SURATKAMI.com, Jakarta – Lelang frekuensi 700 MHz resmi memasuki tahapan awal dengan diikuti tiga operator besar Indonesia, yakni XLSMART, Indosat, dan Telkomsel. Informasi tersebut diumumkan langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui pengumuman terbaru terkait proses seleksi pita frekuensi radio nasional.
Tahapan awal ini menjadi perhatian industri telekomunikasi karena frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz dinilai sangat penting untuk memperkuat layanan internet cepat di Indonesia. Selain meningkatkan kualitas jaringan 4G, pita frekuensi tersebut juga akan mendukung percepatan implementasi teknologi 5G di berbagai daerah.
Komdigi menjelaskan bahwa PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Indosat Tbk, dan PT Telekomunikasi Seluler telah mengikuti proses pengambilan akun e-Auction. Tahapan tersebut berlangsung pada 29 hingga 30 April 2026 mulai pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.
Tahapan Awal Lelang Frekuensi 700 MHz Dimulai
Setelah proses pengambilan akun e-Auction selesai dilakukan, para peserta dapat mengunduh serta mempelajari Dokumen Seleksi yang telah disediakan Komdigi. Tahapan ini berlangsung sejak 29 April hingga 7 Mei 2026.
Dokumen seleksi menjadi dasar penting bagi seluruh calon peserta sebelum mengikuti proses berikutnya. Selain itu, perusahaan telekomunikasi juga diberi kesempatan untuk memahami syarat teknis dan kewajiban operasional yang akan diterapkan kepada pemenang seleksi.
Komdigi menyebutkan bahwa peserta yang telah mengunduh dokumen dapat mengajukan pertanyaan resmi terkait substansi seleksi. Pertanyaan wajib disampaikan dalam format PDF dan harus ditandatangani pimpinan perusahaan.
Sementara itu, batas akhir pengajuan pertanyaan resmi ditetapkan pada Jumat, 8 Mei 2026 pukul 15.00 WIB melalui sistem e-Auction. Mekanisme ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan terukur.
Di sisi lain, lelang frekuensi 700 MHz dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas konektivitas digital nasional. Pita frekuensi tersebut dikenal memiliki jangkauan sinyal luas sehingga efektif digunakan untuk daerah terpencil dan kawasan dengan kepadatan rendah.
Komitmen Pemenang Seleksi Frekuensi
Komdigi juga menegaskan bahwa pemenang seleksi tidak hanya memperoleh hak penggunaan frekuensi. Mereka wajib memenuhi sejumlah komitmen pembangunan jaringan dan operasional layanan telekomunikasi.
Salah satu kewajiban utama adalah menyediakan layanan 4G/LTE pada desa dan kelurahan yang telah ditentukan pemerintah. Langkah ini bertujuan mempercepat pemerataan akses internet nasional.
Selain itu, operator pemenang diwajibkan mengimplementasikan layanan 5G di sejumlah kota dan kabupaten sesuai Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital. Dengan begitu, pengembangan jaringan generasi kelima di Indonesia dapat berjalan lebih cepat.
Komitmen lain yang harus dipenuhi meliputi:
- Pelunasan biaya izin awal atau up-front fee
- Pembayaran biaya izin tahunan BHP Spektrum Frekuensi Radio
- Penyerahan jaminan komitmen pembayaran IPFR tahunan
- Pemenuhan kewajiban operasional hingga izin berakhir
Komdigi menilai kewajiban tersebut penting agar pemanfaatan spektrum frekuensi dapat berjalan optimal. Selain itu, pemerintah ingin memastikan layanan telekomunikasi yang dihasilkan benar-benar memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Mitigasi Gangguan Jadi Kewajiban Operator
Dalam proses lelang frekuensi 700 MHz, pemerintah juga menekankan pentingnya mitigasi interferensi atau gangguan frekuensi. Langkah tersebut diwajibkan bagi seluruh pemenang seleksi.
Untuk pita 700 MHz, operator harus melakukan mitigasi gangguan pada perangkat penerima siaran televisi digital yang menggunakan penguat sinyal atau amplifier. Gangguan tersebut berpotensi muncul ketika frekuensi mulai digunakan secara komersial.
Sementara itu, penggunaan pita 2,6 GHz juga memiliki kewajiban teknis tersendiri. Operator diwajibkan melakukan mitigasi terhadap stasiun radio dinas radiolokasi meteorologi pada rentang 2700-2900 MHz.
Selain layanan meteorologi, mitigasi juga harus dilakukan terhadap stasiun radio dinas radiolokasi khusus pada pita S-band. Karena itu, kesiapan teknis operator menjadi faktor penting dalam proses seleksi frekuensi kali ini.
Frekuensi Jadi Kunci Pengembangan 5G
Pengamat telekomunikasi menilai lelang frekuensi 700 MHz akan menjadi momentum penting bagi perkembangan industri digital Indonesia. Frekuensi rendah seperti 700 MHz memiliki kemampuan menjangkau area luas dengan kualitas sinyal yang stabil.
Selain itu, pita 2,6 GHz juga dinilai cocok untuk meningkatkan kapasitas jaringan di wilayah perkotaan dengan trafik internet tinggi. Kombinasi kedua frekuensi tersebut diyakini mampu memperkuat kualitas layanan data nasional.
Namun, persaingan antaroperator diperkirakan berlangsung ketat. Ketiga perusahaan besar yang ikut tahapan awal memiliki kebutuhan besar terhadap tambahan spektrum frekuensi untuk memperkuat layanan digital mereka.
Sementara itu, masyarakat berharap proses seleksi berjalan transparan dan menghasilkan peningkatan kualitas jaringan internet nasional. Terlebih, kebutuhan layanan digital terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi di Indonesia.
Dengan dimulainya tahapan awal lelang frekuensi 700 MHz, industri telekomunikasi nasional kini memasuki fase baru pengembangan jaringan. Pemerintah berharap proses ini mampu mempercepat pemerataan akses internet cepat sekaligus memperkuat ekosistem 5G di berbagai daerah Indonesia.





