akun yang sudah memiliki lisensi resmi.
Proses pengurusan izin memang membutuhkan waktu dan biaya. Namun, keuntungan yang didapat cukup menarik. Order dari bandara cenderung memiliki jarak tempuh lebih jauh dan tarif lebih tinggi dibanding order dalam kota.
Selain itu, peluang mendapatkan penumpang dengan tujuan luar kota juga lebih besar. Hal ini tentu berdampak pada potensi pendapatan harian driver.
Namun demikian, setiap driver perlu mempertimbangkan kesiapan administrasi dan finansial sebelum mengurus ASK secara mandiri.
Pentingnya Legalitas bagi Driver Maxim
Regulasi ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan kendaraan yang beroperasi di area bandara memenuhi standar keselamatan dan administrasi.
Legalitas seperti ASK dan KESP menjadi bukti bahwa kendaraan telah terdaftar sebagai angkutan sewa khusus resmi. Ini juga memberikan rasa aman bagi penumpang.
Bagi driver, memiliki izin resmi juga menghindarkan dari risiko sanksi atau larangan operasional di area tertentu.
Order bandara Maxim memang menjadi incaran banyak pengemudi. Namun, tanpa lisensi resmi, akses tersebut tidak akan terbuka.
Kesimpulan
Order bandara Maxim hanya bisa diterima oleh driver yang telah memiliki izin ASK dan KESP. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui otoritas transportasi atau dengan bergabung ke koperasi yang sudah memiliki izin resmi.
Bagi driver di Bandar Lampung, khususnya yang ingin mengambil penumpang dari Bandara Raden Intan II, memahami regulasi ini sangat penting. Dengan legalitas lengkap, peluang pendapatan dari order bandara dapat dimaksimalkan tanpa melanggar aturan.
FAQ
Apakah semua driver Maxim bisa menerima order bandara?
Tidak. Hanya driver yang telah memiliki ASK dan KESP yang dapat menerima order bandara.
Berapa biaya mengurus ASK?
Di Jabodetabek, biaya sekitar Rp5 juta untuk lima tahun dan Rp100 ribu per kendaraan. Wilayah lain menyesuaikan aturan daerah.
Apakah bisa tanpa mengurus izin sendiri?
Bisa. Driver dapat bergabung dengan koperasi yang sudah memiliki ASK dan bekerja sama dengan Maxim.
Apakah order bandara lebih menguntungkan?
Umumnya ya, karena jarak tempuh lebih jauh dan tarif cenderung lebih tinggi dibanding order dalam kota.





