Daftar Isi 5 bagian
SuratKami.com – Jakarta, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) mengakui rencana pembelian kembali saham atau buyback hingga Rp500 miliar berpotensi menekan tingkat saham publik atau free float. Saat ini, free float BRIS tercatat sebesar 9,91%, masih di bawah ketentuan minimum terbaru sebesar 15%.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menilai buyback tetap diperlukan untuk menunjukkan keyakinan manajemen terhadap nilai saham perusahaan. Menurutnya, harga saham BRIS di pasar belum mencerminkan nilai yang semestinya. Karena itu, perseroan tetap mempertimbangkan aksi korporasi tersebut meskipun ada konsekuensi terhadap porsi saham yang beredar di publik.
Di sisi lain, BSI menyiapkan rights issue atau penambahan modal melalui penerbitan saham baru. Langkah ini bertujuan memenuhi ketentuan free float sekaligus mendukung kebutuhan pendanaan perusahaan. Manajemen berencana meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 6 November 2026.
Buyback Saham BSI Berpotensi Menekan Free Float
Anggoro mengakui bahwa pembelian kembali saham dapat mengurangi persentase free float BRIS. Namun, ia menegaskan bahwa manajemen ingin menunjukkan keyakinannya terhadap nilai perusahaan kepada investor dan pemegang saham minoritas.
“Ya itu memang satu konsekuensi. Tapi kan kalau kita lihat sekarang kan, kita ingin menunjukkan kepada market bahwa harga saham BSI itu ya enggak segitu seharusnya,” kata Anggoro setelah menghadiri CEO Lecture IV di Perbanas Institute, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Menurut manajemen, harga saham BRIS saat ini belum menggambarkan nilai yang seharusnya. Oleh karena itu, BSI ingin memanfaatkan buyback sebagai salah satu cara untuk menunjukkan kepercayaan terhadap prospek perusahaan.
Meski begitu, investor perlu memahami bahwa buyback tidak otomatis membuat harga saham naik. Pergerakan harga tetap bergantung pada kondisi pasar, kinerja keuangan, permintaan investor, dan berbagai faktor lain. Selain itu, perubahan jumlah saham yang beredar di publik dapat memengaruhi likuiditas perdagangan saham.
BSI Siapkan Buyback hingga Rp500 Miliar
Sebelumnya, BSI mengumumkan rencana buyback di tengah kondisi pasar saham yang berfluktuasi. Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan memperkirakan nilai pembelian kembali saham mencapai maksimal Rp500 miliar.
Nilai tersebut sudah mencakup biaya transaksi dan biaya lain yang berkaitan dengan aksi korporasi. BSI juga menyatakan akan menggunakan kas internal untuk mendanai pembelian kembali saham tersebut.
Dengan demikian, investor perlu membedakan tujuan buyback dari dampaknya terhadap perdagangan saham. Aksi ini mencerminkan keyakinan manajemen terhadap nilai perusahaan, tetapi investor tetap perlu menilai kondisi keuangan, valuasi, dan risiko pasar secara menyeluruh.
Rights Issue Jadi Langkah Memenuhi Free Float 15%
Untuk mengatasi persoalan free float, BSI juga merencanakan rights issue tahap II. Dalam rencana tersebut, perseroan akan menerbitkan maksimal 6,8 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp500 per saham. Namun, nilai total dana yang ingin dihimpun belum diungkapkan Anggoro.
Manajemen akan meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB yang dijadwalkan berlangsung pada 6 November 2026. Melalui aksi tersebut, BSI ingin meningkatkan porsi saham publik agar memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15%.
Selain memenuhi ketentuan pasar modal, rights issue juga bertujuan memperkuat struktur pendanaan perusahaan. Anggoro menyebut pertumbuhan pembiayaan BSI mencapai 16%, sedangkan dana pihak ketiga tumbuh 15%. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pendanaan tetap menjadi perhatian perseroan di tengah ekspansi bisnis.
Meski pertumbuhan dana pihak ketiga masih tinggi, BSI menilai struktur pendanaan yang sehat tetap penting untuk mendukung pertumbuhan pembiayaan. Karena itu, penambahan modal menjadi salah satu pilihan strategis untuk memperkuat kapasitas usaha bank.
BSI Bidik Peluang Masuk Indeks LQ45
Selain memenuhi batas free float, BSI berharap perubahan struktur kepemilikan saham dapat membuka peluang bagi BRIS untuk masuk ke indeks LQ45. Indeks tersebut mencakup saham-saham yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk likuiditas dan sejumlah persyaratan lain yang berlaku.
Anggoro menyampaikan harapan agar tingkat free float BRIS sesuai dengan ketentuan sehingga saham perusahaan dapat sejajar dengan konstituen LQ45. Namun, pemenuhan free float saja tidak menjamin saham langsung masuk ke indeks tersebut. Pengelola indeks tetap menerapkan kriteria dan evaluasi sesuai metodologi yang berlaku.
Bagi investor, rencana buyback dan rights issue membawa sejumlah hal yang perlu dicermati. Buyback berpotensi mengurangi saham yang tersedia di pasar, sedangkan rights issue dapat menambah jumlah saham beredar setelah penerbitan saham baru. Dampak akhirnya bergantung pada pelaksanaan kedua aksi korporasi dan respons pasar.
Hal yang Perlu Dicermati Investor BRIS
Sebelum mengambil keputusan investasi, investor sebaiknya memperhatikan perkembangan rencana korporasi BSI dan informasi resmi dari perusahaan. Beberapa hal penting yang layak dipantau meliputi:
- Realisasi buyback: perhatikan jumlah saham yang benar-benar dibeli kembali dan periode pelaksanaannya.
- Pelaksanaan rights issue: cermati jumlah saham baru, harga pelaksanaan, jadwal, dan potensi perubahan kepemilikan.
- Perkembangan free float: pantau apakah aksi korporasi membawa BRIS mendekati atau memenuhi batas minimum 15%.
- Kinerja bisnis: evaluasi pertumbuhan pembiayaan, dana pihak ketiga, kualitas aset, dan profitabilitas BSI.
- Likuiditas saham: perhatikan volume transaksi dan respons pasar terhadap pengumuman resmi perusahaan.
Pada akhirnya, rencana buyback hingga Rp500 miliar menunjukkan keyakinan manajemen BSI terhadap nilai saham BRIS. Namun, perseroan juga perlu menjaga agar aksi tersebut tidak menghambat pemenuhan ketentuan free float. Karena itu, pelaksanaan rights issue menjadi bagian penting dari strategi perusahaan untuk memperkuat pendanaan sekaligus memenuhi persyaratan pasar modal.
Investor sebaiknya tidak hanya mengandalkan kabar buyback ketika menilai prospek BRIS. Sebaliknya, mereka perlu mempertimbangkan valuasi, kinerja fundamental, potensi perubahan jumlah saham beredar, serta risiko fluktuasi pasar sebelum menentukan strategi investasi.




