Rapat RUU Hak Cipta Ricuh, Ahmad Dhani Interupsi Ariel dan Judika hingga Kena Tegur

Japur SK

Suratkami.com, Jakarta – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI pada Rabu (27/8/2025) berlangsung panas. Ketegangan muncul ketika Ahmad Dhani berulang kali menyela pernyataan Ariel Noah dan Judika, membuat suasana forum jadi riuh.

Awalnya, rapat yang dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya berjalan kondusif. Para musisi, termasuk Ariel, Judika, dan Piyu, diberi kesempatan menyampaikan kegelisahan terkait mekanisme izin tampil hingga pembagian royalti yang dianggap belum jelas. Namun, jalannya diskusi berubah setelah Ahmad Dhani mengajukan interupsi.

Ariel Noah menyoroti kebingungan penyanyi terkait izin tampil yang dinilai tumpang tindih. Ia mempertanyakan apakah setiap penyanyi, bahkan di acara kecil seperti pentas sekolah atau pertunjukan kafe, tetap wajib mengurus izin. Baginya, aturan yang tidak tegas membuat profesi penyanyi kerap terjebak dalam persoalan hukum.

Judika kemudian menambahkan pengalaman pribadinya. Ia menegaskan bahwa selama ini sudah berusaha memastikan royalti pencipta lagu tetap dibayarkan, meski dalam praktiknya kerap terjadi hambatan. Menurutnya, persoalan utama justru ada di sistem distribusi royalti yang belum berjalan transparan.

Namun, pembicaraan Judika terhenti saat Dhani kembali menyela. Ia mempertanyakan langsung pernyataan Judika, membuat suasana rapat makin tegang. Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, akhirnya menegur keras Dhani agar tidak mengganggu jalannya forum. Willy bahkan mengingatkan bahwa dirinya berhak mengeluarkan anggota rapat yang tidak tertib.

Meski sempat ricuh, rapat kembali dilanjutkan. Para musisi menekankan pentingnya kepastian hukum terkait royalti dan mekanisme izin tampil. Mereka berharap revisi Undang-Undang Hak Cipta benar-benar memberi keadilan bagi semua pihak, baik penyanyi maupun pencipta lagu.

Editor:

Japur SK

Topik/Niche:

Home Trending Explore Discover Menu
Cara Dapat Cashback Rp50 Ribu dari Referral Honest Card

Cara Dapat Cashback Rp50 Ribu dari Referral Honest Card

Kunjungi Artikel