Suratkami.com – Jakarta, baterai motor listrik setelah kecelakaan perlu diperiksa, terutama jika kendaraan mengalami benturan keras. Pemeriksaan penting untuk memastikan casing, sel baterai, dan sistem kelistrikan tidak mengalami kerusakan.
Abdul, pemilik bengkel spesialis motor listrik Dolland Motor Electric di Bekasi, Jawa Barat, mengatakan motor listrik yang diproduksi sesuai standar pabrikan telah memiliki perlindungan terhadap baterai.
Namun, perlindungan tersebut tidak berarti pemilik dapat langsung mengabaikan kondisi baterai setelah kecelakaan. Kendaraan yang masih bisa menyala belum tentu terbebas dari kerusakan pada bagian luar maupun internal.
Perlindungan Baterai Mengikuti Standar Pabrikan
Abdul menjelaskan, baterai pada motor listrik dirancang dengan rumah atau casing yang berfungsi melindungi komponen di dalamnya. Casing tersebut umumnya dibuat agar mampu menghadapi benturan tanpa langsung merusak sel baterai.
“Ini kita ngomongin standar pabrikan ya. Standar pabrikan aman,” ujar Abdul saat dihubungi Kompas.com.
Ia menambahkan, material casing seperti aluminium dapat menahan benturan tertentu. Kalaupun casing mengalami penyok, kerusakan itu seharusnya tidak langsung berdampak pada sel baterai selama perlindungan internal tetap utuh.
Baterai Motor Listrik Setelah Kecelakaan Tetap Harus Dicek
Menurut Abdul, motor listrik yang keluar dari pabrik harus memenuhi sejumlah persyaratan perlindungan. Ia menyebut standar IP67, fitur anti-crash, serta penggunaan hard case sebagai bagian dari perlindungan baterai.
Meski demikian, pemilik tetap perlu memeriksa kondisi baterai setelah kendaraan mengalami benturan keras. Pemeriksaan tersebut bertujuan melihat kemungkinan kerusakan pada casing dan bagian internal baterai.
Pemeriksaan menjadi semakin penting jika benturan terjadi di area bawah kendaraan atau lokasi baterai. Kerusakan yang tidak terlihat dari luar tetap perlu dipastikan melalui pengecekan pada sistem kelistrikan dan komponen baterai.
Jangan Hanya Memastikan Motor Masih Menyala
Salah satu hal yang perlu diperhatikan pemilik adalah tidak menjadikan motor masih menyala sebagai satu-satunya tanda keselamatan. Setelah kecelakaan, kendaraan dapat saja berfungsi, tetapi kondisi casing atau komponen internalnya belum tentu sepenuhnya baik.
Karena itu, motor sebaiknya tidak langsung digunakan kembali sebelum baterai dan sistem kelistrikannya diperiksa. Langkah ini membantu memastikan tidak ada kerusakan yang berpotensi mengganggu keamanan kendaraan.
Pemilik juga perlu memperhatikan perubahan fisik pada rumah baterai. Casing yang penyok atau mengalami kerusakan setelah benturan menjadi alasan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan Menjadi Langkah Pencegahan
Perlindungan dari pabrikan memberikan lapisan keamanan bagi baterai motor listrik. Namun, fungsi perlindungan itu tetap perlu dipastikan setelah terjadi kecelakaan atau benturan keras.
Dengan demikian, pemeriksaan baterai bukan hanya dilakukan ketika motor mengalami masalah atau tidak dapat menyala. Pengecekan juga diperlukan sebagai langkah pencegahan agar pemilik mengetahui kondisi kendaraan sebelum kembali berkendara.
Pemilik sebaiknya meminta pemeriksaan pada bagian-bagian berikut setelah benturan keras:
- Kondisi fisik casing atau rumah baterai.
- Kemungkinan kerusakan pada bagian internal baterai.
- Kondisi sistem kelistrikan kendaraan.
Pemeriksaan menyeluruh membantu memastikan perlindungan baterai tetap bekerja sebagaimana mestinya. Dengan begitu, keputusan untuk kembali menggunakan motor dapat dilakukan setelah kondisi kendaraan benar-benar diketahui.










