BI Dorong Pelindungan Konsumen Digital di Tengah Lonjakan QRIS

Japur SK

BI Dorong Pelindungan Konsumen Digital di Tengah Lonjakan QRIS
Ilustrasi: BI Dorong Pelindungan Konsumen Digital Di Tengah Lonjakan QRIS

Suratkami.comJakarta, Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan pelindungan konsumen digital seiring pesatnya pertumbuhan transaksi pembayaran digital. Penguatan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat di tengah meningkatnya penggunaan QRIS dan risiko kejahatan keuangan digital.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan kepercayaan publik menjadi fondasi utama dalam pengembangan ekonomi digital. Menurut dia, inovasi sistem pembayaran yang semakin cepat, terhubung, dan lintas batas harus berjalan bersama tata kelola yang kuat serta perlindungan konsumen yang memadai.

“Teknologi dapat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan, tetapi teknologi semata tidak dapat menciptakannya. Tata kelola lah yang menciptakannya,” kata Filianingsih saat membuka seminar internasional bertajuk The Collaborative Frontier: Integrating Multi-Stakeholder Strategies in Consumer Protection and Financial Integrity di Bali, Kamis (17/9/2026).

Risiko Kejahatan Digital Mengiringi Pertumbuhan QRIS

Seminar tersebut dihadiri berbagai lembaga internasional, termasuk World Bank, OECD, Asian Development Bank (ADB), UNODC, CGAP, INTERPOL, Reserve Bank of India, Bank Negara Malaysia, hingga Banco Central do Brasil.

Filianingsih menjelaskan, kejahatan digital tidak hanya menimbulkan kerugian bagi konsumen. Risiko tersebut juga dapat menghambat adopsi layanan digital, mengganggu inklusi keuangan, dan memengaruhi stabilitas sistem keuangan.

Perkembangan transaksi QRIS menunjukkan besarnya skala ekosistem pembayaran digital Indonesia. Pada semester I-2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi, atau meningkat dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai transaksinya mencapai sekitar Rp600,7 triliun.

Saat ini, QRIS telah digunakan oleh lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant. Sebagian besar merchant tersebut merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan

Namun, perluasan akses keuangan belum sepenuhnya diikuti pemahaman yang memadai mengenai risiko keuangan digital. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan berada di level 69,57%. Angka tersebut masih tertinggal dari indeks inklusi keuangan yang mencapai 93,61%.

Kondisi itu memperlihatkan adanya kesenjangan antara akses terhadap layanan keuangan dan kemampuan masyarakat dalam memahami serta mengelola risiko. Karena itu, pelindungan konsumen digital perlu berjalan beriringan dengan peningkatan literasi keuangan dan literasi digital.

BI menilai pelindungan konsumen harus menjadi bagian yang melekat dalam transformasi digital. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi lintas regulator, industri, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Pelindungan Konsumen Masuk Agenda BSPI 2030

Untuk memperkuat upaya tersebut, BI menjadikan pelindungan konsumen sebagai bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Melalui inisiatif Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital (4I-RD), BI memasukkan integritas transaksi, literasi digital, dan manajemen risiko dalam pengembangan sistem pembayaran nasional.

Penguatan itu juga didukung Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia. Selain itu, kolaborasi melalui Indonesia Anti-Scam Centre diarahkan untuk mempercepat deteksi, pelaporan, dan pemulihan dana korban kejahatan digital.

Dalam forum internasional tersebut, peserta membahas strategi menghadapi risiko keuangan digital. Pembahasan mencakup harmonisasi regulasi lintas negara, pemanfaatan kecerdasan buatan dan blockchain untuk deteksi dini, serta penguatan literasi keuangan digital dan tata kelola industri.

BI menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dan negara. Langkah ini diharapkan memastikan inovasi serta konektivitas sistem pembayaran berjalan seiring dengan pelindungan konsumen dan integritas sistem keuangan.

Dengan demikian, penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem keuangan digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan. Ekosistem tersebut juga diharapkan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan.

Editor:

Japur SK

Topik/Niche:

Home Trending Explore Discover Menu
Kode Referral Flip September 2026, Dapat Hadiah Rp40.000

Kode Referral Flip September 2026, Dapat Hadiah Rp40.000

Kunjungi Artikel