Kementerian UMKM Panggil E-Commerce Soal Beban Ongkir Seller

Jaya Purnama

Kementerian UMKM Panggil E-Commerce Soal Beban Ongkir Seller

JAKARTA, Suratkami.com – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bakal memanggil sejumlah platform e-commerce terkait polemik ongkir seller yang kini dibebankan kepada penjual online. Kebijakan ini memicu keluhan dari banyak pelaku UMKM karena dianggap menambah biaya operasional di tengah persaingan bisnis digital yang semakin ketat.

Kebijakan biaya layanan logistik tersebut mulai diterapkan oleh beberapa marketplace besar sejak awal Mei 2026. Sejumlah seller mengaku margin keuntungan mereka semakin menipis karena harus menanggung biaya tambahan yang sebelumnya tidak dikenakan secara langsung.

Selain itu, sebagian pelaku usaha mulai mencari alternatif penjualan lain di luar marketplace. Mereka memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi, lalu melakukan transaksi langsung dengan konsumen demi menekan biaya operasional.

Kementerian UMKM Soroti Kebijakan Ongkir Seller

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan pihaknya akan berdialog langsung dengan platform digital untuk mendalami persoalan ongkir seller tersebut.

Menurut Temmy, langkah ini dilakukan agar hubungan kemitraan antara UMKM dan platform digital tetap berjalan adil serta berkelanjutan. Pemerintah juga ingin memastikan kebijakan biaya layanan tidak merugikan pelaku usaha kecil.

“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut dan berdialog dengan pihak platform untuk membahas permasalahan ini,” ujar Temmy, Kamis (7/5).

Ia menilai, marketplace memiliki peran besar dalam perkembangan UMKM digital di Indonesia. Karena itu, kebijakan baru yang berkaitan dengan biaya layanan harus mempertimbangkan kondisi seller, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil.

Sementara itu, keluhan dari seller terus bermunculan di media sosial maupun komunitas penjual online. Banyak pelaku usaha mengaku harus menaikkan harga produk agar tetap memperoleh keuntungan setelah adanya biaya logistik tambahan.

Seller Mulai Beralih ke Strategi Omnichannel

Temmy mengungkapkan tren seller yang mulai meninggalkan transaksi langsung di marketplace memang mulai terlihat. Saat ini, banyak UMKM memilih memanfaatkan media sosial hanya untuk promosi produk.

Setelah calon pembeli tertarik, transaksi dilakukan langsung tanpa melalui platform e-commerce. Strategi tersebut dinilai lebih efisien karena seller dapat mengurangi potongan biaya layanan.

Menurut Temmy, pola ini menunjukkan perubahan strategi bisnis digital yang semakin berkembang. Pelaku UMKM kini mengoptimalkan berbagai kanal penjualan secara bersamaan atau dikenal dengan strategi omnichannel.

Strategi yang Banyak Dilakukan UMKM

Beberapa strategi yang kini mulai diterapkan pelaku usaha antara lain:

  • Menggunakan media sosial untuk promosi produk
  • Mengarahkan pembeli ke transaksi langsung
  • Memanfaatkan aplikasi pesan instan untuk penjualan
  • Mengurangi ketergantungan pada marketplace
  • Membuka toko online mandiri

Selain menekan biaya, strategi omnichannel juga dianggap mampu memperluas pasar dan menjaga hubungan langsung dengan konsumen.

Namun begitu, marketplace tetap menjadi salah satu kanal penjualan utama bagi banyak UMKM. Platform digital masih dinilai efektif dalam menjangkau pembeli baru karena memiliki jumlah pengguna yang besar.

TikTok Shop dan Shopee Terapkan Biaya Baru

Polemik ongkir seller mencuat setelah beberapa platform e-commerce mulai menerapkan biaya layanan logistik sejak awal Mei 2026.

TikTok Shop misalnya, mulai memberlakukan biaya layanan logistik untuk seluruh pesanan baru sejak 1 Mei 2026 pukul 10.00 WIB. Dalam pengumumannya, biaya tersebut mencakup pemrosesan pesanan, koordinasi logistik, penanganan pengiriman, hingga distribusi akhir kepada pembeli.

Biaya tersebut sepenuhnya ditanggung seller dan tidak ditampilkan kepada pembeli saat proses checkout. Kebijakan ini langsung menuai protes dari sebagian penjual online.

Untuk wilayah Jakarta, biaya pengiriman standar di TikTok Shop mulai dari Rp690 per kilogram hingga Rp4.350 per 5 kilogram. Sementara layanan instan dan same day dikenakan tarif Rp2.020 untuk seluruh jarak pengiriman.

Di sisi lain, Shopee juga mulai menyesuaikan biaya layanan program Gratis Ongkir XTRA sejak 2 Mei 2026. Besaran biaya layanan bervariasi tergantung kategori produk dan ukuran barang.

Untuk produk reguler, biaya layanan berkisar antara 1 persen hingga 8 persen dengan batas maksimal Rp40 ribu per produk. Sementara produk ukuran khusus dikenakan biaya sekitar 2,5 persen hingga 9,5 persen dengan batas maksimal Rp60 ribu.

Kebijakan tersebut membuat banyak seller mulai menghitung ulang strategi harga dan biaya operasional mereka. Sebagian penjual bahkan mengurangi promo agar tetap bisa menjaga keuntungan usaha.

Kemendag Minta Platform Transparan

Kementerian Perdagangan juga ikut menyoroti kebijakan biaya layanan logistik yang diterapkan marketplace. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, meminta platform digital tidak merugikan pelaku usaha lokal.

Menurut Iqbal, kebijakan biaya tambahan harus dilakukan secara transparan dan adil. Ia menegaskan platform digital perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis perusahaan dan keberlangsungan usaha seller.

Selain itu, pemerintah berharap ekosistem perdagangan digital tetap sehat. Marketplace dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung pertumbuhan UMKM nasional.

Meskipun begitu, polemik ongkir seller diperkirakan masih akan terus berkembang dalam beberapa waktu ke depan. Banyak pelaku usaha berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang mampu melindungi kepentingan seller tanpa menghambat pertumbuhan industri e-commerce di Indonesia.

Editor:

Jaya Purnama

Topik/Niche:

Home Trending Explore Discover Menu
Kode Referral Bibit Mei 2026: Cara Daftar Mudah, Cepat Acc, Bonus Cashback Rp25.000

Kode Referral Bibit Mei 2026: Cara Daftar Mudah, Cepat Acc, Bonus Cashback Rp25.000

Kunjungi Artikel