Daftar Isi 4 bagian
Suratkami.com – Porsi WIKA di Winner resmi beralih kepada PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi (WIKA Rekon) melalui transaksi senilai Rp641 juta. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) melepas seluruh kepemilikannya di PT Wijaya Karya Industri Energi (Winner) pada 21 Oktober 2026.
Saham yang dialihkan mencapai 50,91 juta lembar, setara 44,18 persen dari modal ditempatkan Winner. Langkah ini menjadi bagian dari penataan portofolio di lingkungan WIKA Grup, sekaligus mengubah susunan pemegang saham perusahaan tersebut.
Rincian porsi WIKA di Winner yang dialihkan
Sebelum transaksi, WIKA memiliki 44,18 persen saham Winner. Sementara itu, WIKA Rekon menguasai 55,82 persen. Setelah seluruh saham WIKA berpindah, kepemilikan Winner berada pada WIKA Rekon.
WIKA Rekon bukan pihak yang berada di luar grup. WIKA mengendalikan perusahaan rekayasa konstruksi tersebut dengan kepemilikan sebesar 98,94 persen. Karena itu, pengalihan ini berlangsung di antara entitas yang terafiliasi dalam kelompok usaha WIKA.
Direktur Utama WIKA, I Ketut Pasek Senjaya Putra, menyampaikan nilai transaksi sebesar Rp641 juta dalam keterangan perseroan pada 23 Oktober 2026. Transaksi telah dilakukan dua hari sebelumnya, yakni pada 21 Oktober.
Jumlah saham dan persentase yang dialihkan menunjukkan porsi kepemilikan WIKA di Winner sebelum transaksi. Namun, angka nilai transaksi tidak dengan sendirinya menjelaskan keseluruhan valuasi Winner. Informasi yang disampaikan perseroan berfokus pada jumlah saham yang berpindah dan nilai pengalihannya.
Bagian dari penataan portofolio grup
WIKA menyebut transaksi ini sebagai bagian dari program penataan portofolio WIKA Grup. Program tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan investasi dan menyederhanakan struktur kepemilikan anak usaha. Dengan berpindahnya seluruh saham WIKA, susunan kepemilikan Winner menjadi lebih sederhana karena satu pemegang saham menguasai seluruh sahamnya.
Di sisi lain, perusahaan menyatakan langkah tersebut sejalan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Perseroan juga mengaitkannya dengan arahan pemegang saham mayoritas, PT Danantara Asset Management, serta Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026.
Penataan portofolio dapat mencakup pengaturan kembali hubungan kepemilikan antarperusahaan dalam satu grup. Dalam transaksi ini, saham tidak dialihkan kepada pihak eksternal, melainkan kepada WIKA Rekon, entitas yang dikendalikan WIKA. Dengan demikian, perubahan langsung terjadi pada susunan pemegang saham Winner.
Meski demikian, informasi transaksi tersebut tidak merinci perubahan operasional Winner setelah pengalihan. Perseroan menjelaskan tujuan korporasinya pada tingkat penataan investasi dan struktur kepemilikan, bukan mengumumkan perubahan kegiatan usaha perusahaan energi tersebut.
Alasan transaksi dikecualikan dari prosedur afiliasi
WIKA menyatakan transaksi ini dikecualikan dari kewajiban prosedur Transaksi Afiliasi berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf c POJK 42/2020. Perseroan menjelaskan, nilai transaksi tidak melebihi 0,5 persen dari modal disetor WIKA dan juga tidak melampaui Rp5 miliar.
Ketentuan itu menjadi dasar yang disampaikan perusahaan untuk menjelaskan perlakuan atas transaksi tersebut. Nilai pengalihan yang diumumkan sebesar Rp641 juta, berada di bawah batas nominal Rp5 miliar yang disebut perseroan. WIKA juga menyebut batas relatif terhadap modal disetor sebagai pertimbangan.
Pengecualian prosedur tersebut tidak mengubah fakta bahwa transaksi melibatkan dua entitas terafiliasi. WIKA merupakan pemilik hampir seluruh saham WIKA Rekon, sedangkan WIKA sebelumnya memegang 44,18 persen saham Winner. Perseroan menyampaikan dasar pengecualian sesuai ketentuan yang dirujuk dalam keterangannya.
Dampak langsung pada susunan kepemilikan
Perubahan utama dari transaksi ini adalah beralihnya kepemilikan langsung WIKA di Winner kepada WIKA Rekon. Sebelum pengalihan, dua perusahaan dalam grup WIKA sama-sama tercatat sebagai pemegang saham. Setelah transaksi, seluruh porsi yang sebelumnya dipegang WIKA berada pada WIKA Rekon.
Bagi WIKA, aksi tersebut merupakan penyesuaian struktur investasi dalam grup. Namun, keterangan perseroan tidak menyatakan bahwa transaksi ini mengubah pengendalian akhir atas Winner di luar susunan kepemilikan langsung. WIKA tetap memiliki 98,94 persen saham WIKA Rekon, sementara WIKA Rekon menjadi pemegang seluruh saham Winner setelah pengalihan.
Dengan nilai transaksi Rp641 juta dan penyelesaian pada 21 Oktober 2026, pengalihan ini menjadi salah satu langkah penataan portofolio WIKA pada tahun berjalan. Perseroan menempatkannya dalam kerangka RKAP 2026 serta arahan yang disebutkan dalam pengumuman, dengan fokus pada optimalisasi investasi dan penyederhanaan struktur anak usaha.




