Royalti Musik Tetap Ditarik WAMI Meski Musisi Bebaskan Lagu

Japur SK

SURATKAMI.COM, JAKARTA – Isu soal kebebasan penggunaan lagu tanpa membayar royalti kembali ramai dibicarakan publik. Beberapa musisi Indonesia, mulai dari Uan Juicy Luicy, Charlie Vanhouten, hingga Ari Lasso, menyatakan karya mereka boleh diputar bebas tanpa pungutan biaya. Namun, kenyataan di lapangan tidak sesederhana itu.

Di balik lagu yang dibebaskan oleh penciptanya, masih ada hak pihak lain yang ikut terlibat. Hal ini membuat wacana bebas royalti sulit diterapkan sepenuhnya. Wahana Musik Indonesia (WAMI) selaku lembaga yang berwenang menegaskan tetap akan melakukan penarikan royalti selama aturan resmi tidak berubah.

Kebijakan ini sontak menuai perhatian publik, terutama karena dianggap bertolak belakang dengan sikap sebagian musisi. Meski demikian, WAMI menyebut langkah mereka bukan bentuk penolakan, melainkan bagian dari kewajiban untuk menjalankan regulasi yang berlaku.

WAMI melalui President Director Adi Adrian menyatakan bahwa lembaganya hanya berfungsi sebagai eksekutor dari aturan yang sudah ada. Ia menegaskan tugas utama WAMI adalah mengumpulkan royalti dari lagu-lagu yang dimainkan di ruang publik, termasuk karya musisi yang sebelumnya telah mengumumkan kebebasan penggunaan.

“Ya, kami ini diberi kewenangan untuk meng-collect. Itu tugas pokok kami. Jadi, selama aturan belum berubah, kami tetap menjalankan mandat,” ujar Adi dalam konferensi pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).

Adi juga menambahkan bahwa WAMI tidak memiliki kewenangan membuat atau mengubah regulasi. Menurutnya, aturan yang ada saat ini berada di bawah payung Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Karena itu, setiap kebijakan yang berlaku harus dijalankan apa adanya.

Di sisi lain, WAMI mengakui bahwa industri musik selalu dinamis dan regulasi pun dapat berubah seiring waktu. Adi menekankan adanya perhatian besar dari pemerintah untuk memperbaiki sistem pengelolaan royalti agar lebih transparan dan adil bagi semua pihak.

“Kami melihat pemerintah ikut aktif mencari solusi. Harapannya, pengelolaan hak cipta musik di Indonesia bisa lebih baik, sehingga tidak ada lagi perdebatan panjang mengenai siapa yang berhak dan bagaimana mekanismenya,” jelasnya.

Meski sempat menuai kontroversi, WAMI menilai perdebatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sistem perlindungan hak cipta di Tanah Air. Dengan begitu, baik pencipta lagu, musisi, maupun pihak lain yang terlibat tetap mendapat kepastian hukum sekaligus keadilan dalam industri musik.

Editor:

Japur SK

Topik/Niche:

Home Trending Explore Discover Menu
Cara Daftar Kredivo 2026 Mudah dan Cepat untuk Pemula

Cara Daftar Kredivo 2026 Mudah dan Cepat untuk Pemula

Kunjungi Artikel