Regulatory Sandbox OJK Menguji Tokenisasi Aset dan Stablecoin

Japur Ganteng

Regulatory Sandbox OJK Menguji Tokenisasi Aset dan Stablecoin
Ilustrasi: regulatory sandbox OJK

Suratkami.com – Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguji sejumlah inovasi keuangan digital melalui regulatory sandbox. Pengujian itu mencakup tokenisasi emas, surat berharga negara (SBN), manfaat properti, hingga stablecoin.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan proses tersebut tidak hanya menilai kecanggihan teknologi. OJK juga menguji dampak serta manfaat inovasi bagi masyarakat.

“Tidak hanya melihat inovasi itu canggih secara teknologi, tapi apakah teknologi itu berdampak dan terutama dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia,” ujar Friderica dalam acara FEKDI x IFSE 2026 di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (24/9).

Regulatory sandbox OJK menguji beragam inovasi

Friderica menjelaskan, regulatory sandbox OJK menjadi ruang pengujian bagi berbagai model inovasi keuangan digital. Melalui mekanisme ini, OJK menilai kesiapan teknologi dan kelayakan model bisnis sebelum inovasi masuk ke tahap implementasi yang lebih luas.

Selain tokenisasi emas dan SBN, pengujian juga mencakup tokenisasi manfaat properti. OJK turut menguji crypto asset fund, kustodian aset keuangan digital, serta stablecoin.

Menurut Friderica, penilaian tersebut juga mencakup pengelolaan risiko. Namun, satu aspek yang tidak boleh terlewat ialah perlindungan konsumen.

“Melalui sandbox kita menguji berbagai inovasi seperti tokenisasi emas, surat berharga negara, manfaat properti, crypto asset fund, kustodian aset keuangan digital dan stablecoin untuk menilai kesiapan teknologi, kelayakan model bisnis, pengelolaan risiko dan satu kata yang tidak boleh ditinggalkan, pelindungan konsumen,” katanya.

Inovasi yang lulus perlu jalur implementasi

OJK menilai kelulusan dalam regulatory sandbox belum menjadi akhir dari proses. Inovasi yang dinyatakan lulus tetap membutuhkan jalur implementasi yang jelas sebelum penerapan secara lebih luas.

Friderica menyebut jalur tersebut perlu bertumpu pada empat fondasi yang selaras. Fondasi pertama ialah roadmap sebagai arah pengembangan. Selanjutnya, pengaturan berfungsi sebagai landasan, sedangkan infrastruktur menopang operasional.

Kerja sama lintas kementerian dan lembaga juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. OJK memandang kolaborasi itu sebagai penggerak utama agar inovasi dapat berkembang secara terarah.

“Bagi inovasi yang dinyatakan lulus, kita harus menyiapkan jalur implementasi yang jelas, melalui empat fondasi yang selaras, yakni roadmap sebagai arah, pengaturan sebagai landasan, dan juga infrastruktur sebagai penopang operasional, serta tentu saja kerja sama lintas kementerian dan lembaga sebagai penggerak utama,” ujarnya.

Pasar sekunder dan keamanan aset menjadi perhatian

Selain kesiapan teknologi dan aturan, pengembangan pasar sekunder menjadi bagian penting dalam penerapan inovasi keuangan digital. Pasar sekunder dapat mendukung keberlanjutan transaksi setelah produk atau aset menjalani tahap pengujian.

OJK juga menekankan pentingnya penyimpanan aset yang aman dan transparan. Informasi yang terbuka serta penyelenggaraan transaksi yang andal turut menjadi unsur pendukung dalam membangun ekosistem tersebut.

Dengan demikian, keberhasilan regulatory sandbox diharapkan dapat mendorong terbentuknya ekosistem keuangan digital yang produktif. Ekosistem itu juga diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan dan investasi.

“Dengan demikian dapat kami sampaikan bahwa keberhasilan sandbox dapat menjadi ekosistem keuangan digital yang produktif, memperluas akses pembiayaan dan investasi, serta tentunya berkontribusi nyata bagi perekonomian Indonesia,” pungkas Friderica.

Editor:

Japur Ganteng

Topik/Niche:

Home Trending Explore Discover Menu
Kode Referral ShopeePay September 2026, Klaim Saldo Rp5.000 Khusus Pengguna Baru!

Kode Referral ShopeePay September 2026, Klaim Saldo Rp5.000 Khusus Pengguna Baru!

Kunjungi Artikel