suratkami.com – Jakarta, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan dividen perusahaan BUMN yang dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 maupun 2027. Dividen Danantara itu, menurutnya, akan dikelola untuk investasi, sedangkan APBN digunakan untuk membiayai kebutuhan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil saat menjelaskan penyelesaian pelaksanaan APBN 2026 dan persiapan APBN 2027. Ia menegaskan bahwa dividen yang dikelola Danantara belum diperhitungkan sebagai penerimaan negara dalam kedua tahun anggaran tersebut.
Penegasan itu menjelaskan posisi dividen dalam perencanaan anggaran untuk dua tahun tersebut. Suahasil tidak menyebut dividen Danantara sebagai sumber penerimaan yang dapat digunakan untuk membiayai belanja APBN 2026 atau 2027. Dengan demikian, penjelasannya berfokus pada perlakuan dalam anggaran, bukan pada keputusan mengenai kemungkinan kontribusi pada tahun-tahun setelahnya.
“Saya sedang merampungkan (pelaksanaan APBN) 2026 dan (mempersiapkan APBN) 2027. Jadi, dividen itu tidak ada dalam APBN 2026 maupun 2027,” ujar Suahasil dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg Television bersama jurnalis Haslinda Amin yang ditayangkan Jumat (2/10).
Perbedaan peran APBN dan Danantara
Suahasil menjelaskan, pemerintah membagi fungsi antara APBN dan Danantara. APBN tetap menjadi instrumen untuk membiayai pelayanan publik, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Sementara itu, Danantara mengelola dividen dari perusahaan BUMN untuk proyek dan investasi lebih lanjut.
Pembagian peran tersebut menempatkan penggunaan dana sesuai dengan fungsi masing-masing instrumen. Dalam penjelasan Suahasil, anggaran negara diarahkan pada kebutuhan publik yang dibiayai melalui APBN, sedangkan dividen yang dikelola Danantara digunakan untuk mendukung proyek dan investasi. Ia tidak menyatakan bahwa kedua jalur itu memiliki tujuan yang sama atau bahwa dividen tersebut telah dialihkan menjadi penerimaan APBN.
“Danantara melakukan hal yang baik bagi negara. Mereka mempertahankan dividen dari perusahaan-perusahaan BUMN dan menggunakannya untuk proyek serta investasi lebih lanjut,” kata Suahasil.
Pemisahan tersebut menjelaskan alasan dividen Danantara tidak dihitung sebagai penerimaan APBN 2026 dan 2027. Dana yang dikelola lembaga investasi itu diarahkan untuk investasi, sedangkan anggaran negara tetap digunakan untuk membiayai kebutuhan yang disebut Suahasil. Ia menggambarkan APBN dan Danantara sebagai dua instrumen yang sama-sama bekerja untuk kepentingan negara, tetapi menjalankan peran berbeda.
“Bayangkan Indonesia dan Presiden Prabowo memiliki dua senjata. Satu adalah APBN, yang lainnya adalah Danantara,” ujar Suahasil. Ia menambahkan bahwa Danantara merupakan konsolidasi aset negara yang harus bekerja untuk negara dan mendorong pembangunan.
Gambaran tentang dua instrumen tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah memandang APBN dan Danantara sebagai jalur yang berbeda untuk mendukung kepentingan negara. APBN membiayai sejumlah kebutuhan yang disebutkan Suahasil, sementara Danantara mengelola dividen untuk investasi. Namun, dalam penjelasan itu, ia tidak merinci proyek yang akan dibiayai atau bagaimana hasil investasi akan dikelola.
Danantara diharapkan menarik investasi swasta
Selain menggunakan dividen untuk proyek dan investasi, Suahasil berharap Danantara mampu mengelola dana secara efisien. Ia juga mengharapkan lembaga tersebut dapat menarik investasi dari sektor swasta. Harapan ini melengkapi penjelasan mengenai penggunaan dividen: Danantara tidak hanya diharapkan mengelola dana yang berasal dari perusahaan BUMN, tetapi juga membangun komunikasi dengan pihak yang berpotensi berinvestasi.
Menurut Suahasil, posisi Danantara sebagai sovereign wealth fund dan investment fund dapat membantunya berkomunikasi dengan komunitas investasi. Ia menyebut harapan agar lembaga itu dapat “berbicara dalam bahasa yang sama” dengan kalangan tersebut.
Meski demikian, pernyataan Suahasil mengenai harapan menarik investasi swasta tidak disertai rincian tentang nilai dana, proyek tertentu, atau target yang harus dicapai. Penjelasan yang disampaikan dalam wawancara tersebut berfokus pada peran umum Danantara dan arah penggunaan dividen, bukan pada jadwal maupun ukuran investasi yang akan dilakukan.
Namun, belum ada kepastian mengenai kemungkinan dividen Danantara masuk ke APBN pada 2028. Saat ditanya tentang kemungkinan tersebut, Suahasil menyebutnya masih hipotetis dan tidak memberikan keputusan atau jadwal.
“Nah, kemungkinan adalah sesuatu yang berbeda. Itu masih hipotetis,” jawabnya. Dengan demikian, pernyataan Suahasil hanya memastikan perlakuan dividen untuk APBN 2026 dan 2027. Soal 2028, ia belum memastikan apakah kontribusi tersebut akan masuk dalam anggaran negara.
Pembedaan antara kepastian untuk 2026 dan 2027 dengan kemungkinan pada 2028 penting untuk membaca pernyataan tersebut secara tepat. Tidak dimasukkannya dividen dalam dua tahun anggaran itu merupakan penegasan yang disampaikan Suahasil, sedangkan tahun 2028 belum menjadi keputusan. Karena itu, belum ada dasar dari keterangannya untuk menyimpulkan bahwa dividen pasti akan masuk atau pasti tidak masuk ke APBN pada tahun tersebut.
Komitmen menjaga defisit di bawah 3 persen
Dalam wawancara itu, Suahasil juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga defisit APBN di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Ia menyebut batas tersebut sebagai salah satu simbol disiplin fiskal Indonesia.
Komitmen menjaga defisit itu disampaikan dalam pembahasan yang sama mengenai arah APBN. Suahasil tidak menghubungkan secara langsung target defisit tersebut dengan dividen Danantara, tetapi keduanya menjadi bagian dari penjelasannya tentang pengelolaan fiskal dan peran instrumen yang dimiliki pemerintah. Ia menekankan batas defisit sebagai prinsip yang tetap dijaga.
Penjelasan mengenai dividen Danantara muncul setelah rencana setoran dividen BUMN ke kas negara sempat menjadi polemik. Pada akhir Agustus, Purbaya, yang ketika itu masih menjabat sebagai menteri keuangan, menyatakan setoran sekitar Rp120 triliun dari Danantara akan masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya.
“Udah dibahas (wacana pengembalian sebagian dividen sebagai cadangan APBN), udah dipastikan, tinggal ditentuin kapan dia mau ngirim, itu aja. Sekitar Rp120 triliun,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).
Purbaya mengatakan angka tersebut telah diputuskan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia juga pernah menyampaikan bahwa Danantara keberatan terhadap rencana penyetoran dividen ke kas negara. Keterangan itu berbeda dengan penegasan Suahasil bahwa dividen Danantara belum masuk dalam APBN 2026 maupun 2027.
Perbedaan keterangan tersebut membuat status rencana setoran perlu dibedakan dari perlakuan dividen dalam APBN yang dijelaskan Suahasil. Purbaya sebelumnya menyebut nilai sekitar Rp120 triliun dan rencana pencatatannya sebagai PNBP lainnya. Sementara itu, Suahasil menyampaikan bahwa dividen tidak diperhitungkan dalam APBN 2026 dan 2027. Keterangan yang tersedia belum menerangkan apakah kedua pernyataan itu merujuk pada perubahan rencana atau tahapan yang berbeda.
Pernyataan yang tersedia belum menjelaskan bagaimana polemik setoran tersebut akan ditindaklanjuti atau apakah ada perubahan rencana. Suahasil secara khusus menegaskan bahwa dividen tidak diperhitungkan dalam dua tahun anggaran yang sedang dibahas, sementara kemungkinan untuk 2028 masih bersifat hipotetis.








