SUPR Siap Go Private, Protelindo Tawar Rp45 Ribu per Saham

Dwi Prakoso

Suratkami.com – Jakarta – Emiten menara telekomunikasi PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) mengumumkan rencana go private dengan penawaran Rp45 ribu per saham oleh Protelindo.

PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) resmi mengumumkan rencana strategis untuk mengubah statusnya dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup atau go private. Langkah ini sekaligus diikuti dengan rencana penghapusan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Rencana SUPR go private ini menjadi sorotan pelaku pasar karena melibatkan aksi korporasi besar dari Grup Djarum melalui entitas pengendali, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Harga penawaran yang diajukan pun tergolong premium dibandingkan harga rata-rata historis saham.

Manajemen perseroan menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk ketidakmampuan memenuhi ketentuan minimum free float serta evaluasi strategi bisnis jangka panjang.

SUPR Ajukan Go Private dan Delisting

Dalam keterbukaan informasi, manajemen SUPR menjelaskan bahwa perseroan telah menyampaikan rencana go private dan delisting kepada Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 April 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kondisi saham SUPR yang telah lama mengalami suspensi perdagangan. Bursa bahkan kembali menghentikan sementara perdagangan saham SUPR efektif sejak 6 April 2026.

Ketentuan dalam POJK 45/2024 mengharuskan aksi go private mendapatkan persetujuan dari pemegang saham independen. Artinya, keputusan akhir akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

RUPSLB tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20 Mei 2026 dan akan menjadi penentu apakah aksi korporasi ini dapat dilanjutkan atau tidak.

Kendala Free Float Jadi Pemicu Utama

Salah satu alasan utama SUPR go private adalah kegagalan memenuhi ketentuan minimum free float yang ditetapkan oleh BEI. Aturan ini mengharuskan sebagian saham beredar dimiliki oleh publik dalam jumlah tertentu.

Manajemen menyebutkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk memenuhi ketentuan tersebut, termasuk penyampaian rencana pemulihan dan laporan berkala kepada otoritas.

Namun hingga akhir 2025, perseroan masih belum berhasil memenuhi persyaratan tersebut. Bahkan, terdapat risiko bahwa SUPR tidak dapat memenuhi masa transisi yang diberikan regulator.

Kondisi ini akhirnya mendorong manajemen untuk mengambil langkah strategis dengan menarik saham dari pasar dan melakukan restrukturisasi kepemilikan.

Protelindo Siapkan Tender Sukarela

Sebagai pemegang saham pengendali, Protelindo akan melakukan penawaran tender sukarela (voluntary tender offer/VTO) kepada pemegang saham publik jika rencana ini disetujui.

Harga penawaran yang diajukan adalah Rp45 ribu per saham. Nilai ini lebih tinggi dari harga acuan minimum yang dihitung berdasarkan regulasi OJK, yaitu sekitar Rp42.295 per saham.

Penentuan harga tersebut mengacu pada formula khusus, terutama karena saham SUPR telah lama tidak aktif diperdagangkan akibat suspensi.

Melalui tender sukarela ini, investor publik memiliki kesempatan untuk menjual saham mereka dengan harga yang telah ditetapkan sebelum perusahaan resmi menjadi tertutup.

Strategi Efisiensi dan Restrukturisasi Grup

Langkah SUPR go private juga merupakan bagian dari strategi besar Grup Djarum dalam meningkatkan efisiensi operasional dan pengelolaan aset.

Dengan status sebagai perusahaan tertutup, manajemen memiliki fleksibilitas lebih dalam mengambil keputusan bisnis tanpa tekanan dari pasar publik.

Selain itu, restrukturisasi kepemilikan saham dalam grup diharapkan dapat memperkuat posisi keuangan dan mempercepat pengambilan keputusan strategis.

Tidak adanya kewajiban memperoleh persetujuan pihak ketiga juga membuat proses ini relatif lebih cepat, selama mendapat restu dari pemegang saham independen.

Dampak bagi Investor dan Pasar

Rencana delisting SUPR tentu membawa konsekuensi bagi investor publik. Mereka harus memutuskan apakah akan menerima penawaran tender atau tetap memegang saham dengan risiko likuiditas yang lebih rendah.

Di sisi lain, harga Rp45 ribu per saham dinilai cukup menarik karena berada di atas rata-rata historis, sehingga memberikan exit opportunity yang cukup baik.

Bagi pasar modal Indonesia, aksi ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan free float serta tantangan yang dihadapi emiten dengan likuiditas saham rendah.

Kesimpulan

Rencana SUPR go private dan delisting dari BEI merupakan langkah strategis yang didorong oleh kendala regulasi dan kebutuhan efisiensi bisnis. Dengan dukungan Protelindo sebagai pengendali, aksi ini menawarkan harga premium bagi investor publik melalui tender sukarela.

Keputusan akhir akan sangat bergantung pada hasil RUPSLB pada Mei 2026. Jika disetujui, SUPR akan resmi meninggalkan pasar modal dan beroperasi sebagai perusahaan tertutup.

FAQ

Apa itu go private?

Go private adalah proses perubahan status perusahaan dari terbuka menjadi tertutup dengan menarik saham dari bursa.

Mengapa SUPR melakukan go private?

Karena tidak memenuhi ketentuan free float dan ingin meningkatkan efisiensi serta fleksibilitas bisnis.

Berapa harga penawaran saham SUPR?

Harga penawaran yang diajukan Protelindo adalah Rp45 ribu per saham.

Kapan keputusan final akan diambil?

Melalui RUPSLB yang dijadwalkan pada 20 Mei 2026.

Apa dampaknya bagi investor?

Investor dapat menjual saham melalui tender sukarela atau tetap memegang saham dengan risiko likuiditas rendah.

Editor:

Dwi Prakoso

Topik/Niche:

Home Trending Explore Discover Menu
Cara Melihat Kode Referral Bank Saqu Mei 2026 dan Nikmati Promo Pengguna Baru

Cara Melihat Kode Referral Bank Saqu Mei 2026 dan Nikmati Promo Pengguna Baru

Kunjungi Artikel